Empat Hari Berturut-turut, Polresta Bandung Berhasil Amankan 4 Tersangka Kasus Narkotika

Jurnalis: Akhmad Sugriwa
Editor: Marno

28 Mar 2023 15:27

Thumbnail Empat Hari Berturut-turut, Polresta Bandung Berhasil Amankan 4 Tersangka Kasus Narkotika
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat ekpos kasus ganja di TKP Banjaran, Selasa (28/3/23). (Foto: Humas Polresta)

KETIK, BANDUNG Polresta Bandung melalui Sat Narkoba berhasil mengamankan 4 tersangka kasus narkotika jenis ganja selama empat hari berturut-turut selama bulan Maret 2023.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan sejak 25 hingga 27 Maret 2023 berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja.

"Adapun ungkap kasusnya ada empat kasus. Pertama adalah  kami mendapatkan informasi suatu rumah yang menanam tanaman ganja," kata Kapolresta Bandung saat ekpos kasus di TKP Banjaran, Selasa (28/3/23).

"Ada dua pohon tanaman ganja yang sudah dilakukan oleh tersangka selama 8 bulan terakhir," ungkapnya.

Baca Juga:
Simpan Sabu 58 Gram, Erwin Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Kapolresta menambahkan, tersangka UR alias Jegoh (50) 8 bulan terakhir ganja yang ditanamnya telah 2 kali panen,  per panennya 4 bulan.

"Yang bersangkutan mendapatkan bibit ganja dari rekannya, kemudian ditanam di seputaran rumahnya," tuturnya.

Menurutnya lokasi tersebut seharusnya dilakukan persewaan atau tempat resepsi pernikahan. "Karena jarang digunakan, maka yang bersangkut menabur bibit dan ada dua pohon ganja yang tumbuh," jelasnya.

Foto TKP tanam ganja di Kec Banjaran Kab Bandung. (Foto: Iwa/Ketik.co.id)TKP tanam ganja di Kec Banjaran Kab Bandung. (Foto: Iwa/Ketik.co.id)

Baca Juga:
Jangan Lampaui Batas: Peran Panti Rehabilitasi dalam Sistem Hukum Narkotika

Menurut keterangan dari tersangka UR, hasil tanaman ganja yang panen tersebut untuk dikonsumsi sendiri.

Dalam waktu yang sama, selain mengamankan UR. Sat Narkoba Polresta Bandung juga mengamankan MH, MR dan DS. Ketiganya diamankan lantaran memiliki ganja sebanyak 10gram sampai 250gram.

"Sedangkan yang ketiga lainnya adalah yang pertama ini memiliki ganja sebanyak 1kg yang dibungkus dalam pakaian," sebut Kombes Pol Kusworo.

Kemudian yang dua lainnya kedapatan memiliki 17 paket ganja kering, dengan perpaketnya 10gram. "Kalau ditotalkan sekitar 250gram yang dimiliki oleh 2 tersangka. Sehingga mutlak dalam empat hari berturut-turut kami mengamankan empat tersangka," kata Kusworo.

Atas perbuatannya tersangka UR dijerat Pasal 111 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 dan MH, MR, DS dijerat Pasal 114 ayat 2 dan atau 111 ayat 2 dengan ancaman minimal 5 dan maksimal 20 tahun penjara.(*)

Baca Sebelumnya

Ngabuburit di Masjid Roudhotul Muchlisin, Ikut Kajian Keagamaan

Baca Selanjutnya

Asyik Bukber, Motor Wakil Ketua DPC PKB Probolinggo Hilang

Tags:

POLRESTA BANDUNG KAPOLRESTA BANDUNG ganja Narkotika

Berita lainnya oleh Akhmad Sugriwa

Tak Ingin Bebani Neneknya dengan Sekolah, Sandra Jadi Anak Angkat Polresta Bandung

31 Januari 2025 19:49

Tak Ingin Bebani Neneknya dengan Sekolah, Sandra Jadi Anak Angkat Polresta Bandung

Jalan Panjang Menuju Rakyat Sejahtera Harus Diupayakan

2 Januari 2025 19:00

Jalan Panjang Menuju Rakyat Sejahtera Harus Diupayakan

Ketua PCNU Kabupaten Bandung KH Asep Jamaludin  Wafat, Bupati Bandung Sangat Kehilangan

23 November 2023 13:30

Ketua PCNU Kabupaten Bandung KH Asep Jamaludin  Wafat, Bupati Bandung Sangat Kehilangan

Jalan Sehat Harlah ke-25 PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal: Pemilu Hak Konstitusi Warga

7 Oktober 2023 09:29

Jalan Sehat Harlah ke-25 PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal: Pemilu Hak Konstitusi Warga

Bupati Bandung Launching Buku Karya Tulisnya: Pancasila dan Kewarganegaraan

7 Agustus 2023 08:59

Bupati Bandung Launching Buku Karya Tulisnya: Pancasila dan Kewarganegaraan

Ini Harapan Bupati Bandung kepada Polri di Hari Bhayangkara ke-77

1 Juli 2023 05:11

Ini Harapan Bupati Bandung kepada Polri di Hari Bhayangkara ke-77

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H