Disdik Bangkalan Pertanyakan Kejanggalan Sertifikat Tanah SDN Lerpak 02, BPN Dinilai Abai Prosedur

Jurnalis: Ismail Hasyim
Editor: Mustopa

12 Nov 2025 17:32

Thumbnail Disdik Bangkalan Pertanyakan Kejanggalan Sertifikat Tanah SDN Lerpak 02, BPN Dinilai Abai Prosedur
SDN Lerpak 02 Bangkalan sementara tidak ditempati kegiatan belajar mengajar, lantaran disegel oleh ahli waris pemilik tanah (Foto: Ismail Hasyim/Ketik.com)

KETIK, BANGKALAN – Sengketa aset sekolah negeri SDN Lerpak 2 Geger Bangkalan kembali memanas. Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan mengambil langkah tegas menyikapi terbitnya sertifikat tanah atas nama ahli waris yang dinilai janggal. 

Sertifikat tersebut diketahui diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada tahun 2021. Sementara lahan itu sudah tercatat sebagai aset daerah sejak 2002 dan di atasnya berdiri bangunan sekolah yang telah beroperasi puluhan tahun.

Kepala Disdik Bangkalan, Moh. Yakub, menyatakan pihaknya tidak akan berdiam diri. Ia menilai proses penerbitan sertifikat tanpa koordinasi dengan Disdik sebagai hal yang fatal dan berpotensi melanggar prosedur administratif aset negara.

“Kami ingin tahu bagaimana sertifikat itu bisa keluar, sedangkan di atasnya sudah berdiri gedung SD. Itu tercatat resmi dalam Kartu Inventaris Barang (KIB-A) sejak 2002. 

Baca Juga:
Kepala BPN Cilacap: Sertipikat Elektronik Lebih Aman, Tidak Bisa Dipalsukan Mafia Tanah

"Seharusnya saat program PTSL, BPN melakukan konfirmasi ke dinas karena itu fasilitas umum,” tegas Yakub, Rabu 12 November 2025.

Yakub mengungkapkan, Disdik bersama kuasa hukum telah melayangkan surat resmi ke BPN untuk meminta penjelasan lengkap terkait tahapan penerbitan sertifikat tersebut. Ia menyebut minimnya koordinasi antar instansi menjadi akar persoalan 

“Kalau tanah puskesmas, BPN koordinasinya dengan Dinas Kesehatan. Kalau tanah sekolah, mestinya ke Dinas Pendidikan. Tapi kali ini tidak ada komunikasi, tahu-tahu sertifikat selesai diterbitkan. Inilah yang menurut kami sangat janggal,” ujarnya.

Akibat polemik ini, kegiatan belajar mengajar siswa terpaksa dipindahkan sementara ke rumah warga agar tidak terjadi gesekan dengan pihak ahli waris yang mengklaim lahan tersebut. Disdik juga tengah mencari solusi agar proses belajar berjalan lebih kondusif.

Baca Juga:
Dugaan Korupsi Tanah Pemkab Muba, Kantor BPKAD dan Tapem Digeledah Kejari

“Kami tidak ingin ada konflik di lapangan. Anak-anak tidak boleh menjadi korban. Untuk sementara kami alihkan ke rumah warga. Kami juga sedang komunikasi dengan pengelola madrasah agar siswa bisa menumpang belajar di gedung MI pada pagi hari,” kata Yakub.

Publik kini menunggu transparansi dari BPN untuk menjawab dugaan bahwa prosedur administrasi dalam penerbitan sertifikat aset daerah diabaikan.

Sengketa ini juga menjadi alarm bagi pemerintah daerah agar pengamanan aset negara lebih diperketat, mengingat kasus serupa bukan yang pertama kali terjadi.(*)

Baca Sebelumnya

Banjir di Brebes, Warga Minta Normalisasi Sungai dan Perbaikan Jembatan ‎

Baca Selanjutnya

Serap Masukan Masyarakat, RSUD dr. Darsono Pacitan Gelar Forum Konsultasi Publik

Tags:

DISDIK BPN Bangkalan sdn2 lerpak

Berita lainnya oleh Ismail Hasyim

NasDem Bangkalan Protes Keras, Pemberitaan Tempo Dianggap Menyudutkan Dan Tendensius

15 April 2026 19:16

NasDem Bangkalan Protes Keras, Pemberitaan Tempo Dianggap Menyudutkan Dan Tendensius

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

12 April 2026 14:03

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

10 April 2026 08:02

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

8 April 2026 17:33

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

7 April 2026 14:23

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan

6 April 2026 22:25

Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar