Tercepat se-Indonesia, DPRD Kabupaten Bandung Sahkan KUA PPAS 2026 dan Propemperda

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

11 Agt 2025 20:19

Thumbnail Tercepat se-Indonesia, DPRD Kabupaten Bandung Sahkan KUA PPAS 2026 dan Propemperda
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat pengesahan KUA PPAS ,  di Gedung Paripurna DPRD Kab Bandung, Senin (11/8/25).(Foto: Iwa/Ketik)

KETIK, BANDUNG – Dalam waktu yang relatif singkat, Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bandung akhirnya mengesahkan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Selain itu dalam sidang paripurna sekaligus disepakati pula Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan, pengesahan KUA PPAS Kabupaten Bandung ini merupakan pengesahan tercepat se-Jawa Barat bahkan se-Indonesia.

"Ini adalah persetujuan KUA PPAS tercepat se-Jawa Barat bahkan se-Indonesia. Karena daerah-daerah lain belum melaksanakan paripurna untuk KUA PPAS 2026 dan Propemperda 2026," ungkap Bupati Bandung seusai sidang paripurna,  di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin 11 Agustus 2025.

Baca Juga:
Produksi Sampah 1.800 Ton per Hari, Waka DPRD Kabupaten Bandung Hailuki Dorong Terobosan Besar dan Kemitraan Swasta

Karena itu Bupati menghaturkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan atas sinergi dan kerjasama dalam melaksanakan rangkaian proses penyusunan KUA PPAS 2026 besama Tim Perumus Anggaran Daerah (TAPD) Pemkab Bandung, mulai dari awal proses hingga tercapai kesepakatan.

"Kesepakatan ini merupakan wujud nyata dari sinergi dan kolaboasi serta kesepahaman bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal kebijakan anggaran daerah dan pembuatan regulasi daerah," ujar Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini. 

Regulasi dimaksud seperti disetujuinya pula Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Kang DS menyebut Propemperda merupakan instrumen perda yang disususn secara terencana dan terpadu serta sistematis untuk jangka waktu satu tahun, yang dimasukan ke dalam Program Legislasi Daerah Prolegda tahun 2026.

Bupati Kang DS menyebut kelima rancangan peraturan daerah (raperda) yang akan disusun antara lain; Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Raperda Kesehatan.
Kemudian Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Anak; Raperda Pengarusutamaan Gender, serta raperda tentang perubahan atas 5 perangkat daerah.

Baca Juga:
Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

"KUA PPAS 2026 an Propemperda 2026 yang etlah disepakati ini merupakan dua pilar penting yang saling melengkapi kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan regulasi daerah yang kokoh, bagi terwujudnya Kabupaten Bandung yang Lebih Bedas, Maju Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas" tandas Kang DS.

Kesepakatan ini menurutnya juga menjadi salah satu pijakan strategis untuk mewujudkan pembangunan daerah yang lebih terarah, terukur dan berpihak kepada masyarakat luas ke depan.

"Saya akan terus melakukan upaya agar tranparasi anggaran dapat terus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan pinsip akuntabilitas, sehingga manfaatnya dapat benar-benar dirasakan oleh seluruh warga Kabupaten Bandung," pungkas Kang DS.

Baca Sebelumnya

Truk Damkar di Jember Mogok Jadi Viral, Warga Berjuang Padamkan Api Sendiri

Baca Selanjutnya

Tak Ada Kejelasan Selama 3 Tahun, Eks Anggota DPRD Tuban Minta Kasus Penggelapan Mobilnya Diusut Tuntas

Tags:

Sidang Paripurna dprd kab bandung BUPATI BANDUNG dadang supriatna kua ppas Propemperda paripurna

Berita lainnya oleh Iwa AS

Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

14 April 2026 17:44

Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

Produksi Sampah 1.800 Ton per Hari, Waka DPRD Kabupaten Bandung Hailuki Dorong Terobosan Besar dan Kemitraan Swasta

14 April 2026 10:40

Produksi Sampah 1.800 Ton per Hari, Waka DPRD Kabupaten Bandung Hailuki Dorong Terobosan Besar dan Kemitraan Swasta

Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

14 April 2026 00:48

Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

13 April 2026 18:18

Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

Farhan Apresiasi Bakat Penyandang Autisme, Ajak Warga Lebih Inklusif

13 April 2026 15:52

Farhan Apresiasi Bakat Penyandang Autisme, Ajak Warga Lebih Inklusif

Bupati Bandung Gercep  Perbaiki Enam Rumah Rusak Berat Akibat Angin Kencang Bojongsoang

11 April 2026 19:56

Bupati Bandung Gercep Perbaiki Enam Rumah Rusak Berat Akibat Angin Kencang Bojongsoang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar