Sidak Rutin BKPSDM Bangkalan, P3K PW Harap Pengawasan Berlaku untuk Semua

Jurnalis: Ismail Hasyim
Editor: Rahmat Rifadin

9 Feb 2026 11:04

Thumbnail Sidak Rutin BKPSDM Bangkalan, P3K PW Harap Pengawasan Berlaku untuk Semua
Kepala BKPSDM Bangkalan Ari Morfianto (Foto: Ismail Hs/Ketik.com)

KETIK, BANGKALAN – Kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan disebut sebagai bagian dari upaya monitoring dan evaluasi (monev) kinerja aparatur sipil negara (ASN).

Namun, di sisi lain, muncul sorotan dari kalangan pegawai terkait pelaksanaan sidak yang dinilai belum sepenuhnya merata.

Kepala BKPSDM Bangkalan Ari Morfianto menjelaskan bahwa sidak yang dilakukan secara rutin bertujuan memastikan seluruh ASN menjalankan tugas sesuai ketentuan, termasuk pemenuhan kinerja administrasi dan pelaporan dalam sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Prinsipnya memastikan kewajiban ASN di lingkungan Pemkab Bangkalan terpenuhi. Sekarang semuanya sudah ASN, baik PNS maupun P3K, termasuk paruh waktu,” ujarnya. Senin 9 Februari 2026.

Baca Juga:
Kecelakaan Dump Truk dan Sepeda Listrik di Sampang, Satu Anak Luka-Luka

Dalam pelaksanaannya, monitoring dilakukan dengan melihat sejumlah indikator, seperti jumlah pegawai di setiap organisasi perangkat daerah (OPD), tingkat capaian kinerja, hingga kelengkapan administrasi dan pengisian aplikasi kepegawaian nasional.

Selain itu, sidak juga digunakan untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi pegawai dalam pelaksanaan tugas maupun pemenuhan administrasi kerja.

“Kami melakukan monitoring evaluasi, misalnya melihat total pegawai di OPD, tingkat keberhasilan kinerja, hingga pemenuhan data kinerja di aplikasi BKN. Termasuk mengecek apakah ada kesulitan yang dihadapi pegawai,” jelasnya.

Terkait adanya informasi penundaan sebagian gaji P3K paruh waktu (PW), Ari menegaskan bahwa hal tersebut bukan bentuk pemotongan atau sanksi langsung, melainkan berkaitan dengan mekanisme administrasi penyerahan perjanjian kerja.

Baca Juga:
Cuaca Kota Surabaya Rabu 8 April 2026 Diprakirakan Hujan Ringan, Bangkalan Berawan

Menurutnya, pada saat kegiatan monitoring dan penyerahan dokumen perjanjian kerja, terdapat pegawai yang tidak hadir sehingga dokumen belum bisa diserahkan.

“Bukan gaji yang dipending. Saat itu ada kegiatan monev sekaligus penyerahan perjanjian kerja. Jika pegawai tidak hadir, kami perlu memastikan alasan ketidakhadirannya, apakah memang tidak masuk atau mendapat penugasan dari atasan,” tegasnya.

Di sisi lain, seorang pegawai P3K paruh waktu dilingkungan Pemkab Bangkalan menilai, sidak merupakan langkah positif untuk meningkatkan disiplin kerja ASN.

Mereka berharap pelaksanaannya dilakukan secara menyeluruh tanpa membedakan status kepegawaian.

Ia menilai sidak seharusnya melibatkan seluruh ASN, baik PNS, P3K penuh waktu, maupun P3K paruh waktu.

“Monitoring itu bagus agar ASN benar-benar bekerja. Tapi kalau yang dikumpulkan hanya P3K paruh waktu, kesannya ada perlakuan yang tidak sama,” ujarnya.

Ia juga menyoroti perlunya kejelasan sanksi disiplin bagi seluruh kategori ASN jika ditemukan pelanggaran kedisiplinan.

“Tugas dan tanggung jawab ASN sama. Sama-sama bekerja untuk negara dan digaji negara. Jadi perlakuannya juga harus sama,” tambahnya.

Para pegawai berharap ke depan pelaksanaan sidak bisa dilakukan secara menyeluruh agar tujuan perbaikan birokrasi berjalan optimal.

Menurut mereka, pengawasan yang merata akan menciptakan rasa keadilan sekaligus meningkatkan profesionalisme ASN di lingkungan Pemkab Bangkalan.(*)

Baca Sebelumnya

Waspada! Jalur Rangkasbitung–Cikande 'Makan Korban', Dua Nyawa Melayang dalam Sepekan

Baca Selanjutnya

Hari Jadi Pacitan ke-281, RSUD dr. Darsono Gelar Seminar Bahas Gangguan Pendengaran-Sumbing Bibir

Tags:

BKPSDM Bangkalan Sidak ASN

Berita lainnya oleh Ismail Hasyim

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

12 April 2026 14:03

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

10 April 2026 08:02

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

8 April 2026 17:33

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

7 April 2026 14:23

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan

6 April 2026 22:25

Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan

Saksi IF Dinilai Tak Memberatkan 3 Terdakwa Dugaan Penyimpangan Aset BUMD Bangkalan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

6 April 2026 15:31

Saksi IF Dinilai Tak Memberatkan 3 Terdakwa Dugaan Penyimpangan Aset BUMD Bangkalan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar