Tingkatkan Daya Saing Daerah, Bupati Bandung Tetapkan 3 RDTR Lagi

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

22 Jan 2024 11:22

Thumbnail Tingkatkan Daya Saing Daerah, Bupati Bandung Tetapkan 3 RDTR Lagi
Bupati Bandung Dadang Supriatna menandatangani Perbup 3 RDTR, di Bale Sawala Soreang, Senin (22/ 1/24). (Foto:Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna menandatangani tiga Rancangan Peraturan Bupati Bandung terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk tiga wilayah kecamatan. Penetapan Perbup ini dilakukan setelah pada Desember 2023 lalu mendapatkan persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN. 

Bupati Bandung mengungkapkan RDTR ini menjadi rencana rinci untuk rencana tata ruang wilayah yang dilengkapi dengan peraturan zonasi. Menurutnya RDTR dan peraturan zonasi sangat diperlukan sebagai acuan operasional dalam pemanfaatan serta pengendalian pemanfaatan ruang, termasuk untuk pemberian izin atau yang saat ini dikenal sebagai KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang).

“Alhamdulillah, pada tanggal 21 Desember 2023 lalu, Kabupaten Bandung memperoleh persetujuan substansi untuk tiga rancangan Peraturan Bupati tentang RDTR, yaitu RDTR Wilayah Perencanaan (WP) Kecamatan Cicalengka, Nagreg dan Kecamatan Rancaekek tahun 2024-2044,” kata bupati di Bale Sawala Soreang, Senin (22/ 1/2024).

Hadirnya RDTR di daerah, kata bupati, dapat menjadi sarana strategis dalam mengimplementasikan misi pertama Kabupaten Bandung yaitu meningkatkan daya saing daerah. 

Baca Juga:
Bupati Bandung: Tidak Perlu Kirim Karangan Bunga, Cukup Upacara dan Sidang Paripurna

"Kabupaten Bandung sudah memiliki 4 RDTR dan hari ini ditambah lagi 3. Tentunya ini dapat meningkatkan daya saing Kabupaten Bandung dari sudut pandang investasi. Karena RDTR ini akan menjadi acuan kendali mutu pemanfaatan ruang wilayah kabupaten berdasarkan RTRW, pengendalian pemanfaatan ruang dan penerbitan izin/Konfirmasi KKPR,” imbuhnya.

Bupati Bedas berharap RDTR ini dapat menjadi acuan yang tepat, terarah, terukur, efektif dan efisien bagi para stakeholder dalam perencanaan pembangunan. 

“Pesan saya agar semua masyarakat serta perangkat daerah mengetahui dan memahami substansi yang termuat di dalamnya agar terwujud penataan ruang seperti yang telah direncanakan. RDTR ini juga nantinya harus menjadi acuan dokumen perencanaan dan implementasi pembangunan di lapangan ,” harap Kang DS sapaan akrab Dadang Supriatna.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung, Zeis Zultaqawa menambahkan, selain 3 RDTR yang ditetapkan oleh Bupati Bandung, kini Kabupaten Bandung juga sudah memiliki 4 RDTR yang ditetapkan yang mencakup 7 kecamatan dan 1 kawasan strategis kabupaten dengan total luas keseluruhan sebesar 21.626,1 ha.

Baca Juga:
Bupati Bandung Bakal Bangun 15 Jembatan Baru di Atas Sungai Cisunggalah

“Kempat kawasan yang telah ditetapkan sebelumnya, yaitu RDTR Bagian Wilayah Perencanaan (BWP) Kawasan Terpadu Permukiman Tegalluar, RDTR BWP Bojongsoang, RDTR WP Baleendah dan RDTR WP Kawasan Perkotaan Soreang Terpadu yang mencakup lima kecamatan yaitu Kecamatan Soreang, Katapang, Kutawaringin, Margahayu, dan Kecamatan Margaasih,” papar Zeis.

Sedangkan pada tahun 2024 ini, ada enam RDTR yang menjadi target persetujuan substansi, di antaranya RDTR WP Arjasari, Banjaran, Cangkuang, Majalaya, Cimenyan dan Cilengkrang.

“Juga ada empat RDTR yang menjadi target penyusunan APBD yaitu RDTR WP Pacira (Pasirjambu, Ciwidey dan Rancabali), Pangalengan, Dayeuhkolot, Cileunyi. Serta 2 RDTR yang merupakan bantuan teknis dari Kementerian ATR/ BPN yaitu RDTR WP Cikancung dan RDTR Paseh,” urai Zeis.

Jadi menurutnya tinggal menyisakan tujuh kecamatan yang belum disusun RDTR-nya yakni Kecamatan Ciparay, Cimaung, Pameungpeuk, Kertasari, Pacet, Ibun dan Solokanjeruk.

“Mudah-mudahan 7 kecamatan yang belum ada RDTR nya dapat segera disusun, sehingga tentu akan turut meningkatkan daya saing daerah dan investasi,” harap Zeis. (*)

Baca Sebelumnya

Unicef Gandeng Ketik.co.id Sukseskan Madura Seratus Persen Imunisasi Polio

Baca Selanjutnya

Yuk, Nikmati Perayaan Tahun Baru Imlek di MGallery Majapahit Hotel Surabaya

Tags:

BUPATI BANDUNG rdtr tata ruang investasi daya saing DADANG SUPRIATNA

Berita lainnya oleh Iwa AS

Disbud Kabupaten Bandung Kini Punya Jingle Resmi Karya Seniman Lokal

19 April 2026 13:13

Disbud Kabupaten Bandung Kini Punya Jingle Resmi Karya Seniman Lokal

Bupati Bandung: Tidak Perlu Kirim Karangan Bunga, Cukup Upacara dan Sidang Paripurna

18 April 2026 20:44

Bupati Bandung: Tidak Perlu Kirim Karangan Bunga, Cukup Upacara dan Sidang Paripurna

Bupati Bandung Bakal Bangun 15 Jembatan Baru di Atas Sungai Cisunggalah

18 April 2026 16:41

Bupati Bandung Bakal Bangun 15 Jembatan Baru di Atas Sungai Cisunggalah

Wisatawan Australia Kepincut Borondong di Bandung Bedas Expo 2026

18 April 2026 16:06

Wisatawan Australia Kepincut Borondong di Bandung Bedas Expo 2026

Bunda Pajak Emma Dety Ajak Kader PKK Kabupaten Bandung Jadi Duta Pajak di Lingkungan Masyarakat

18 April 2026 15:30

Bunda Pajak Emma Dety Ajak Kader PKK Kabupaten Bandung Jadi Duta Pajak di Lingkungan Masyarakat

Usai Buka Bandung Bedas Expo 2026, Bupati KDS Langsung Tinjau Lokasi Banjir

17 April 2026 15:34

Usai Buka Bandung Bedas Expo 2026, Bupati KDS Langsung Tinjau Lokasi Banjir

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda