Soal Pengembalian Kewenangan Pengelolaan SLTA Ke Kabupaten Bandung, Ini Respon Pemprov Jabar dan DPR RI

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

21 Apr 2025 20:37

Thumbnail Soal Pengembalian Kewenangan Pengelolaan SLTA Ke Kabupaten Bandung, Ini Respon Pemprov Jabar dan DPR RI
Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal saat sidang paripurna istimewa di DPRD Kab Bandung, Senin (21/5/25).(Foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Sidang Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin (21/4/2025).

Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam sambutannya di Sidang Paripurna Istimewa mengatakan, saat ini Kabupaten Bandung telah mencatatkan berbagai capaian pembangunan yang patut kita syukuri dan jadikan pijakan untuk bergerak lebih cepat dan tepat di masa depan.

Bupati Bandung memaparkan sejumlah capaian pembangunan fenomenal hingga akhir tahun anggaran 2024. Di antaranya, Kabupaten Bandung mencatat peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 74,59 poin, meningkat 0,56 poin dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 74,03 poin.

"Peningkatan IPM tersebut dicapai melalui kontribusi indeks pendidikan 65,89 poin, indeks kesehatan 84,97 poin serta indeks pengeluaran (daya beli) 74,12 poin," sebut bupati.

Baca Juga:
Masih Dibutuhkan, Bupati Bandung Minta ke Presiden Aktifkan Lagi Satgas Citarum Harum

Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS lantas menyoroti pencapaian indikator indeks pendidikan, yang menurutnya masih kurang.

"Harapan Lama Sekolah (HLS) masyarakat Kabupaten Bandung tidak berbanding lurus dengan Rata-rata Lama Sekolah (RLS). Karena dalam hal pengeloaan SMA/SMK, kita masih bergantung kepada kewenangan Pemprov Jawa Barat," ungkap Kang DS.

Ia lantas mengungkapkan di periode pertama dirnya menjabat Bupati Bandung sudah mendirikan 27 SMP baru dan menginginkan membangun 22 SMA/SLTA baru.

"Namun sampai hari ini keinginan membangun SLTA baru itu belum terlaksana. Jadi, mohon kepada Pemprov Jabar kalau memang keinginan membangun SLTA baru ini tidak diberikan, apakah bisa kewenangan pengelolaan SLTA ini kembali diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota," ungkap Kang DS.

Baca Juga:
Bupati Bandung Pastikan Penanganan Banjir Berjalan Optimal, BNPB Segera Tinjau Titik Rawan

Dampak akibat kekurangan SLTA ini menurutnya selain indikator pendidikan di IPM berkurang, banyak pula terjadi pernikahan dini. Kang DS menunjuk contoh, di Kecamatan Pangalengan karena kurangnya sekolah SMA, akibatnya banyak anak lulusan SMP yang menikah karena tidak bisa melanjutkan sekolah ke SLTA.

"Daripada nantinya anak jadi masalah, ya lebih baik menikah. Data ini tercatat juga di Pengadilan Agama, banyak orangtua anak yang meminta izin untuk menikahkan anaknya di bawah usia atau di usia dini," beber Kang DS.

Kalau memang kewenangan pengelolaan SLTA di tangan Pemprov ini menjadi kendala dalam membangun SMA baru, menurutnya lebih baik kewenangan pengelolaan itu diberikan lagi ke pemerintah kabupaten/kota.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengatakan kewenangan pengelolaan SLTA di pemerintah provinsi berlaku di seluruh Indonesia.

"Jadi, untuk merubah kebijakan itu kewenangannya di pemerintah pusat dan DPR RI. Kalau kami di pemerintah provinsi hanya menerima apa yang menjadi keputusan di pemerintah pusat," tukas Wagub Jabar.

Kendati demikian, imbuh wagub, pihaknya akan lebih fokus untuk membangun lagi sektor pendidikan, termasuk soal pembangunan gedung SLTA baru dalam rangka peningkatan sumber daya manusia.

"Tahun ini Pemprov Jabar sudah melakukan efisiensi anggaran hingga Rp5,1 triliun di mana Rp2,4 triliun untuk pembangunan infrastruktur dan Rp1,6 triliun untuk pembangunan sektor pendidikan," sebut Erwan.

Erwan mempersilahkan kepada Kabupaten Bandung maupun daerah lainnya di Jawa Barat untuk mengajukan pembangunan SLTA batu dari hasil efisiensi anggaran Rp1,6 triliun tersebut.

Sementara itu Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menambahkan, untuk mengembalikan kewenangan pengelolaan SLTA dari pemerintah provinsi ke pemerintah kabupaten/kota, maka harus merubah dulu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

"Itu harus merubah Undang-undang tentang Pemeritnah Daerah. Kami DPR RI sebagai fungsi legislasi turut bertanggungjawab. Dan apa yang disampaikan Bupati Bandung sebenarnya wacana yang cukup bagus agar pengelolaan SLTA lebih bisa tertangani," kata pimpinan DPR RI dari Fraksi PKB ini.

Kang Haji Cucun mengakui pihaknya sudah bertemu dengan Kementerian Dalam Negeri membicarakan keinginan untuk merevisi UU Pemerintah Daerah ini.(*)

Baca Sebelumnya

Warga Demo, Tuntut Oknum Kades di Abdya Aceh Dipecat

Baca Selanjutnya

Truk Tronton Bermuatan Batu Kapur Tabrak 3 Motor di Comal Baru Pemalang, 2 Orang Meninggal

Tags:

BUPATI BANDUNG DADANG SUPRIATNA Wakil Ketua DPR RI CUCUN AHMAD SYAMSURIJAL WAGUB JABAR erwan setiawan SMA SLTA

Berita lainnya oleh Iwa AS

Masih Dibutuhkan, Bupati Bandung Minta ke Presiden Aktifkan Lagi Satgas Citarum Harum

16 April 2026 00:23

Masih Dibutuhkan, Bupati Bandung Minta ke Presiden Aktifkan Lagi Satgas Citarum Harum

Bupati Bandung Pastikan Penanganan Banjir Berjalan Optimal, BNPB Segera Tinjau Titik Rawan

15 April 2026 20:50

Bupati Bandung Pastikan Penanganan Banjir Berjalan Optimal, BNPB Segera Tinjau Titik Rawan

Kasus Dirut PT BDS Jadi Tersangka, DPRD Kabupaten Bandung Soroti Lemahnya Pengawasan BUMD

15 April 2026 15:39

Kasus Dirut PT BDS Jadi Tersangka, DPRD Kabupaten Bandung Soroti Lemahnya Pengawasan BUMD

Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

14 April 2026 17:44

Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

Produksi Sampah 1.800 Ton per Hari, Waka DPRD Kabupaten Bandung Hailuki Dorong Terobosan Besar dan Kemitraan Swasta

14 April 2026 10:40

Produksi Sampah 1.800 Ton per Hari, Waka DPRD Kabupaten Bandung Hailuki Dorong Terobosan Besar dan Kemitraan Swasta

Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

14 April 2026 00:48

Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H