Jadi Joki Balap Liar, Dua Pemuda di Kabupaten Bangkalan Terancam Satu Tahun Penjara

Jurnalis: Ismail Hasyim
Editor: Gumilang

28 Feb 2024 14:30

Thumbnail Jadi Joki Balap Liar, Dua Pemuda di Kabupaten Bangkalan Terancam Satu Tahun Penjara
Dua tersangka joki balap liar 28/02/2024. (Foto. Ismail Hs/Ketik.co.id)

KETIK, BANGKALAN – Satlantas Polres Bangkalan mengamankan dua joki balap liar saat beraksi di jalan raya Kelurahan Bancaran, Kecamatan Bangkalan. Kedua joki balap liar tersebut terancam hukuman satu tahun penjara m

Identitas kedua joki balap liar tersebut, adalah KU (24) warga Desa Tellok, Kecamatan Galis dan AIS (24) warga Desa Sepulu, Kecamatan Sepulu Bangkalan.

Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Grandika Indera Waspada, S.I.K., M.I.K. mengatakan pihaknya akan menerapkan sanksi pidana pada semua pelaku balap liar, termasuk pada kedua joki balap liar ini.

Kini status keduanya menjadi tersangka dan dijerat Pasal 311 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman paling lama satu tahun penjara, kasusnya pun sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Baca Juga:
Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi Sasar Titik Rawan Selama Ramadan

"Balap liar ini berbeda dengan pelanggaran lalu lintas lain, seperti menerobos rambu, tidak memakai helm atau tidak memiliki SIM. Ini pidana murni, ancamannya 1 tahun penjara," jelasnya, Rabu, (28/2/2024).

Aksi balap liar di Bangkalan lebih masif dibandingkan dengan wilayah lain. Beberapa kali penindakan oleh pihak kepolisian tidak membuat jera pelaku balap liar, oleh sebab itu sanksi pidana sudah selayaknya diterapkan di Bangkalan.

"Langkah kami sudah cukup. Kami sudah pernah melakukan penanganan secara promotif dan preventif. Nah, sekarang saatnya represif. Jangan anggap enteng, balap liar itu pidana murni, bisa dipenjara," tambah AKP Grandika. (*)

Baca Juga:
Kasi Pidum Kejari Situbondo Sebut Baru 24 Pemilik Motor Balap Liar Bayar Denda Tilang: Rp3 Juta per Unit
Baca Sebelumnya

Mau Bepergian ke Thailand? Sebaiknya Ikuti Imbauan KBRI Bangkok Ini

Baca Selanjutnya

Pleno Rekapitulasi Kecamatan Selesai, PKB Kunci Juara Dapil Malang Raya

Tags:

Satlantas Polres Bsngkalan balap liar

Berita lainnya oleh Ismail Hasyim

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

12 April 2026 14:03

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

10 April 2026 08:02

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

8 April 2026 17:33

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

7 April 2026 14:23

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan

6 April 2026 22:25

Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan

Saksi IF Dinilai Tak Memberatkan 3 Terdakwa Dugaan Penyimpangan Aset BUMD Bangkalan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

6 April 2026 15:31

Saksi IF Dinilai Tak Memberatkan 3 Terdakwa Dugaan Penyimpangan Aset BUMD Bangkalan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar