KETIK, JAKARTA – Sebanyak 14.000 kasus yang masuk melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan berhasil diselesaikan melalui mediasi.
Pemerintah menyebut penyelesaian tersebut berpotensi menghemat anggaran negara hingga Rp1,2 triliun.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan hal tersebut setelah bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 29 September 2026.
Pertemuan tersebut membahas perkembangan digitalisasi layanan publik sekaligus penguatan Posbankum di seluruh Indonesia.
Supratman mengatakan saat ini telah terbentuk sekitar 83.960 Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia.
Dari jumlah tersebut, sekitar 16.000 aduan telah masuk dan sebagian besar berhasil diselesaikan melalui mekanisme mediasi.
“Saya sampaikan kepada Bapak Presiden dari 83.000 sekian posbankum yang sudah terbentuk, jumlah aduan yang masuk itu 16.000 kasus, kurang lebih 16.000 kasus, yang bisa diselesaikan secara mediasi itu 14.000,” imbuh Supratman.
Menurut Supratman, penyelesaian perkara melalui Posbankum turut menerapkan pendekatan restorative justice.
Dengan mekanisme tersebut, perkara yang berpotensi berlanjut hingga proses peradilan dapat diselesaikan di tingkat masyarakat.
“14.000 kasus yang tadinya ini kasus seharusnya berlanjut sampai ke proses tingkat peradilan. Tapi Alhamdulillah dengan keberadaan posbankum itu bisa kita selesaikan lewat pendekatan restorative justice dan kira-kira kalau ini seandainya terus ke pengadilan maka dengan restorative justice ini negara bisa menghemat 1,2 triliun dari penyelesaian kasus, 14.000 kasus yang kita selesaikan lewat mekanisme mediasi,” kata Supratman.
Sementara itu, sekitar 2.000 kasus lainnya akan diteruskan melalui proses bantuan hukum secara gratis.
Pemerintah disebut akan terus memastikan masyarakat yang membutuhkan pendampingan dapat memperoleh akses terhadap bantuan hukum tersebut.
Selain membahas Posbankum, Supratman menyampaikan Kementerian Hukum akan segera meluncurkan sistem digitalisasi layanan.
Melalui sistem tersebut, seluruh proses perizinan dan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum akan dilakukan secara daring.
“Yang pertama adalah terkait proses digitalisasi di Kementerian Hukum yang akan segera kita launching di mana semua nanti akan seluruh proses perizinan layanan publik di Kementerian Hukum itu akan dilakukan secara online,” ujar Supratman.
Dalam pertemuan tersebut, Supratman juga menyampaikan arahan Presiden Prabowo agar seluruh kementerian dan lembaga terus melakukan pembenahan serta menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Tetapi tadi saya mendapat petunjuk dari Bapak Presiden intinya Presiden menginginkan seluruh Kementerian Lembaga, termasuk hari ini kami bersama-sama dengan Mendiktisaintek kemudian Kepala BRIN dan juga Kepala BNN, inti pesan Bapak Presiden yang pertama adalah pemerintahan yang kami pimpin semua dalam bentuk Kementerian dan Lembaga itu semua harus bersih-bersih,” pungkas Supratman.(*)
