Bupati Bandung Serahkan Remisi untuk 1.003 Napi Lapas Jelekong, 12 Bebas Murni

Jurnalis: Sungkara Anwar
Editor: Akhmad Sugriwa

17 Agt 2023 12:52

Thumbnail Bupati Bandung Serahkan Remisi untuk 1.003 Napi Lapas Jelekong, 12 Bebas Murni
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyerahkan remisi umum dari Kemenkum HAM, bagi 1.003 warga binaan Lapas Kelas II A Narkotika Jelekong, Kec Baleendah, Kamis(17/8/23).(Foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna menyerahkan remisi umum dari Kementerian Hukum dan HAM, bagi 1.003 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Narkotika Jelekong, Kelurahan Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Kamis(17/8/2023).

Dari remisi HUT Kemerdekaan RI ke-78 ini, ada napi yang langsung bebas setelah mendapatkan remisi sebanyak 12 orang.

Bupati Bandung menghaturkan terima kasih kepadan Kemenkum HAM melalui Kalapas Jelekong di mana dari 1.300 warga binaan yang disulkan mendapat remisi, sudah berhasil mendapatkan remisi sebanyak 1.003 orang di mana 12 orang di antaranya bebas murni.

"Saya selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung akan selalu men-support apa yang dibutuhkan Lapas Jelekong berkaitan dengan keberlangsungan pembinaan di lapas ini," ucap bupati kepada wartawan seusai penyerahan resmisi.

Baca Juga:
Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

Terutama, lanjut bupati, dalam konteks kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh warga binaan. Bupati Dadang Supriatna melihat semua warga negara punya hak dan kewajiban yang sama, tentunya dengan kekurangan dan kelebihannya.

"Tapi menurut pendapat saya, kemiskinan itu mendekatkan ke kekufuran.  Artinya, bagi warga mantan binaan lapas yang sudah bebas, mereka tetap harus ada kegiatan ekonomi yang terus bisa mereka lanjutkan di lingkungan tempat tinggalnya," terang Kang DS, sapaan bupati.

Dengan demikian para mantan napi ini tetap punya penghasilan bulanan dan ada kegiatan yang bermanfaat yang menghasilkan seperti bisa membuka pelatihan dan lapangan kerja.

Lebih dari itu bupati juga akan mencoba mengkomunikasikan dengan para pengusaha untuk bisa menampung warga binaan setelah dilatih dan nanti kita dorong untuk bisa bekerja di perusahaan yang ada di Kabupaten Bandung.

Baca Juga:
Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

Kepala Lapas Kelas II A Narkotika Jelekong, Gumilar Budirahayu mengatakan, para napi yang mendapat remisi umum HUT RI ke78 ini sudah melalui tahapan assesment seperti seleksi tingkah laku, disiplin, maupun administrasinya. 

"Jadi, kita mempunyai assessment buat warga binaan, sebelum kita usulkan untuk mendapatkan remisi tentunya ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Seperti tidak melakukan pelanggaran selama dalam waktu tertentu, kemudian sudah ditahan minimal tiga bulan. Tidak mendapat Letter F akibat melakukan pelanggaran. Kalau yang mendapatkan Letter F otomatis tidak akan kita usulkan untuk mendapatkan usulan remisi," jelas Gumilar.(*)

Baca Sebelumnya

Mahasiswa Korsel Volunteer di Polije, Ucapkan Selamat Ultah ke-78 RI

Baca Selanjutnya

Inilah Talitha Anindya, Sosok Pembawa Baki di Upacara Kemerdekaan RI

Tags:

BUPATI BANDUNG DADANG SUPRIATNA Lapas lapas jelekong lapas narkoba Kemenkumham hur ri

Berita lainnya oleh Sungkara Anwar

Pengawasan Ekstra Panwascam Pasirjambu Hingga ke Pelosok Desa

9 Desember 2023 16:03

Pengawasan Ekstra Panwascam Pasirjambu Hingga ke Pelosok Desa

Panwascam Pasirjambu Belum Temukan Indikasi Pelanggaran di Masa Kampanye

9 Desember 2023 10:09

Panwascam Pasirjambu Belum Temukan Indikasi Pelanggaran di Masa Kampanye

Bupati Bandung Ungkap Kendala Percepatan Investasi Berskema KPBU ke Pemerintah Pusat

7 Desember 2023 16:27

Bupati Bandung Ungkap Kendala Percepatan Investasi Berskema KPBU ke Pemerintah Pusat

Mentan: Percepat Tanam Bisa Tekan Impor Beras

6 Desember 2023 09:45

Mentan: Percepat Tanam Bisa Tekan Impor Beras

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

6 Desember 2023 08:42

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Tata Kelola Satu Data, Impian Bupati Bandung Menuju Big Data

5 Desember 2023 10:48

Tata Kelola Satu Data, Impian Bupati Bandung Menuju Big Data

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar