2 Tahun Menjabat, Bupati Bandung Sudah Lantik 11 Ribu PPPK

Jurnalis: Sungkara Anwar
Editor: Akhmad Sugriwa

17 Jul 2023 13:06

Thumbnail 2 Tahun Menjabat, Bupati Bandung Sudah Lantik 11 Ribu PPPK
Bupati Bandung Dadang Supriatna seusai menyerahkan SK kepada ribuan PPPK di Bale Rame Soreang, Senin (17/7/23). (Foto: Diskominfo)

KETIK, BANDUNG – Sebanyak 3.233 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional (JF) Guru dan Tenaga Teknis Formasi tahun 2022, menerima petikan keputusan (SK) Bupati Bandung tentang pengangkatan PPPK, di Dome Bale Rame Soreang Kabupaten Bandung, Senin (17/7/2023).

Penyerahan SK Bupati Bandung tentang pengangkatan PPPK JF Guru dan Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022 itu langsung diserahkan Bupati Bandung Dr. HM. Dadang Supriatna didampingi Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya  Manusia) Kab. Bandung Akhmad Djohara kepada dua PPPK  JF Guru dan Tenaga Teknis yang mewakili secara simbolis dari ribuan PPPK yang hadir saat itu. 

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan sebanyak 3.233 pegawai PPPK itu nantinya akan mendapatkan gaji bulanan. Bupati berharap kepada para pegawai PPPK yang baru saja menerima SK tidak langsung masuk ke Bank BJB atau BPR Kerta Raharja. 

"Semoga SK ini betul-betul bisa dimanfaatkan dan salah satu SK ini adalah untuk mendapatkan kepastian hukum terhadap apa yang diraih hari ini," harap Bupati Bandung.

Baca Juga:
Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

Dadang Supriatna mengaku dirinya sudah dua tahun lebih menjabat Bupati Bandung,  telah berhasil mengangkat belasan ribu tenaga honorer.

"Tapi saya sudah berjuang hampir 11.000 pegawai Kabupaten Bandung yang insya Allah semuanya akan mendapatkan PPPK secara resmi," harapnya. 

Menurut bupati yang akrab disapa Kang DS ini, dengan diterimanya SK bagi 3.233 PPPK ini,  semuanya sudah mendapatkan kepastian hukum dan diakui, bahwa PPPK adalah ASN (Aparatur Sipil Negara). 

"ASN ini ada dua, pertama Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan yang kedua PPPK. Selamat menjadi ASN Kabupaten Bandung," ucapnya.

Baca Juga:
Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

Foto PPPK Pemkab Bandung menerima SK Bupati Bandung di Bale Rame Soreang, Senin (17/7/23). (Foto: Diskominfo)PPPK Pemkab Bandung menerima SK Bupati Bandung di Bale Rame Soreang, Senin (17/7/23). (Foto: Diskominfo)

Kang DS berpesan agar para PPPK yang pada hari ini sudah mendapatkan SK untuk bekerja dengan sebaik-baiknya.

"Artinya, semua PPPK sudah masuk kepada kelompok ASN, maka BKPSDM yang mewadahinya berhak mengeluarkan sanksi, apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang akan dilakukan," tandasnya. 

Kang DS mengatakan hari ini juga merupakan Hari Koperasi. Oleh karenanya Kang DS berharap agar para PPPK yang secara otomatis adalah ASN untuk  menjadi anggota koperasi Korpri Kabupaten Bandung. 

 "Jangan sampai mendengar ada pegawai PPPK Kabupaten Bandung pinjam uang ke bank emok," pesannya. 

Menurutnya, perlakukan PNS dan PPPK hampir sama. Bedanya, PNS mendapatkan pensiunan dan PPPK tidak mendapatkan pensiunan. 

"Maka saya minta ke BKPSDM bekerjasama dengan BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah), saya minta PPPK ini setelah pensiun nanti tetap mendapatkan dana pensiun," harapnya.

Ia juga berharap PPPK juga diwajibkan mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan harapan nanti, di saat meninggal dunia ahli warisnya mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta.

"Saya berharap, PPPK ini setelah pensiun mendapatkan dana pensiun dan jaminan hari tua," harapnya lagi.(*)

Baca Sebelumnya

Tahun Ajaran Baru, Pedagang Buku Bekas di Surabaya Kebanjiran Pembeli

Baca Selanjutnya

Program BETAH Bawa Biro SDM Polda Jatim Raih Juara 1 Fungsi SDM dari Mabes Polri

Tags:

BUPATI BANDUNG DADANG SUPRIATNA PPPK PNS ASN

Berita lainnya oleh Sungkara Anwar

Pengawasan Ekstra Panwascam Pasirjambu Hingga ke Pelosok Desa

9 Desember 2023 16:03

Pengawasan Ekstra Panwascam Pasirjambu Hingga ke Pelosok Desa

Panwascam Pasirjambu Belum Temukan Indikasi Pelanggaran di Masa Kampanye

9 Desember 2023 10:09

Panwascam Pasirjambu Belum Temukan Indikasi Pelanggaran di Masa Kampanye

Bupati Bandung Ungkap Kendala Percepatan Investasi Berskema KPBU ke Pemerintah Pusat

7 Desember 2023 16:27

Bupati Bandung Ungkap Kendala Percepatan Investasi Berskema KPBU ke Pemerintah Pusat

Mentan: Percepat Tanam Bisa Tekan Impor Beras

6 Desember 2023 09:45

Mentan: Percepat Tanam Bisa Tekan Impor Beras

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

6 Desember 2023 08:42

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Tata Kelola Satu Data, Impian Bupati Bandung Menuju Big Data

5 Desember 2023 10:48

Tata Kelola Satu Data, Impian Bupati Bandung Menuju Big Data

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar