Paslon Bupati/Wabup Bandung Terpilih Dadang Supriatna-Ali Syakieb Berpeluang Ikut Pelantikan Serentak 18-20 Februari 2025

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

31 Jan 2025 15:39

Thumbnail Paslon Bupati/Wabup Bandung Terpilih Dadang Supriatna-Ali Syakieb Berpeluang Ikut Pelantikan Serentak 18-20 Februari 2025
Cucun Ahmad Syamsurijal, Ketua Tim Pemenangan Paslon Bupati/Wabup Bandung Dadang Supriatna-Ali Syakieb saat pengumuman kemenangan di Rumah Pemenangan Bedas, 27 November 2025. (Foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih, Dadang Supriatna-Ali Syakieb berpeluang dilantik pada Pelantikan Kepala Daerah secara serentak gelombang pertama, antara tanggal 18-20 Februari 2025.

Sebab, Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan gugur tidaknya suatu perkara atau putusan dismissal untuk perkara perselisihan Pilkada 2024, pada 4-5 Februari 2025.

Bila sengketa hasil Pilkada Kabupaten Bandung dinyatakan gugur pada putusan dismissal, maka pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb dapat dipastikan akan dilantik sebagai Bupati/Wabup Bandung periode 2025-2030, berbarengan dengan para kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa yaitu pada 18-20 Februari 2025.

Terlebih Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana memundurkan pelantikan kepala daerah terpilih gelombang pertama menjadi antara tanggal 18-20 Februari 2025.

Baca Juga:
Bupati Bandung Pastikan Penanganan Banjir Berjalan Optimal, BNPB Segera Tinjau Titik Rawan

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra, yang mengatakan seluruh pihak, baik perkara yang lanjut maupun gugur, akan dipanggil pada pembacaan putusan dismissal tersebut.

Dengan adanya agenda pembacaan putusan dismissal tersebut, Saldi berharap para kepala daerah terpilih yang perkara sengketanya dinyatakan gugur pada putusan dismissal, dapat segera dilantik.

"Mudah-mudahan ini bagi yang sudah di-dismissal bisa digabung oleh pemerintah, satu gelombang pada 6 Februari dengan yang tidak dibawa ke MK," ucap Saldi.

Sebagai informasi, putusan dismissal tersebut akan menjadi penentu lanjut atau tidaknya suatu perkara ke tahap pembuktian pada persidangan MK.

Baca Juga:
Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

Apabila perkara sengketa Pilkada Kabupaten Bandung dinyatakan lanjut, para pihak dapat mengajukan saksi dan/atau ahli yang jumlahnya paling banyak empat orang untuk sengketa bupati/wali kota.

Daftar saksi maupun ahli, beserta identitas dan keterangan yang akan dibacakan harus diajukan ke MK, satu hari sebelum sidang pembuktian diselenggarakan. Khusus untuk ahli, perlu menyertakan surat izin dari lembaga atau institusi ahli tersebut berasal.

"Mulai sekarang, kecuali yang diperintahkan Mahkamah, tidak ada lagi penambahan bukti dan inzage," tandas Saldi. Nanti baru dibuka lagi kalau perkaranya lanjut ke pembuktian berikutnya.

"Untuk perkara-perkara yang diputus di dismissal, tidak usah menambah bukti dan inzage lagi, cukup nikmati saja hasilnya dari dismissal itu," imbuhnya.

Pembacaan putusan dismissal ini lebih cepat dibanding jadwal yang telah ditentukan sebelumnya. Putusan dismissal semula direncanakan pada tanggal 11-13 Februari 2025, namun kini dimajukan jadi tanggal 4-5 Februari 2025.

Terpisah, menanggapi agenda putusan dismissal pada perkara sengketa Pilkada 2024 yang akan dilakukan MK pada 4-5 Februari 2025, Bupati Bandung terpilih Dadang Supriatna mengaku menyambut baik agenda putusan dismissal tersebut.

Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini optimistis hakim MK akan memutus gugur perkara sengketa hasil Pilkada Kabupaten Bandung 2024 pada agenda pembacaan putusan dismissal. Terlebih, berbagai dalil yang diajukan pemohon pada persidangan sebelumnya, semuanya tidak dapat dibuktikan.

"Mohon doanya semoga perkara sengketanya dismissal, dan bisa dilantik serentak antara tanggal 18-20 Februari 2025," kata Kang DS.(*)

Baca Sebelumnya

Pemkab Pesawaran Gelar Forum Konsultasi Publik, Bahas Rancangan Awal RKPD 2026

Baca Selanjutnya

Peringatan Isra Mikraj di Nagan Raya Digelar di Masjid Giok

Tags:

BUPATI BANDUNG DADANG SUPRIATNA ali syakieb pilkada kab bandung pilbup bandung MK

Berita lainnya oleh Iwa AS

Kasus Dirut PT BDS Jadi Tersangka, DPRD Kabupaten Bandung Soroti Lemahnya Pengawasan BUMD

15 April 2026 15:39

Kasus Dirut PT BDS Jadi Tersangka, DPRD Kabupaten Bandung Soroti Lemahnya Pengawasan BUMD

Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

14 April 2026 17:44

Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

Produksi Sampah 1.800 Ton per Hari, Waka DPRD Kabupaten Bandung Hailuki Dorong Terobosan Besar dan Kemitraan Swasta

14 April 2026 10:40

Produksi Sampah 1.800 Ton per Hari, Waka DPRD Kabupaten Bandung Hailuki Dorong Terobosan Besar dan Kemitraan Swasta

Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

14 April 2026 00:48

Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

13 April 2026 18:18

Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

Farhan Apresiasi Bakat Penyandang Autisme, Ajak Warga Lebih Inklusif

13 April 2026 15:52

Farhan Apresiasi Bakat Penyandang Autisme, Ajak Warga Lebih Inklusif

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar