Politikus PKB Dedy Yusuf Sah Jadi Ketua, Ini Komposisi Pimpinan DPRD Bangkalan

Jurnalis: Ismail Hasyim
Editor: Muhammad Faizin

3 Okt 2024 20:30

Thumbnail Politikus PKB Dedy Yusuf Sah Jadi Ketua, Ini Komposisi Pimpinan DPRD Bangkalan
Prosesi pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Bangkalan masa bakti 2024-2029 (03/10/2024) (Foto.Ismail Hs/Ketik.co.id)

KETIK, BANGKALAN – Pimpinan definitif DPRD Bangkalan akhirnya resmi terbentuk. Mereka dilantik dalam Rapat Paripurna yang beragendakan Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan masa jabatan 2024-2029. Kegiatan tersebut digelar di lantai 3 Aula gedung DPRD  Bangkalan. Kamis, 03 September 2024.

Rapat paripurna yang dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Bangkalan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Bangkalan, H. Fatkhurrahman. 

Empat pimpinan DPRD Bangkalan yang dilantik adalah Dedy Yusuf dari Fraksi PKB sebagai Ketua DPRD. Ia disamping oleh tiga wakil ketua, yakni H. Fatkhurrahman dari Fraksi PDI Perjuangan; Efendi dari Fraksi Gerindra; dan Moh. Rofik dari Fraksi PPP. 

Dalam pidato perdananya, Ketua DPRD definitif, Dedy Yusuf bertekad untuk membawa DPRD Bangkalan bekerja lebih profesional dan produktif.

Ia menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Bangkalan yang lebih baik dan sejahtera.

Baca Juga:
PKB Dukung Kinerja Positif Pemprov Jatim, Dinilai Berdampak pada Masyarakat

"Dengan resminya pimpinan DPRD Bangkalan periode 2024-2029 dilantik, diharapkan peran legislatif dalam mengawal pembangunan di Bangkalan semakin baik dan cermat," jelasnya.

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini lembaga legislatif ini tidak boleh terlalu Lama kosong. Oleh sebab itu pihaknya akan secepatnya membentuk alat kelengkapan dewan (AKD).

"Usai pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Bangkalan, agenda selanjutnya mempercepat pembentukan alat kelengkapan dewan yang lain, sambil menunggu beberapa fraksi yang masih dalam proses penyusunan anggota, diharapkan, rapat lanjutan ini akan menetapkan formasi final keanggotaan," papar Dedy. 

Hal ini untuk memaksimalkan tugas-tugas dewan dalam hal legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Baca Juga:
Kecelakaan Dump Truk dan Sepeda Listrik di Sampang, Satu Anak Luka-Luka

"Setelah alat kelengkapan dewan terbentuk, setiap fraksi dapat memanfaatkan hak pengawasannya melalui kunjungan lapangan atau rapat evaluasi triwulanan," tuturnya. 

Rapat paripurna DPRD Bangkalan tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda. Yakni Pj Bupati Bangkalan, Pj Sekda dan unsur Forkopimda yang lain. Turut hadir pula Bawaslu, KPU serta Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan. 

Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan diberi kehormatan memandu pengambilan sumpah/janji yang menjadi momen sakral bagi para pimpinan DPRD yang baru. (*)

Baca Sebelumnya

Pasar Modal di Jawa Timur Tumbuh Pesat, Stabilitas Keuangan Terjaga

Baca Selanjutnya

Cabup Gus Fawait Jumpai Pedagang Pasar Tanjung, Janji Turunkan Retribusi Hingga Bangun Musala

Tags:

Pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Bangkalan pkb Dedy Yusuf

Berita lainnya oleh Ismail Hasyim

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

12 April 2026 14:03

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

10 April 2026 08:02

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

8 April 2026 17:33

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

7 April 2026 14:23

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan

6 April 2026 22:25

Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan

Saksi IF Dinilai Tak Memberatkan 3 Terdakwa Dugaan Penyimpangan Aset BUMD Bangkalan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

6 April 2026 15:31

Saksi IF Dinilai Tak Memberatkan 3 Terdakwa Dugaan Penyimpangan Aset BUMD Bangkalan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar