Lanal Batuporon Amankan 3 Mobil Bermuatan Rokok Ilegal

Jurnalis: Ismail Hasyim
Editor: Mustopa

17 Jan 2025 17:32

Thumbnail Lanal Batuporon Amankan 3 Mobil Bermuatan Rokok Ilegal
Danlanal Batuporon dan Kepala Bea Cukai Madura saat meninjau hasil tangkapan rokok ilegal di Mako Lanal Batuporon (Foto: Ismail Hs/Ketik.co.id)

KETIK, BANGKALAN – Jembatan Suramadu menjadi akses terakhir pengiriman rokok ilegal keluar Madura. Terbukti dari hasil tangkapan Lanal Batuporon yang mengamankan tiga mobil berikut sopir yang membawa rokok ilegal.

Komandan Lanal Batuporon Letkol Laut (P) Dr. Moch. Anton Maulana mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari operasi yang dijalankan Lanal Batuporon dalam upaya mencegah beredarnya rokok ilegal di Pulau Madura.

Dalam operasi tersebut tim reaksi cepat Lanal Batuporon berhasil mengamankan tiga sopir dari sebuah truk, mobil pick up dan mobil pribadi.

"Informasi dari intelijen kita, sekitar jam 22.00, akan ada pengiriman rokok ilegal dari Pamekasan menuju Bojonegoro, Lamongan dan Sidoarjo," jelas Anton Maulana, Jumat 17 Januari 2025.

"Berdasarkan informasi itu, kita gerak cepat melakukan penghadangan di akses jembatan suramadu, dan betul ketiga mobil tersebut berisi rokok ilegal tanpa cukai," sambungnya.

Foto Pres rilis tiga tersangka dan hasil tangkapan rokok ilegal di Aula Lanal Batuporon (Foto.Ismail Hs/Ketik.co.id)Konferensi pers penangkapan tiga tersangka dan hasil tangkapan rokok ilegal di Aula Lanal Batuporon (Foto: Ismail Hs/Ketik.co.id)

Menurutnya peredaran rokok ilegal di Madura sudah masuk pada taraf meresahkan, sehingga pihaknya tidak akan main-main dengan peredaran rokok ilegal.

Baca Juga:
AMMP Dukung KPK Bongkar Mafia Cukai Rokok Ilegal, Begini Alasannya

Hasil dari tangkapan tersebut akan diserahkan kepada Bea Cukai Wilayah Madura untuk dilakukan pengembangan dan diproses lebih lanjut.

Sementara Kepala Bea Cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim menyampaikan, ada dua hal yang bisa mencegah peredaran rokok ilegal hakni memberikan pemahaman pada masyarakat untuk tidak memproduksi dan mengkonsumsi rokok ilegal.

Kemudian terus melakukan pencegahan melalui penindakan dan pengawasan atas pereradaran rokok tanpa cukai ini.

"Sederhanaya ada dua upaya yang harus dilakukan untuk mencegah beredarnya rokok ilegal, yang pertama memberikan pemahaman pada masyarakat," jelas Syahirul.

"Pengusahanya jangan memproduksi, masyarakatnya jangan mengkonsumsi, yang kedua kita tekan dengan penindakan dan pengawasan, jadi masyarakat mau tidak mau, suka tidak suka masyarakat kita tekan harus lebih tertib," tegasnya.

Muhamad Syahirul Alim menegaskan pihaknya akan mengembangkan hasil tangkapan ini sampai ke tingkat penyidikan.

"Setelah penyerahan barang bukti dan tersangka dari Lanal Batuporon ke Bea Cukai, kita akan lakukan pendalaman, termasuk memeriksa tiga tersangka ini, baru kita tentukan jeratan pasalnya," tutupnya.

Dari hasil tangkapan tersebut kerugian negara ditaksir memcapai hampir 500 juta rupiah.(*)

Baca Juga:
Bangun Kekompakan Matra, Danyonif TP 837 Kunjungi Mako Lanal Batuporon Bangkalan
Baca Sebelumnya

Polres Batu Edukasi Peternak Soal Pencegahan Wabah PMK Lewat Jumat Curhat

Baca Selanjutnya

Koin Jagat Picu Kerusakan Fasum, Wali Kota Surabaya Ambil Tindakan Tegas

Tags:

penangkapan rokok ilegal Lanal Batuporon bea cukai madura

Berita lainnya oleh Ismail Hasyim

NasDem Bangkalan Protes Keras, Pemberitaan Tempo Dianggap Menyudutkan Dan Tendensius

15 April 2026 19:16

NasDem Bangkalan Protes Keras, Pemberitaan Tempo Dianggap Menyudutkan Dan Tendensius

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

12 April 2026 14:03

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

10 April 2026 08:02

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

8 April 2026 17:33

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

7 April 2026 14:23

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan

6 April 2026 22:25

Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H