Lindungi Para Petani, Bupati Bandung Dorong BPD dan Pemdes Keluarkan Perdes Lahan Sawah Dilindungi

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

6 Sep 2024 14:38

Thumbnail Lindungi Para Petani, Bupati Bandung Dorong BPD dan Pemdes Keluarkan Perdes Lahan Sawah Dilindungi
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat Sosialisasi Musyawarah Desa untuk Perencanaan Pembangunan Desa di Sutan Raja Soreang, Kamis (5/9/24).(Foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengimbau agar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendorong pemerintahan desanya masing-masing untuk segera membuat peraturan desa (perdes) tentang Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Menurut bupati hal ini penting agar LSD yang ditetapkan di tiap-tiap desa agar terbebas dari pajak, demi ketahanan pangan dan terlindunginya mata pencaharian para petani. Luas LSD Kabupaten Bandung sendiri yang tercatat dalam Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang seluas 17 ribu hektare.

Hal itu disampaikan Bupati Bandung saat Sosialisasi Musyawarah Desa untuk Perencanaan Pembangunan Desa di Sutan Raja Soreang, Kamis (5/9/2024). Bupati mengimbau bagi pemerintahan desa yang belum membuat Perdes LSD, agar segera melakukan musyawarah bersama BPD.

"Saya sudah sampaikan kepada para kepala desa setiap saya kegiatan Rembug Bedas maupun musyawarah desa. Hey para kepala desa, kalau memang di desanya masing-masing ada sawah yang sudah termasuk ke dalam LSD, maka buatkan perdesnya bahwa lahan sawah tersebut masuk ke dalam LSD," kata Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini.

Baca Juga:
Bupati Bandung Takziah ke Rumah Duka 2 Korban Meninggal Terseret Arus Sungai di Banjaran

Jika sudah di perdeskan sebagai LSD, imbuh Kang DS, maka Pemda Kabupaten Bandung akan membebaskan LSD tersebut dari pajak setiap tahunnya.

Ia menunjuk contoh Desa Sumbersari Kecamatan Ciparay yang sudah mengeluarkan Perdes LSD seluas 300 hektare. Setelah mengeluarkan Perdes LSD, segera laporkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung.

Pertanyaannya, apakah kalau sudah termasuk ke dalam LSD sawah tersebut bisa dijual pemiliknya? "Boleh dijual, asalkan tidak dijadikan bangunan perumahan atau industri," tukas Kang DS.

Menurutnya, LSD sangat penting demi ketahanan pangan dan melindungi mata pencaharian para petani.

Baca Juga:
Ziarah Hari Jadi Kabupaten Bandung, Bupati Kang DS Tekankan Pentingnya Pengabdian dan Kepedulian Sosial

"Perlindungan kepada para petani itu harus dibuktikan dengan perbuatan nyata, bukan sekadar bercerita," tandas bupati.(*)

Baca Sebelumnya

Gantikan Chester Bennington, Linkin Park Umumkan Emily Amstrong Sebagai Vokalis Baru

Baca Selanjutnya

Amnesty International: Pengungkapan Kasus Pembunuhan Munir Butuh Kemauan Politik Pemerintah

Tags:

LSD Lahan Sawah Dilindungi BUPATI BANDUNG DADANG SUPRIATNA Pajak BPD

Berita lainnya oleh Iwa AS

Bupati Bandung Takziah ke Rumah Duka 2 Korban Meninggal Terseret Arus Sungai di Banjaran

16 April 2026 17:54

Bupati Bandung Takziah ke Rumah Duka 2 Korban Meninggal Terseret Arus Sungai di Banjaran

Ziarah Hari Jadi Kabupaten Bandung, Bupati Kang DS Tekankan Pentingnya Pengabdian dan Kepedulian Sosial

16 April 2026 15:53

Ziarah Hari Jadi Kabupaten Bandung, Bupati Kang DS Tekankan Pentingnya Pengabdian dan Kepedulian Sosial

Masih Dibutuhkan, Bupati Bandung Minta ke Presiden Aktifkan Lagi Satgas Citarum Harum

16 April 2026 00:23

Masih Dibutuhkan, Bupati Bandung Minta ke Presiden Aktifkan Lagi Satgas Citarum Harum

Bupati Bandung Pastikan Penanganan Banjir Berjalan Optimal, BNPB Segera Tinjau Titik Rawan

15 April 2026 20:50

Bupati Bandung Pastikan Penanganan Banjir Berjalan Optimal, BNPB Segera Tinjau Titik Rawan

Kasus Dirut PT BDS Jadi Tersangka, DPRD Kabupaten Bandung Soroti Lemahnya Pengawasan BUMD

15 April 2026 15:39

Kasus Dirut PT BDS Jadi Tersangka, DPRD Kabupaten Bandung Soroti Lemahnya Pengawasan BUMD

Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

14 April 2026 17:44

Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H