Disetujui Presiden Jokowi, Ridwan Kamil Kaji Rute Kereta Gantung di Bandung Raya

Jurnalis: Sungkara Anwar
Editor: Akhmad Sugriwa

8 Agt 2023 12:40

Thumbnail Disetujui Presiden Jokowi, Ridwan Kamil Kaji Rute Kereta Gantung di Bandung Raya
Ridwan Kamil berpose di prototype kereta gantung Bandung. (Foto: Diskominfo)

KETIK, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengemukakan, proyek kereta gantung (cable car) yang melintasi kawasan Bandung Raya telah mendapat persetujuan Presiden RI Joko Widodo, yang direncanakan peluncuran tahap pertama proyek ini tuntas pada masa pemerintahan Jokowi. 

"Pembangunan cable car yang melintasi Bandung Raya (direncanakan) dalam dua tahun ini sesuai dengan persetujuan Pak Jokowi, yang disampaikan waktu rapat di Istana Negara," ujar Ridwan Kamil kepada awak media usai Rapat Pimpinan di Ruang Papandayan, Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (7/8/2023). 

Gubernur Ridwan Kamil mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengkaji rute kereta gantung tersebut, yang nantinya akan melintasi kawasan padat penduduk maupun bukit-bukit. 

"Kita sedang mengkaji rutenya di daerah yang padat penduduk, juga melintasi bukit-bukit," sebutnya. 

Baca Juga:
Pemprov Jabar Beri Pendampingan Warga Korban Kasus TPPO di NTT

Lebih lanjut Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil mengungkapkan, peluncuran tahap pertama diperkirakan akan selesai pada masa pemerintahan Jokowi. 

Kemudian tahap selanjutnya proyek kereta gantung tersebut akan diteruskan pada pemerintahan berikutnya pasca Pemilu 2024. 

"Tahap satu bisa diselesaikan di masa pemerintahan Jokowi, setelahnya dilanjutkan di rezim berikutnya," ujar Kang Emil. (*)

Baca Juga:
Polres Subang Amankan Penipu Ratusan Juta Rupiah, Ngaku Stafsus Gubernur Jabar ke Pacarnya
Baca Sebelumnya

Heboh Anak Stunting Sidoarjo Dapat Telur 'Berjamur', Isinya Ternyata Bagus

Baca Selanjutnya

4 Aktor Kemenangan Persebaya Atas Bhayangkara FC

Tags:

Presiden Jokowi kereta gantung GUBERNUR JABAR RIDWAN KAMIL

Berita lainnya oleh Sungkara Anwar

Pengawasan Ekstra Panwascam Pasirjambu Hingga ke Pelosok Desa

9 Desember 2023 16:03

Pengawasan Ekstra Panwascam Pasirjambu Hingga ke Pelosok Desa

Panwascam Pasirjambu Belum Temukan Indikasi Pelanggaran di Masa Kampanye

9 Desember 2023 10:09

Panwascam Pasirjambu Belum Temukan Indikasi Pelanggaran di Masa Kampanye

Bupati Bandung Ungkap Kendala Percepatan Investasi Berskema KPBU ke Pemerintah Pusat

7 Desember 2023 16:27

Bupati Bandung Ungkap Kendala Percepatan Investasi Berskema KPBU ke Pemerintah Pusat

Mentan: Percepat Tanam Bisa Tekan Impor Beras

6 Desember 2023 09:45

Mentan: Percepat Tanam Bisa Tekan Impor Beras

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

6 Desember 2023 08:42

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Tata Kelola Satu Data, Impian Bupati Bandung Menuju Big Data

5 Desember 2023 10:48

Tata Kelola Satu Data, Impian Bupati Bandung Menuju Big Data

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar