Polda Aceh Musnahkan 80,5 Kg Sabu Jaringan Thailand, 1,3 Ton Ganja Ikut Dibakar

Jurnalis: Helman Gusti Fandaya
Editor: Aziz Mahrizal

7 Okt 2025 09:59

Thumbnail Polda Aceh Musnahkan 80,5 Kg Sabu Jaringan Thailand, 1,3 Ton Ganja Ikut Dibakar
Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol. Shobarmen Saat Diwawancara Oleh Sejumlah Media Usai Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Mapolda Aceh, Senin, 6 Oktober 2025. (Humas Polda Aceh)

KETIK, BANDA ACEH – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memusnahkan 80,5 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang berasal dari jaringan internasional Thailand–Indonesia. Selain sabu, Polda Aceh juga memusnahkan 1,3 ton ganja dan 1 kg kokain sebagai hasil pengungkapan kasus selama tiga bulan terakhir.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan di Mapolda Aceh pada Senin, 6 Oktober 2025, dan dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah dan perwakilan Komisi III DPR RI.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Aceh, Kombes Pol. Shobarmen, mengungkapkan bahwa barang bukti sabu-sabu tersebut rencananya akan diedarkan oleh para pelaku ke wilayah Sumatera Utara (Sumut).

“Barang bukti narkotika jenis sabu yang kita musnahkan hari ini merupakan hasil pengungkapan selama tiga bulan terakhir. Sabu ini berasal dari Thailand dan akan dibawa oleh pelaku ke Sumatera Utara,” ujar Kombes Shobarmen.

Baca Juga:
Simpan Sabu 58 Gram, Erwin Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Ia menjelaskan, pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Aturan ini mewajibkan agar setiap barang bukti hasil tindak pidana narkotika segera dimusnahkan untuk mencegah penyalahgunaan kembali.

Seluruh barang bukti narkotika itu merupakan hasil kerja sama atau kolaborasi apik antara Ditresnarkoba Polda Aceh dengan berbagai instansi penegak hukum lain. Instansi yang terlibat di antaranya BNNP Aceh, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Timur, Polres Gayo Lues, dan Polres Sabang. Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar, dilebur, dan diurai secara kimiawi agar tidak dapat digunakan kembali.

Dalam kesempatan itu, Kombes Shobarmen juga mengingatkan bahwa ancaman narkoba terhadap bangsa Indonesia sangat nyata dan serius. Hal ini sejalan dengan kebijakan Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Asta Cita tentang pemberantasan narkoba.

“Seluruh stakeholder di Aceh harus bekerja sama tanpa mengenal lelah untuk memberantas perdagangan gelap dan penyalahgunaan narkoba. Ancaman ini nyata dan menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Baca Juga:
Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala BNNP Aceh, jajaran Bea dan Cukai, serta seluruh personel Polda Aceh atas peran aktif mereka dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di Provinsi Aceh. (*)

Baca Sebelumnya

Berbagi 70 Persen Laba untuk Anak Yatim, Pengusaha Brebes Ini Buktikan Berkah Tak Pernah Berkurang

Baca Selanjutnya

OJK Edukasi Ribuan Mahasiswa di Malang Cerdas Berinvestasi

Tags:

polda aceh Narkotika bnn Aceh SABU ganja

Berita lainnya oleh Helman Gusti Fandaya

6 Siswa SMAN 3 Sinabang Lolos SNBP PTN Ternama di Aceh

3 April 2026 17:23

6 Siswa SMAN 3 Sinabang Lolos SNBP PTN Ternama di Aceh

27 Siswa SMA Negeri 2 Sinabang Lulus SNBP 2026

2 April 2026 15:03

27 Siswa SMA Negeri 2 Sinabang Lulus SNBP 2026

Kades Sigulai Sampaikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan yang Menyerang Ihya Ulumuddin

29 Maret 2026 15:26

Kades Sigulai Sampaikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan yang Menyerang Ihya Ulumuddin

Bupati Aceh Timur Dialog dengan Warga Pelalu, Soroti Lambannya Progres Huntara

29 Maret 2026 10:27

Bupati Aceh Timur Dialog dengan Warga Pelalu, Soroti Lambannya Progres Huntara

Kepala Dinas Sosial Simeulue Temui Korban Pembakaran Rumah di Tanjung Raya

28 Maret 2026 15:41

Kepala Dinas Sosial Simeulue Temui Korban Pembakaran Rumah di Tanjung Raya

Pemkot Langsa Mulai Penyaluran Bantuan Rumah Rusak Tahap I melalui Rekening BSI

26 Maret 2026 09:06

Pemkot Langsa Mulai Penyaluran Bantuan Rumah Rusak Tahap I melalui Rekening BSI

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar