Lewat Tumpengan dalam HPN, PWI Bangkalan Tegaskan Perlindungan Hukum Wartawan

Jurnalis: Ismail Hasyim
Editor: Muhammad Faizin

14 Feb 2026 08:20

Thumbnail Lewat Tumpengan dalam HPN, PWI Bangkalan Tegaskan Perlindungan Hukum Wartawan
PWI Bangkalan kemas peringatan Hari Pers Nasional (HPN) lewat tumpengan (Foto: Ismail Hs/Ketik.com)

KETIK, BANGKALAN – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Bangkalan menjadi ajang penegasan kembali peran strategis pers dalam sistem demokrasi serta pemerintahan yang transparan. PWI Bangkalan menggelar kegiatan tersebut pada Jumat, 13 Februari 2026 dengan melibatkan unsur pemerintah daerah dan akademisi Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Acara berlangsung sederhana melalui tradisi tumpengan, namun tetap menyampaikan pesan kuat tentang pentingnya kolaborasi antara pers, pemerintah, dan kalangan akademisi. Kehadiran berbagai elemen tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat fungsi kontrol sosial dan pengawasan publik.

Ketua PWI Bangkalan, Mahmud Ismail, menyatakan bahwa wartawan memperoleh perlindungan hukum selama menjalankan tugas jurnalistik secara profesional. Ia menegaskan bahwa karya jurnalistik tidak dapat dipidana apabila disusun sesuai Undang-Undang Pers dan kode etik jurnalistik. Ia juga menyebut putusan Mahkamah Konstitusi semakin memperkuat posisi hukum tersebut.

“Wartawan tidak bisa dipidana karena karya jurnalistik, selama bekerja sesuai aturan dan kode etik. Ini penting dipahami semua pihak,” tegasnya.

Baca Juga:
Tumbuh 16 Persen, KAI Daop 8 Surabaya Angkut 3.09 Penumpang Selama Triwulan I 2026

Mahmud menambahkan, potensi gesekan antara kerja jurnalistik dan pihak yang merasa dirugikan masih mungkin terjadi. Karena itu, ia mendorong semua pihak memahami fungsi, peran, dan batasan kerja pers agar tidak muncul kesalahpahaman dalam menyikapi pemberitaan.

Dalam rangkaian HPN 2026 tersebut, PWI Bangkalan juga meresmikan ruang diskusi wartawan bertajuk Teras Pena. Fasilitas ini disiapkan sebagai ruang bertukar gagasan, berbagi informasi, serta meningkatkan kapasitas dan wawasan jurnalistik insan pers.

“Teras Pena ini kami bentuk agar wartawan punya ruang berdiskusi, bertukar informasi, sekaligus memperkuat pengetahuan dan wawasan jurnalistik,” tambahnya.

Rektor UTM, Prof. Safi, mengingatkan bahwa insan pers memikul tanggung jawab moral untuk menyampaikan kebenaran kepada publik. Ia menekankan pentingnya menjaga independensi agar pers tidak tunduk pada tekanan kepentingan apa pun.

Baca Juga:
Warga Sajira Tuntut Kejelasan Ganti Rugi Lahan Waduk Karian, Soroti Ketimpangan Proses Pengadaan Tanah

“Wartawan harus berani menyampaikan kebenaran. Tanpa keberanian pers, masyarakat bisa kehilangan akses terhadap fakta,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menilai media sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Ia menyebut informasi yang disampaikan wartawan kerap menjadi dasar pengambilan langkah cepat terhadap berbagai persoalan di lapangan, sekaligus menjadi sarana kontrol terhadap kinerja aparatur.

“Pers adalah mitra pemerintah. Dari informasi yang ditulis wartawan, kami bisa langsung menindaklanjuti sekaligus mengontrol kinerja pegawai,” katanya.

Peringatan HPN 2026 di Bangkalan tidak hanya bersifat seremonial, melainkan menjadi forum konsolidasi antara pers, pemerintah, dan akademisi dalam memperkuat transparansi serta akuntabilitas publik. Tradisi pemotongan tumpeng yang menutup acara melambangkan rasa syukur sekaligus harapan agar wartawan semakin profesional, independen, dan konsisten memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Baca Sebelumnya

Hasan Ali Bassam Kasuba Tutup Piala Bupati Halsel 2025

Baca Selanjutnya

Drama 14 Algojo, Imimoi Juara Piala Bupati Halsel 2025

Tags:

Peringatan Hari Pers PWI Bangkalan 2026

Berita lainnya oleh Ismail Hasyim

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

12 April 2026 14:03

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

10 April 2026 08:02

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

8 April 2026 17:33

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

7 April 2026 14:23

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan

6 April 2026 22:25

Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan

Saksi IF Dinilai Tak Memberatkan 3 Terdakwa Dugaan Penyimpangan Aset BUMD Bangkalan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

6 April 2026 15:31

Saksi IF Dinilai Tak Memberatkan 3 Terdakwa Dugaan Penyimpangan Aset BUMD Bangkalan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar