Terpidana Kasus Penggelapan Menghilang, Pengunjuk Rasa Geruduk Kejari Kota Bandung

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

27 Des 2024 16:02

Thumbnail Terpidana Kasus Penggelapan Menghilang, Pengunjuk Rasa Geruduk Kejari Kota Bandung
Para demostran geruduk PN Kota Bandung, Jumat (27/12/24). (Foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Puluhan pengunjuk rasa dari Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia menggelar demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Jumat (27/12/2024). 

Mereka memprotes menghilangnya terpidana Adetya Yessy Seftiani alias Sasha, yang divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Bandung melakukan tindak pidana penggelapan sesuai Pasal 378 KUHP.

"Kami menuntut dan mendesak aparat penegak hukum, kepolisian dan kejaksaan, untuk segera menangkap dan mengeksekusi terpidana Adetya Yessi Seftiani alias Sasha beserta penasehat hukumnya," tegas Ketua Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia, Ade Irfan dalam orasinya di depan Gedung Kejari Kota Bandung.

Massa mendesak Kejari untuk bersungguh-sungguh dalam penegakan hukum dan memaksimalkan infrastruktur hukum untuk mengeksekusi terpidana Sasha yang melarikan diri.

Baca Juga:
Tergiur Tutup Utang Pinjol, Sales Farmasi di Palembang Gelapkan Uang Perusahaan Rp197 Juta

Mereka juga menuntut kepada penasihat hukum terpidana untuk bersikap kooperatif dan terbuka untuk memberi informasi yang sejelas-jelasnya tentang keberadaan terpidana.

Justru ketika pengacara atau penasihat hukum berdiam diri dengan berlindung di balik alibi bahwa mereka tidak mengetahui di mana si terpidana tersebut saat ini berada, maka dalam persepektif peradilan pidana di Indonesia tindakan si penasihat hukum terpidana tersebut patut dapat dicurigai sebagai tindakan menghalangi proses penegakan hukum yang tengah ditangani oleh pihak kepolisian, kejaksaan dan kehakiman.

"Perbuatan tersebut merupakan delik merintangi dilakukannya penegakan hukum," tandas Ade Irfan.

Mereka juga mengecam tindakan terpidana Sasha yang sampai saat ini tidak menunjukan itikad baiknya untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pidana yang secara sah dan telah dilakukan kepada korban. 

Baca Juga:
Libatkan Ojek Online, Warga Kedungdung Sampang Tipu Penjual Motor hingga Ditangkap Polisi

Karena itu mereka juga mengimbau kepada masyarakat luas pada umumnya untuk menyampaikan informasi jika mengetahui keberadaan saudara Adetya Yessy Seftiani kepada kantor kepolisian terdekat.

Fenomena atau kejadian hilangnya terpidana yang tidak mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya yang terbukti secara sah dan meyakinkan menurut putusan pengadian, kata Ade, membuat insan hukum seperti mahasiswa yang tergabung dalam GMHI, merasa tersakiti dan kecewa dengan adanya kejadian ini.

Menurutnya, Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia juga memandang penting untuk menyampaikan aspirasi kepada lembaga peradilan dan meminta agar hakim dan jaksa menjalankan koridor hukum sesuai dengan hukum acara, agar tidak ada intervensi dari pengacara terpidana.

"Kami menuntut agar pelaku dapat segera dimintai pertanggungjawaban hukum atas perbuatan pidana yang telah secara sah dan meyakinkan terbukti dilakukan oleh terpidana," tegas Ade.

Jelas dalam kasus ini mereka merasa disuguhi tontonan atau diberi contoh buruk praktik pemidanaan yang tergolong sebagai missconception(sesat), salah kaprah dan jauh dari esensi keadilan . 

"Kami turun ke jalan hanya membawa satu misi yang dalam pandangan kami sebagai penerus perjuangan dan pembangunan hukum di Indonesia. Kami sangat ingin menjadi bagian dari praktik penegakan hukum di Indonesia yang benar dan memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak, tanpa kecuali," tandasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Mora Group Resmikan Luxury Private Villa Pertama di Bandung

Baca Selanjutnya

Balita Hanyut Terperosok Selokan Ditemukan Usai 4 Hari Pencarian, Langsung Dibawa ke Pasuruan

Tags:

pn kota bandung demo demonstran pengunjuk rasa Penggelapan Adetya Yessy Seftiani

Berita lainnya oleh Iwa AS

Kasus Dirut PT BDS Jadi Tersangka, DPRD Kabupaten Bandung Soroti Lemahnya Pengawasan BUMD

15 April 2026 15:39

Kasus Dirut PT BDS Jadi Tersangka, DPRD Kabupaten Bandung Soroti Lemahnya Pengawasan BUMD

Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

14 April 2026 17:44

Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

Produksi Sampah 1.800 Ton per Hari, Waka DPRD Kabupaten Bandung Hailuki Dorong Terobosan Besar dan Kemitraan Swasta

14 April 2026 10:40

Produksi Sampah 1.800 Ton per Hari, Waka DPRD Kabupaten Bandung Hailuki Dorong Terobosan Besar dan Kemitraan Swasta

Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

14 April 2026 00:48

Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

13 April 2026 18:18

Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

Farhan Apresiasi Bakat Penyandang Autisme, Ajak Warga Lebih Inklusif

13 April 2026 15:52

Farhan Apresiasi Bakat Penyandang Autisme, Ajak Warga Lebih Inklusif

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar