Polda Lampung Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Malaysia-Medan

Jurnalis: Andriego Pandega
Editor: M. Rifat

27 Jul 2024 01:03

Thumbnail Polda Lampung Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Malaysia-Medan
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika beserta jajaran unjuk barang bukti sabu sebanyak 30 Kg, di Polda Lampung, Jumat (26/7/2024). (Foto: Andriego/Ketik.co.id)

KETIK, BANDAR LAMPUNG – Polda Lampung berhasil membongkar sindikat peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia - Medan. Sindikat ini diamankan di pintu Tol Trans Sumatera Bakauheni Selatan, awal bulan ini, 9 Juli 2024.

Polisi membeberkan kasus tersebut dalam konferensi pers bersama awak media Jumat kemarin (26/7/2024). Sebelum terbongkarnya pengiriman narkotika jenis sabu ini, para kurir tersebut berhasil menyelundupkan narkotika ke pulau Jawa hingga 4 kali pengiriman.

Namun, pada pengiriman terakhir gerak-gerik para pelaku berhasil dicium Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan dan Direktorat Narkoba Polda Lampung dibantu Satuan Patroli Jalan Raya (pjr).

Mereka akhirnya diamankan dengan sabu sebanyak 30 kilogram di jalan Tol Trans Sumatera. Ada 7 orang pelaku yang diringkus dengan memiliki peran yang berbeda-beda.

Baca Juga:
Satresnarkoba Polres Sampang Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Pulau, Sita 3 Kg Sabu

Saat penggerebekan tersebut, polisi mendapati sabu-sabu yang disimpan di 3 tas besar di dalam mobil yang dikemudikan oleh 2 tersangka bernama Ardiansyah dan Syafa Zahira.

Diketahui, pengungkapan berawal dari penangkapan 2 pelaku bernama Suwendo dan M. Riski. Keduanya bertugas menjadi pemantau kondisi pemeriksaan polisi di areal Seaport Interdiction Bakauheni.

Dari pengembangan, polisi berhasil menangkap 3 pelaku lain bernama Riko, Sujiman, dan Elon Dedi di Provinsi Jambi dan Sumatera Utara.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, ketujuh pelaku ini merupakan sindikat peredaran narkotika jaringan Malaysia - Medan yang sempat berhasil menyelundupkan narkotika ke Pulau Jawa hingga 4 kali pengiriman.

Baca Juga:
Putusan PTUN Surabaya Inkracht, Kuasa Hukum Bupati Situbondo Buka Suara

"Ya mereka memiliki peran berbeda, Namun mereka telah berhasil menyelundupkan sebanyak 4 kali," jelas Kapolda Lampung dalam konferensi pers gelar perkara tersebut, Jumat (26/7/2024)

Sementara itu,sabu 30 kilogram yang disita diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari 120 ribu jiwa masyarakat Indonesia dari jerat narkoba.

"Sedangkan untuk pemilik barang telah diketahui identitasnya dan masih dalam pengejaran serta lidik," ungkap jenderal bintang dua itu.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mati. (*)

 

Baca Sebelumnya

KH Sofyan Yahya Doakan Dadang Supriatna-Ali Syakieb Menangkan Pilbup Bandung

Baca Selanjutnya

Ekonom Ini Usul Likuidasi BUMN yang Bebani Negara: Anggaran Bisa Dialihkan ke Makan Gratis Prabowo

Tags:

Lampung HUKUM narkoba Bandar Lampung Polda Lampung Polres Lampung selatan

Berita lainnya oleh Andriego Pandega

Mudik 2026, Jumlah Penumpang yang Menyeberang di Pelabuhan Bakauheni Capai 898.864 Orang

22 Maret 2026 20:38

Mudik 2026, Jumlah Penumpang yang Menyeberang di Pelabuhan Bakauheni Capai 898.864 Orang

Tertidur dalam Bus, Pemudik Nyasar ke Pelabuhan Bakauheni

18 Maret 2026 20:22

Tertidur dalam Bus, Pemudik Nyasar ke Pelabuhan Bakauheni

Jelang Puncak Arus Mudik, Kendaraan Mulai Masuki Pelabuhan Bakauheni

18 Maret 2026 17:34

Jelang Puncak Arus Mudik, Kendaraan Mulai Masuki Pelabuhan Bakauheni

Alasan Pemudik di Pelabuhan Bakauheni Lampung Memilih Tidak Bawa Kendaraan Pribadi

18 Maret 2026 13:45

Alasan Pemudik di Pelabuhan Bakauheni Lampung Memilih Tidak Bawa Kendaraan Pribadi

Pangdam XXI/Raden Inten Tekankan Nilai Keimanan Prajurit dalam Safari Ramadan

18 Maret 2026 10:30

Pangdam XXI/Raden Inten Tekankan Nilai Keimanan Prajurit dalam Safari Ramadan

Kisah Pak Maksum Abdikan Diri Seumur Hidup Sebagai Porter

18 Maret 2026 08:30

Kisah Pak Maksum Abdikan Diri Seumur Hidup Sebagai Porter

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar