Bupati Bangkalan Kukuhkan 273 BPD, Tekankan Harmonisasi Kerja dengan Kepala Desa

Jurnalis: Ismail Hasyim
Editor: Rahmat Rifadin

1 Des 2025 19:55

Thumbnail Bupati Bangkalan Kukuhkan 273 BPD, Tekankan Harmonisasi Kerja dengan Kepala Desa
Bupati Bangkalan Lukman Hakim dan Kepala DPMD Abdul Aziz saat diwawancara wartawan, 1 November 2025. (Foto: Ismail Hs/Ketik.com)

KETIK, BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten Bangkalan resmi melaksanakan pengukuhan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Total terdapat 273 desa yang masuk dalam proses pengukuhan, meski penyelesaiannya dilakukan secara bertahap karena perbedaan masa bakti sebelumnya.

Dalam sambutannya Bupati Bangkalan Lukman Hakim menjelaskan bahwa perpanjangan masa bakti dan pengukuhan ulang BPD dilakukan untuk menyesuaikan regulasi terbaru.

"Karena itu, ke depan diperlukan sosialisasi berkelanjutan mengenai fungsi BPD serta pola hubungan kerja antara kepala desa dan BPD," ujarnya, Senin 1 Desember 2025.

Bupati juga menegaskan bahwa relasi keduanya bukan persoalan politik, melainkan forum musyawarah untuk mengambil keputusan dan merumuskan pembangunan desa secara partisipatif.

Baca Juga:
LKK PCNU Bangkalan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Sepulu, Warga Antusias Ikut Skrining

"BPD memiliki ruang untuk menyampaikan persoalan desa melalui forum resmi, termasuk keterlibatan dalam penyusunan rancangan pembangunan desa," tambahnya.

Melalui musyawarah bersama masyarakat, BPD diharapkan mampu menjalankan fungsi kontrol dan menjadi mitra kepala desa dalam setiap kebijakan pembangunan.

Bupati juga mendorong terbentuknya wadah organisasi bagi BPD di tingkat kabupaten. Keberadaan organisasi ini dianggap penting agar informasi terkait regulasi, perubahan kebijakan, dan arahan pemerintah daerah tersampaikan lebih cepat dan tidak terjadi keterputusan komunikasi.

Sementara Kepala Dinas Pemeberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bangkalan Abdul Aziz menyampaikan, pengukuhan BPD dilakukan dalam tiga gelombang. 

Baca Juga:
Kecelakaan Dump Truk dan Sepeda Listrik di Sampang, Satu Anak Luka-Luka

Gelombang pertama: 256 desa, masa jabatan berakhir 2027. Gelombang kedua: 14 desa, masa jabatan berakhir 2028. Gelombang ketiga: 3 desa, masa jabatan berakhir 2029.

"Perbedaan gelombang menyebabkan masa bakti BPD di tiap desa tidak seragam. Seluruh peserta yang hadir pada apel pengukuhan telah disahkan sekaligus tanpa ada jadwal lanjutan," jelasnya.

Dengan pengukuhan ini, pemerintah berharap BPD di seluruh desa dapat bekerja lebih efektif, memperkuat musyawarah desa, serta menjaga komitmen bersama dalam membangun desa secara inklusif dan terarah. (*)

Baca Sebelumnya

Wabup Aceh Singkil Serahkan Bantuan Masa Panik Korban Banjir dan Longsor

Baca Selanjutnya

Sambut Nataru 2026, Bulog Jatim Pastikan Stok Beras Cukup

Tags:

BPD Pengukuhan Buoati DPMD Bangkalan

Berita lainnya oleh Ismail Hasyim

LKK PCNU Bangkalan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Sepulu, Warga Antusias Ikut Skrining

16 April 2026 21:38

LKK PCNU Bangkalan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Sepulu, Warga Antusias Ikut Skrining

Puluhan Saksi Diperiksa KPK di Bangkalan, Kasus Hibah Jatim Terus Didalami

16 April 2026 18:38

Puluhan Saksi Diperiksa KPK di Bangkalan, Kasus Hibah Jatim Terus Didalami

NasDem Bangkalan Protes Keras, Pemberitaan Tempo Dianggap Menyudutkan Dan Tendensius

15 April 2026 19:16

NasDem Bangkalan Protes Keras, Pemberitaan Tempo Dianggap Menyudutkan Dan Tendensius

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

12 April 2026 14:03

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

10 April 2026 08:02

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

8 April 2026 17:33

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend