Kemenkumham Lampung: Notaris Rentan Dimanfaatkan untuk Pencucian Uang dan Pendanaan Teroris

Jurnalis: Andriego Pandega
Editor: M. Rifat

18 Mei 2024 04:00

Thumbnail Kemenkumham Lampung: Notaris Rentan Dimanfaatkan untuk Pencucian Uang dan Pendanaan Teroris
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Agvirta Armilia Sativa, Jumat (17/05/2025). (Foto: Andriego/Ketik.co.id)

KETIK, BANDAR LAMPUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kumham) Lampung menggelar Sinar Yankumham Lampung (Sesi Seminar Layanan Hukum dan HAM : Mendalam dan Rampung).

Temanya Optimalisasi Penerapan PMPJ dan Sinkronisasi Data Notaris Guna Menjamin Kepastian Hukum Bagi Masyarakat. Acara dilaksanakan pada Jumat (17/5/2024) di Ballroom Hotel Novotel Lampung. 

Kegiatan ini dibuka Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Agvirta Armilia Sativa dan dihadiri Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Masriakromi. Hadir pula para ketua, anggota dan sekretariat Majelis Pengawas Daerah Notaris se-Provinsi Lampung, dan para tamu undangan. 

Kasubbid Pelayanan AHU, Masriakromi menjelaskan kegiatan ini bertujuan memberikan informasi mengenai layanan pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum tentang Kenotariatan.

Baca Juga:
Pabrik Rokok HS di Magelang Rangkul Karyawan Difabel, Sediakan Mess Gratis

Foto Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Masriakromi,Jumat (17/05/2025). (Foto: Andriego/Ketik.co.id)Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Masriakromi, Jumat (17/05/2025). (Foto: Andriego/Ketik.co.id)

"Melalui kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan dan informasi kepada para notaris, instansi terkait dan para stakeholder tentang Optimalisasi Penerapan PMPJ dan Sinkronisasi Data Notaris Guna Menjamin Kepastian Hukum Bagi Masyarakat," katanya. 

Sementara dalam sambutannya, Kadiv Yankumham Agvirta Armilia Sativa menyampaikan bahwa pasca Indonesia diterima menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) pada bulan Oktober 2023, Indonesia memiliki kewajiban untuk menyampaikan Enhanced Follow Up Report (FUR) setiap tahunnya. 

Salah satu aspek yang menjadi objek pelaporan terkait dengan kewajiban notaris untuk menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dan Pokok bahasan lainnya yang dibahas pada kegiatan ini adalah terkait sinkronisasi data notaris. 

Baca Juga:
Prakiraan Cuaca Jakarta dan Lampung Hari Ini Berawan, Bandung Cerah

Foto Gambar kegiatan Seminar Notaris,Jumat (17/05/2025). (Foto: Andriego/Ketik.co.id)Gambar kegiatan Seminar Notaris, Jumat (17/05/2025). (Foto: Andriego/Ketik.co.id)

"Marilah kita berkomitmen melaksanakan Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) untuk memberikan perlindungan kepada diri para notaris sendiri serta mendukung komitmen negara dalam menerapkan standar internasional dalam pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT)," jelasnya.

"Selanjutnya kami meminta seluruh Notaris se-Lampung melalui para notaris yang hadir pada hari ini, untuk melakukan pengupdate-an data notaris di wilayah pada masing-masing akun notaris yang ada di aplikasi Notaris Ditjen AHU, sehingga data yang ada pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan data pada Kantor Wilayah dapat sesuai.” ujar Agvirta. 

Melalui “Sinar Yankumham Lampung” ini diharapkan para peserta dapat memahami dan melaksanakan PMPJ untuk memberikan perlindungan kepada diri para notaris sendiri serta mendukung komitmen negara serta melakukan pemutakhiran data Notaris guna menjamin kepastian hukum bagi Masyarakat. (*)

Baca Sebelumnya

Bupati Rini Syarifah Bareng Petani Menanam Tembakau di Blitar

Baca Selanjutnya

Ratusan Calon PPS Pilkada Jember Ikut Tes Wawancara

Tags:

Lampung kemumham Bandar Lampung notaris pencucian uang

Berita lainnya oleh Andriego Pandega

Mudik 2026, Jumlah Penumpang yang Menyeberang di Pelabuhan Bakauheni Capai 898.864 Orang

22 Maret 2026 20:38

Mudik 2026, Jumlah Penumpang yang Menyeberang di Pelabuhan Bakauheni Capai 898.864 Orang

Tertidur dalam Bus, Pemudik Nyasar ke Pelabuhan Bakauheni

18 Maret 2026 20:22

Tertidur dalam Bus, Pemudik Nyasar ke Pelabuhan Bakauheni

Jelang Puncak Arus Mudik, Kendaraan Mulai Masuki Pelabuhan Bakauheni

18 Maret 2026 17:34

Jelang Puncak Arus Mudik, Kendaraan Mulai Masuki Pelabuhan Bakauheni

Alasan Pemudik di Pelabuhan Bakauheni Lampung Memilih Tidak Bawa Kendaraan Pribadi

18 Maret 2026 13:45

Alasan Pemudik di Pelabuhan Bakauheni Lampung Memilih Tidak Bawa Kendaraan Pribadi

Pangdam XXI/Raden Inten Tekankan Nilai Keimanan Prajurit dalam Safari Ramadan

18 Maret 2026 10:30

Pangdam XXI/Raden Inten Tekankan Nilai Keimanan Prajurit dalam Safari Ramadan

Kisah Pak Maksum Abdikan Diri Seumur Hidup Sebagai Porter

18 Maret 2026 08:30

Kisah Pak Maksum Abdikan Diri Seumur Hidup Sebagai Porter

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar