Polsek Burneh di Bangkalan Grebek Rumah yang Kerap Jadi Tempat Konsumsi Narkoba

Jurnalis: Ismail Hasyim
Editor: Gumilang

20 Mei 2024 05:10

Thumbnail Polsek Burneh di Bangkalan Grebek Rumah yang Kerap Jadi Tempat Konsumsi Narkoba
Tersangka M di Mapolsek Burneh. (20/05/2024) (Foto. Humas Polres Bangkalan)

KETIK, BANGKALAN – Upaya pemberantasan narkoba terus diupayakan aparat kepolisian. Seperti dilakukan Polsek Burneh mengamankan pria berinisial M (43 thn) di rumahnya Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Madura. 

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya melalui Kapolsek Burneh IPTU Edy Cahyono menyampaikan, berdasarkan informasi masyarakat rumah tersangka M kerap dijadikan tempat pesta narkoba.

Berbekal informasi masyarakat tersebut petugas melakukan penyelidikan dengan melakukan patroli ke daerah sekitar rumah tersangka M.

"Ketika mendekati rumah tersebut ada seorang laki-laki yang lari keluar rumah melewati pintu belakang menuju alas-alas. melihat hal tersebut petugas kepolisian melakukan pengejaran dan penangkapan," jelas Iptu Edy. Senin (20/05/2024)

Baca Juga:
Tak Ragu Sampaikan Aduan, Sipropam Polres Bangkalan Kenalkan QR Code Dumas di Terminal

Foto Barang Bukti tersangka M. (20/05/2024) (Foto. Humas Polres Bangkalan)Barang Bukti tersangka M. (20/05/2024) (Foto. Humas Polres Bangkalan)

Saat dilakukan pengeledahan pada Laki-laki yang akhirnya diketahui berinisial M tersebut tidak ditemukan barang bukti, sehingga pengeledahan dilanjutkan kedalam rumah.

"Dirumah tersangka ini petugas kepolisian mendapati dua buah plastik Klip kecil yang diduga berisi Narkotika jenis sabu, masing- masing dengan berat bruto 0,62 gram dan 0,24 gram, satu buah serangkaian alat hisab sabu berupa Bong yang terbuat dari botol Plastik ukuran sedang, lengkap dengan sedotan warna putih," tambahnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti satu buah Pipet yang terbuat dari kaca yang masih terdapat sisa krak sabu, satu buah korek api warna ungu, dan satu buah sendok sabu terbuat dari sedotan warna putih transparan. 

Baca Juga:
Perkuat Spiritualitas di Awal Ramadan, Polres Bangkalan Gelar Pembinaan Rohani dan Mental

Guna penyeledikan dan penyidikan lebih lanjut kini tersangka M dan semua barang buktinya, diamankan di Mapolsek Burneh.

"Penyidikan tetap dilakukan di Polsek Burneh, untuk penahanan TSK, rencana, kita titipkan di Polres Bangkalan," ucapnya.

Tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana mengkonsumsi Narkotika jenis sabu Sebagaimana dimaksud melanggar  Pasal 112 ayat (1)  Sub Pasal 127 ayat (1) huruf a, UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (*).

Baca Sebelumnya

Drone Turki Berhasil Temukan Puing dan Lokasi Jatuhnya Helikopter Presiden Iran

Baca Selanjutnya

Didampingi Arzeti Bilbina, Lathifah Shohib Daftar Cabup Malang dari PKB

Tags:

Tersangka Narkoba Mapolres Burneh Polres Bangkalan barang bukti narkoba

Berita lainnya oleh Ismail Hasyim

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

12 April 2026 14:03

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

10 April 2026 08:02

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

8 April 2026 17:33

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

7 April 2026 14:23

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan

6 April 2026 22:25

Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan

Saksi IF Dinilai Tak Memberatkan 3 Terdakwa Dugaan Penyimpangan Aset BUMD Bangkalan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

6 April 2026 15:31

Saksi IF Dinilai Tak Memberatkan 3 Terdakwa Dugaan Penyimpangan Aset BUMD Bangkalan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar