KETIK, BANDUNG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung resmi memperkuat sinergi dalam pengembangan literasi dan inklusi keuangan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman sebagai langkah strategis mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan ekosistem sektor jasa keuangan di Jawa Barat.
Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut berlangsung di Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Kampus 2 UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Rabu (22/4/2026), oleh Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Darwisman mewakili OJK, bersama Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung Rosihon Anwar.
Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Darwisman, menyampaikan bahwa kemitraan ini merupakan bagian dari komitmen OJK dalam memperluas jangkauan edukasi keuangan melalui kolaborasi dengan institusi pendidikan tinggi.
“Perguruan tinggi merupakan mitra penting OJK dalam membangun budaya keuangan yang sehat, kritis, dan bertanggung jawab. Melalui kerja sama ini, kami berharap mahasiswa dan sivitas akademika semakin memahami peran sektor jasa keuangan dalam mendukung pembangunan ekonomi,” ujar Darwisman, Kamis (23/4/2026).
Menurutnya, peningkatan literasi dan inklusi keuangan menjadi salah satu fondasi penting dalam memperkuat daya saing masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Darwisman menegaskan, kolaborasi dengan perguruan tinggi juga menjadi langkah strategis untuk mencetak generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki pemahaman yang baik terhadap pengelolaan keuangan yang sehat.
Sementara itu, Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Rosihon Anwar, menyambut baik kerja sama tersebut dan menilai langkah ini sejalan dengan visi kampus dalam melahirkan generasi unggul yang berdaya saing serta memiliki kontribusi nyata bagi masyarakat.
“Kami menyambut baik kolaborasi dengan OJK Jawa Barat. Nota Kesepahaman ini akan memperkuat peran UIN Sunan Gunung Djati dalam membangun jejaring akademik sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi penguatan ekonomi masyarakat,” ujar Rosihon.
Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini mencakup peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, koordinasi dan dukungan program magang, peningkatan kompetensi serta kapasitas sumber daya manusia, hingga penyediaan, pertukaran, dan pemanfaatan data maupun informasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kerja sama ini juga memuat komitmen kedua pihak dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan daerah sesuai tugas dan fungsi masing-masing, sekaligus membuka peluang kerja sama lain yang disepakati bersama.
Ke depan, OJK Provinsi Jawa Barat dan UIN Sunan Gunung Djati Bandung akan mengimplementasikan berbagai program kolaboratif seperti kuliah umum, riset bersama, hingga pengembangan modul literasi keuangan berbasis kampus.
Inisiatif tersebut diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam memperluas pemahaman masyarakat terhadap sektor jasa keuangan sekaligus memperkuat inklusi keuangan, baik di tingkat daerah maupun nasional.(*)
