Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap Kasus sepanjang 2024, Nilainya Capai Rp10,7 Miliar

Jurnalis: Andriego Pandega
Editor: M. Rifat

20 Feb 2025 07:56

Thumbnail Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap Kasus sepanjang 2024, Nilainya Capai Rp10,7 Miliar
Dir Narkoba Polda Lampung Kombes Pol, Irfan N bersama para aparat musnahkan barang bukti kasus narkotika, Rabu 19 Februari 2025. (Foto: Andriego/Ketik.co.id)

KETIK, BANDAR LAMPUNG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan sepanjang 2024 di Krematorium Lempasing, Rabu (19/2/2025).

Direktur Reserss Narkoba Polda Lampung Kombes Pol, Irfan N. memimpin langsung acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba. Acara turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi, yang diwakili Aspidum Kejaksaan Tinggi Lampung, Wadir Tahti Polda Lampung, Staf Irwasda Polda Lampung, Pejabat Utama Dit Narkoba dan Personil Dit Narkoba Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 14 kasus dengan total 20 tersangka.

"Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan dari 14 kasus dengan total 20 tersangka yaitu sabu sebanyak 10,18 kg, ganja sebanyak 62,79 kg dan ekstasi sebanyak 1.407 butir," ucap Yuni.

Baca Juga:
Satresnarkoba Polres Sampang Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Pulau, Sita 3 Kg Sabu

Barang bukti tersebut memiliki nilai ekonomis mencapai Rp10.731.680.000,- (sepuluh miliar tujuh ratus tiga puluh satu juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah). Dengan pemusnahan barang bukti ini, diperkirakan mampu menyelamatkan sebanyak 94.482 jiwa dari bahaya narkotika.

Pemusnahan dilakukan dengan memasukkan narkotika jenis ganja, sabu, dan ekstasi ke dalam incinerator, kemudian dibakar hingga habis menjadi abu.

Kegiatan pemusnahan ini telah mendapatkan persetujuan dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan. 

"Polda Lampung menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi kejahatan narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dari penyalahgunaan narkoba," tutupnya. (*)

Baca Juga:
Mudik 2026, Jumlah Penumpang yang Menyeberang di Pelabuhan Bakauheni Capai 898.864 Orang

Baca Sebelumnya

Polres Blitar Gencarkan Pemberantasan Miras dan Narkoba Jelang Ramadhan

Baca Selanjutnya

Usai Dilantik, Khofifah-Emil Bakal Langsung Kumpulkan OPD dan Kepala Daerah Se-Jatim

Tags:

Polisi Presisi Musnahkan Narkoba Polda Lampung Direktorat Reserse Narkoba narkoba Ekstasi Sabu-sabu

Berita lainnya oleh Andriego Pandega

Mudik 2026, Jumlah Penumpang yang Menyeberang di Pelabuhan Bakauheni Capai 898.864 Orang

22 Maret 2026 20:38

Mudik 2026, Jumlah Penumpang yang Menyeberang di Pelabuhan Bakauheni Capai 898.864 Orang

Tertidur dalam Bus, Pemudik Nyasar ke Pelabuhan Bakauheni

18 Maret 2026 20:22

Tertidur dalam Bus, Pemudik Nyasar ke Pelabuhan Bakauheni

Jelang Puncak Arus Mudik, Kendaraan Mulai Masuki Pelabuhan Bakauheni

18 Maret 2026 17:34

Jelang Puncak Arus Mudik, Kendaraan Mulai Masuki Pelabuhan Bakauheni

Alasan Pemudik di Pelabuhan Bakauheni Lampung Memilih Tidak Bawa Kendaraan Pribadi

18 Maret 2026 13:45

Alasan Pemudik di Pelabuhan Bakauheni Lampung Memilih Tidak Bawa Kendaraan Pribadi

Pangdam XXI/Raden Inten Tekankan Nilai Keimanan Prajurit dalam Safari Ramadan

18 Maret 2026 10:30

Pangdam XXI/Raden Inten Tekankan Nilai Keimanan Prajurit dalam Safari Ramadan

Kisah Pak Maksum Abdikan Diri Seumur Hidup Sebagai Porter

18 Maret 2026 08:30

Kisah Pak Maksum Abdikan Diri Seumur Hidup Sebagai Porter

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar