3,4 Tahun Jabat Bupati Bandung, Target Penyerahan PSU Perumahan Capai 100%

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

23 Sep 2024 16:26

Thumbnail 3,4 Tahun Jabat Bupati Bandung, Target Penyerahan PSU Perumahan Capai 100%
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat membuka Rakor Penertiban PSU bersama KPK di Rumdin Bupati, Senin (23/9/24).(Foto:Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan target penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) perumahan dari pengembang ke Pemkab Bandung tercapai 100% .

Sebelumnya Bupati Bandung memang menargetkan serah terima PSU 100 perumahan dari total 450 perumahan hingga 3,4 tahun dirinya menjabat. Sementara tahun 2024 sendiri, Pemkab Bandung melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) sudah menerima 54 PSU dari pengembang.

"Sampai kemarin sudah 87 perumahan, hari ini mencapai 92 perumahan karena 5 perumahan sudah diserahterimakan lagi di rumah dinas yang disaksikan oleh KPK RI. Insya Allah, sisanya besok 7 perumahan lagi diserahterimakan PSU-nya, jadi tercapai 100 perumahan," kata Bupati Bandung, saat membuka Rapat Kordinasi Penertiban PSU bersama KPK di Rumdin Bupati, Senin (23/9/2024).

Bupati berterima kasih dan mengapresiasi  Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI yang sudah datang dan mendampingi Pemerintah Kabupaten Bandung dalam upaya penertiban PSU yang selama ini menjadi salah satu tantangan di Kabupaten Bandung.

Baca Juga:
Masih Dibutuhkan, Bupati Bandung Minta ke Presiden Aktifkan Lagi Satgas Citarum Harum

Menurutnya, penertiban PSU ini menjadi langkah penting guna memastikan bahwa infrastruktur yang dibangun perumahan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat dan sesuai peraturan perundangan yang berlaku. 

Sebab tidak jarang kendala dihadapi dalam pengelolaan PSU, baik dari sisi kepemilikan maupun pengalihan aset ari pengembang ke pemerintah daerah.

"Oleh karena itu sinergi antara Pemkab Bandung, KPK RI dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar proses penertiban ini berjalan lancar dan transparan," ujar Bupati Dadang Supriatna.

Penertiban PSU juga merupakan salah langkah strategis yang diperlukan untuk memastikan pelayanan publik yang memadai bagi masyarakat. PSU yang dibangun oleh pengembang seperti jalan, taman, saluran air serta fasilitas lainnya.

Baca Juga:
Bupati Bandung Pastikan Penanganan Banjir Berjalan Optimal, BNPB Segera Tinjau Titik Rawan

"Inilah betapa pentingnya percepatan penyerahan PSU dari pengembang ke pemda, sehingga Pemkab Bandung dapat mengambil alih secara resmi, sehingga dapat memastikan pemeliharaan, perawatan serta pemanfaatan yang maksimal untuk kesejahteraan masyarakat," jelas Kang DS, sapaan Dadang Supriatna.

Namun demikian Kang DS mengakui dalam menjalankan penertiban PSU ini kerap dihadapi sejumlah tantangan di antaranya kurangnya kesadaran dan kepatuhan dari pihak pengembang, serta kelemahan regulasi dan pengawasan.

Karena itu Rakor Penertiban PSU bersama KPK ini untuk mengevaluasi dari capaian, mendiskusikan hambatan dan menemukan solusi atas berbagai hambatan yang dihadapi dalam penertiban PSU.

"Saya sangat berharap rakor bersama KPK ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret yang dapat diimplementasikan dengan segera, sehingga kita dapat mempercepat proses penertiban dan penyelesaian permasalah yang ada dengan baik," ucap Bupati Bandung.(*)
 

Baca Sebelumnya

Cuti Kampanye Eri Cahyadi dan Armuji, Akan Kembalikan Semua Fasilitas Negara

Baca Selanjutnya

MYU, Paslon Mawardi-Yusran dapat Nomor Urut 4 di Pilkada Simeulue

Tags:

PSU Penyerahan PSU serah terima psu BUPATI BANDUNG DADANG SUPRIATNA PEMKAB BANDUNG KPK kpk ri

Berita lainnya oleh Iwa AS

Masih Dibutuhkan, Bupati Bandung Minta ke Presiden Aktifkan Lagi Satgas Citarum Harum

16 April 2026 00:23

Masih Dibutuhkan, Bupati Bandung Minta ke Presiden Aktifkan Lagi Satgas Citarum Harum

Bupati Bandung Pastikan Penanganan Banjir Berjalan Optimal, BNPB Segera Tinjau Titik Rawan

15 April 2026 20:50

Bupati Bandung Pastikan Penanganan Banjir Berjalan Optimal, BNPB Segera Tinjau Titik Rawan

Kasus Dirut PT BDS Jadi Tersangka, DPRD Kabupaten Bandung Soroti Lemahnya Pengawasan BUMD

15 April 2026 15:39

Kasus Dirut PT BDS Jadi Tersangka, DPRD Kabupaten Bandung Soroti Lemahnya Pengawasan BUMD

Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

14 April 2026 17:44

Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

Produksi Sampah 1.800 Ton per Hari, Waka DPRD Kabupaten Bandung Hailuki Dorong Terobosan Besar dan Kemitraan Swasta

14 April 2026 10:40

Produksi Sampah 1.800 Ton per Hari, Waka DPRD Kabupaten Bandung Hailuki Dorong Terobosan Besar dan Kemitraan Swasta

Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

14 April 2026 00:48

Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H