Tegas Tolak IUP PT Abdya Mineral Prima, Mus Seudong: Rakyat Abdya Jangan Diam, Kita Lawan!

Editor: T. Rahmat

28 Agt 2025 12:10

Thumbnail Tegas Tolak IUP PT Abdya Mineral Prima, Mus Seudong: Rakyat Abdya Jangan Diam, Kita Lawan!
Wakil Ketua I DPRK Abdya, Tgk Mustiari atau Mus Seudong. (Foto: T. Rahmat/Ketik)

KETIK, BANDA ACEH – Gelombang penolakan terhadap izin usaha pertambangan (IUP) emas PT Abdya Mineral Prima terus menguat di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Kali ini, pernyataan keras datang dari Tgk. Mustiari atau yang akrab disapa Mus Seudong, tokoh kharismatik sekaligus Imum Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Blangpidie serta Wakil Ketua I DPRK Abdya.

Dalam sikap politiknya, Mus Seudong mengajak masyarakat bersatu menolak keberadaan PT Abdya Mineral Prima beserta pihak-pihak yang mendukungnya. Ia menegaskan, izin tambang emas skala besar di Abdya merupakan ancaman serius terhadap masa depan rakyat dan lingkungan.

“Izin tambang ini bukan sekadar catatan di atas kertas, tapi ancaman nyata. Rakyat Abdya jangan diam. Kita harus lawan PT Abdya Mineral Prima dan siapa pun yang berada di belakangnya. Tanah ini milik rakyat, bukan untuk dijual demi kepentingan segelintir orang,” tegas Mus Seudong, Kamis, 28 Agustus 2025.

Izin Ribuan Hektare di Kuala Batee

Baca Juga:
Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

Berdasarkan dokumen resmi, PT Abdya Mineral Prima beralamat di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, dengan direktur bernama R Andriana Pramana. Perusahaan ini mengantongi IUP eksplorasi mineral logam emas melalui SK Nomor 540/DPMPTSP/91/IUP-EKS/2025, berlaku sejak 17 Januari 2025 hingga 17 Januari 2033.

Luas konsesi yang diberikan mencapai 2.319 hektare, mencakup sejumlah desa di Kecamatan Kuala Batee, antara lain Gampong Bahagia, Panton Cut, Kampung Tengah, Blang Panyang, Drien Beurumbang, Krueng Batee, hingga Alue Pisang. Saat ini status izin tersebut masih aktif.

Ancaman Nyata bagi Rakyat dan Alam

Mus Seudong menilai kehadiran tambang emas hanya akan membawa kerugian jangka panjang. Menurutnya, wilayah konsesi tidak hanya mencakup hutan, tetapi juga lahan produktif warga, perkebunan, serta aliran sungai yang menjadi sumber air bersih.

Baca Juga:
Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

“Kalau hutan dibabat dan sungai tercemar limbah tambang, pertanian akan gagal, ikan di sungai mati, banjir datang. Itu bukan sekadar ancaman, tapi kenyataan yang sudah terjadi di banyak daerah lain,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan dampak buruk lain berupa lubang tambang, limbah tailing, serta rusaknya ekosistem yang akan diwariskan kepada generasi mendatang.

Peringatan kepada DPRK dan Pemerintah

Sebagai Wakil Ketua I DPRK Abdya, Mus Seudong meminta seluruh anggota dewan berpihak pada rakyat, bukan pada perusahaan. Ia juga menyoroti potensi konflik sosial yang bisa muncul akibat perbedaan sikap masyarakat terhadap tambang emas.

“Tambang bukan hanya merusak alam, tapi juga bisa merusak hubungan sosial. Ada yang pro, ada yang kontra, ujung-ujungnya konflik. Ini harus dicegah sejak dini,” katanya.

Mus Seudong bahkan mempertanyakan transparansi pemerintah dalam menerbitkan izin tersebut. Menurutnya, rakyat Abdya tidak pernah diajak dalam konsultasi publik yang terbuka.

“Kalau izin ini lahir hanya karena kepentingan segelintir elit, maka pemerintah sudah mengkhianati amanah rakyat,” tegasnya.

Desakan Cabut Izin

Di akhir pernyataannya, Mus Seudong mendesak Pemerintah Kabupaten Abdya dan Pemerintah Aceh segera mencabut izin PT Abdya Mineral Prima.

“Kalau pemerintah benar-benar berpihak pada rakyat, cabut izin ini sekarang juga. Jangan tunggu sampai rakyat marah besar. Kalau rakyat turun ke jalan, berarti pemerintah sudah gagal mendengar suara mereka,” tandasnya.

Sebagai tokoh KPA dan legislator, Mus Seudong berkomitmen akan membawa isu ini ke sidang dewan sekaligus mengawal perlawanan masyarakat di lapangan. Seruannya kini menjadi bahan perbincangan hangat di Abdya, mencerminkan keberpihakan nyata pada rakyat.

“Alam ini warisan anak cucu, bukan untuk dihancurkan. Kalau kita diam, sejarah akan mencatat kita sebagai generasi yang gagal menjaga Abdya,” pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Bupati Bondowoso Kukuhkan 17 Kepala Desa, Perpanjangan Jabatan Jadi Momentum Pengabdian

Baca Selanjutnya

Eks Kabid DPUBMP Surabaya Segera Disidang Terkait Gratifikasi Rp3,6 Miliar

Tags:

PT Abdya Mineral Prima Aceh Barat Daya abdya Emas Abdya . Tambang emas mus seudong Dprk abdya Izin Usaha Pertambangan

Berita lainnya oleh T. Rahmat

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

13 April 2026 12:33

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

6 April 2026 18:43

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

6 April 2026 08:00

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

3 April 2026 19:13

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

2 April 2026 14:43

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

1 April 2026 22:27

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar