Imam Wahyudi Anggota DPRD Bangkalan Kecam Keras Pelaku Pembunuh Mahasiswi UTM

Jurnalis: Ismail Hasyim
Editor: M. Rifat

7 Des 2024 09:00

Thumbnail Imam Wahyudi Anggota DPRD Bangkalan Kecam Keras Pelaku Pembunuh Mahasiswi UTM
Imam Wahyudi anggota DPRD Bangkalan Dapil 4 dari Partai Nasdem (Foto.dokumen pribadi/Ketik.co.id)

KETIK, BANGKALAN – Peristiwa pembunuhan disertai pembakaran yang menimpa EJ (20) asal Tulungagung di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan Madura beberapa waktu lalu, masih meninggalkan duka mendalam  berbagai pihak, terutama bagi keluarga korban.

Duka cita mendalam juga dirasakan oleh Imam Wahyudi anggota Komisi IV DPRD Bangkalan dari Fraksi Partai NasDem. Ia mengaku sangat prihatin atas peristiwa tragis yang menimpa korban.

“Saya sebagai pribadi dan anggota Komisi IV turut berduka cita sedalam-dalamnya, semoga keluarga korban diberi ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah ini,” ucapnya., Jumat 6 Desember 2024.

Pria yang biasa disapa Yudi itu juga mengecam keras atas tindakan pembunuhan sadis yang dilakukan oleh pelaku.

Baca Juga:
Kecelakaan Dump Truk dan Sepeda Listrik di Sampang, Satu Anak Luka-Luka

“Saya sangat mengecam kejadian ini, semoga tidak pernah ada lagi kejadian seperti ini, keluarga korban semoga diberi kesabaran dan ketabahan menghadapi cobaan berat ini,” ucap Legislator Dapil 4  tersebut.

Dia juga berharap aparat penegak hukum memberikan hukuman yang se adil-adilnya.

"Kami tidak ingin peristiwa semacam ini terjadi lagi, artinya cukup kali ini saja, agar Bangkalan, khususnya Kecamatan Galis tidak selalu dipandang negatif oleh pihak luar,” ungkap dia.

"Meskipun pelaku ini merupakan warga saya, Desa Lantek Timur. Namun, saya sangat mengecam keras terhadap tersangka. Perilakunya tidak bisa dibenarkan, karena apapun alasanya, peristiwa ini merupakan tindakan yang sangat tidak berperikemanusiaan, kami pasrahkan semuanya kepada pihak penegak hukum,” tegasnya.

Baca Juga:
Cuaca Kota Surabaya Rabu 8 April 2026 Diprakirakan Hujan Ringan, Bangkalan Berawan

Atas nama warga Desa Lantek Timur, Yudi mengungkapkan permintaan maaf yang sebesar - besarnya terhadap orang tua korban. Dengan harapan peristiwa ini jadi yang terakhir.

Diketahui, peristiwa tragis ini menimpa EJ (20) asal Tulungagung, mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang ditemukan meninggal dengan kondisi tragis karena dibunuh.

Korban dibunuh oleh tersangka yang diketahui sebagai pacarnya, Moh. Maulidi Al Izhaq alias Welid (21), di sebuah gudang bekas pemotongan kayu di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan.

Atas perbuatannya, Maulidi dijerat dengan pasal 340 subsider 338 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara. (*)

Baca Sebelumnya

Cegah Data Diretas, Pusat Pemantauan Keamanan Informasi Pemkot Cilegon Diluncurkan

Baca Selanjutnya

Perumda Air MinumTirta Wening Trenggalek Tuntaskan 1600 SR di 2024

Tags:

anggota dprd Bangkalan kecam keras pembunuh Mahasiswi UTM

Berita lainnya oleh Ismail Hasyim

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

12 April 2026 14:03

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

10 April 2026 08:02

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

8 April 2026 17:33

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

7 April 2026 14:23

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan

6 April 2026 22:25

Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan

Saksi IF Dinilai Tak Memberatkan 3 Terdakwa Dugaan Penyimpangan Aset BUMD Bangkalan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

6 April 2026 15:31

Saksi IF Dinilai Tak Memberatkan 3 Terdakwa Dugaan Penyimpangan Aset BUMD Bangkalan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar