Kasus Keracunan 30 Karyawan di Novotel Lampung, Polisi Duga Karena Katering

Jurnalis: Andriego Pandega
Editor: Muhammad Faizin

17 Des 2024 18:06

Thumbnail Kasus Keracunan 30 Karyawan di Novotel Lampung, Polisi Duga Karena Katering
(Kolase foto) 1: Suasana ruangan Tipiter Polresta Bandar Lampung; 2: Karyawan Saat Dinovotel Lampung; 3: Karyawan Saat Dirawat Paska Keracunan, Selasa, 17 Desember 2024. (Foto : Andriego/ Ketik.co.id)

KETIK, BANDAR LAMPUNG – Kasus keracunan massal yang dialami 30 karyawan PT PLN Nusantara Power Services yang merupakan Jasa O & M ( Operator, Mantene) dari Sub Kontraktor PT. Bukit Pembangkit Inovatif ( BPI) PLTU Banjarsari, Lahat, Sumatera Selatan di Hotel Novotel Bandar Lampung statusnya masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit Tipidter Satreskrim Polresta Bandar Lampung. 

Sejumlah kendala menjadi hambatan penyidik dalam mengungkap kasus tersebut. Hal itu disampaikan oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Ipda Wahyu Hidayat, Selasa, 17 Desember 2024. 

Menurut Wahyu, penyidik sudah mengambil sejumlah sempel makanan, seperti sisa nasi goreng, makanan laut (sea food), kopi yang disajikan oleh pihak manajemen Hotel Novotel sebagai sajian makan malam puluhan korban tersebut. 

"Kami juga mengambil sampel muntah, fases (tinja), empat orang dari 30 korban yang sempat dirawat di Rumah Sakita Budi Medika, Bandar Lampung," kata Ipda Wahyu, dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler. 

Baca Juga:
Perkuat Kepastian Hukum Tanah, Kantah Abdya Gandeng Kejari dan Kemenag

Wahyu mengklaim, dari seluruh sampel tersebut sedang dilakukan uji laboratorium di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Lampung. Untuk mengetahui zat atau jenis bakteri yang menyebabkan puluhan korban mengalami keracunan. 

"Hasilnya baru bisa diketahui lima sampai lima hari ke depan. Proses uji lab masih berjalan," imbuhnya.

Berdasarkan proses penyelidikan, menurut dia, ada makanan lain yang menyebabkan puluhan korban keracunan. Pasalnya, sebelum mengonsumsi sajian di Hotel berbintang itu, para korban terlebih dahulu menyantap makanan lain di wilayah Lampung Selatan.

"Para korban kan, siang harinya menyantap nasi kotak di Kalianda, Lampung Selatan. Kita masih cari juga pihak katering di sana. Nanti kita akan mintai keterangan juga pemilik katering itu di Mapolresta Bandar Lampung," terangnya.

Baca Juga:
Putusan PTUN Surabaya Inkracht, Kuasa Hukum Bupati Situbondo Buka Suara

Wahyu berasumsi bahwa faktor penyebab  keracunan diduga juga  berasal dari makanan cathering yang sebelumnya dikonsumsi puluhan korban tersebut.

"Artinya kan begini, keracunan itu bisa saja terjadi akibat imbas makanan sebelumnya yang dikonsumsi di wilayah Lampung Selatan. Prosesnya masih lidik," ujar mantan Bhabinkamtibmas Rawa Laut itu.

Sejauh ini, dua orang dari manajemen resto Hotel Novotel telah dimintai keterangan oleh penyidik. Seputar bahan dasar makanan yang disajikan kepada para korban di hotel setempat. 

"Tahapannya masih proses lidik. Jika memenuhi unsurnya, kita naikan status sidik dengan menerapkan Undang Undang tentang Kesehatan dan perlindungan konsumen, dengan ancaman pidana lima tahun penjara," pungkasnya. (*) 

Baca Sebelumnya

Pantau Pasar Tradisional Satgas Pangan Bareskrim Polri Sebut Harga Pangan di Yogyakarta Masih Stabil

Baca Selanjutnya

Lanjutkan Posisi Gus Muhaimin, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal Ucapkan Terimakasih ke Konstituennya

Tags:

Lampung Polresta Bandar Lampung Accor Group Novotel Lampung Keracunan HUKUM PT. Bukit Pembangkit Inovatif ( BPI) PLTU Banjarsari lahat Bandar Lampung

Berita lainnya oleh Andriego Pandega

Mudik 2026, Jumlah Penumpang yang Menyeberang di Pelabuhan Bakauheni Capai 898.864 Orang

22 Maret 2026 20:38

Mudik 2026, Jumlah Penumpang yang Menyeberang di Pelabuhan Bakauheni Capai 898.864 Orang

Tertidur dalam Bus, Pemudik Nyasar ke Pelabuhan Bakauheni

18 Maret 2026 20:22

Tertidur dalam Bus, Pemudik Nyasar ke Pelabuhan Bakauheni

Jelang Puncak Arus Mudik, Kendaraan Mulai Masuki Pelabuhan Bakauheni

18 Maret 2026 17:34

Jelang Puncak Arus Mudik, Kendaraan Mulai Masuki Pelabuhan Bakauheni

Alasan Pemudik di Pelabuhan Bakauheni Lampung Memilih Tidak Bawa Kendaraan Pribadi

18 Maret 2026 13:45

Alasan Pemudik di Pelabuhan Bakauheni Lampung Memilih Tidak Bawa Kendaraan Pribadi

Pangdam XXI/Raden Inten Tekankan Nilai Keimanan Prajurit dalam Safari Ramadan

18 Maret 2026 10:30

Pangdam XXI/Raden Inten Tekankan Nilai Keimanan Prajurit dalam Safari Ramadan

Kisah Pak Maksum Abdikan Diri Seumur Hidup Sebagai Porter

18 Maret 2026 08:30

Kisah Pak Maksum Abdikan Diri Seumur Hidup Sebagai Porter

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend