Pemkab Asahan Gelar Rapat Perkuat Aturan Pakaian Dinas ASN

Jurnalis: Firmansyah Manday
Editor: Rahmat Rifadin

14 Nov 2025 23:55

Thumbnail Pemkab Asahan Gelar Rapat Perkuat Aturan Pakaian Dinas ASN
Asisten Administrasi Umum, Drs. Muhilli menyampaikan pidato Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin. (Foto: Diskominfo Asahan)

KETIK, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Bagian Organisasi Setdakab menggelar rapat pembahasan pedoman pakaian dinas ASN sebagai langkah memperkuat disiplin, keseragaman, serta kepatuhan terhadap regulasi baru. Kegiatan ini menindaklanjuti terbitnya Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 yang menggantikan Permendagri Nomor 11 Tahun 2020. Jumat 14 November 2025.

Tujuan utama rapat ini adalah menyatukan pemahaman antarperangkat daerah agar tidak terjadi perbedaan tafsir dalam penerapan pakaian dinas ASN, sekaligus memastikan implementasi aturan baru berjalan lebih tertib dan profesional di seluruh lingkungan Pemkab Asahan.

Dalam sambutan tertulis, Bupati Asahan yang dibacakan Asisten Administrasi Umum, Drs. Muhilli ditegaskan bahwa pakaian dinas bukan sekadar identitas visual, tetapi simbol disiplin, tanggung jawab, dan wibawa ASN sebagai pelayan masyarakat. 

Pemahaman yang benar terhadap regulasi baru ini diperlukan agar seluruh perangkat daerah menerapkan aturan secara seragam. 

Baca Juga:
Bupati Taufik Zainal Abidin Hadiri Halalbihalal Keluarga Besar IPK Asahan

Kehadiran narasumber dari Biro Organisasi Setdaprov Sumut, Mukhlis, turut memberikan penjelasan menyeluruh mengenai penyempurnaan aturan baru, termasuk penekanan pada etika berpakaian, profesionalitas, serta ruang adaptasi daerah terhadap identitas lokal.

Sementara, Plt. Asisten Administrasi Umum juga menjelaskan bahwa implementasi aturan berpakaian dinas memerlukan dukungan pengawasan yang kuat dari pimpinan perangkat daerah. 

Narasumber juga menegaskan bahwa seluruh ASN, termasuk P3K, tunduk pada ketentuan yang sama dengan penyesuaian berdasarkan tugas. 

Beberapa pertanyaan dari peserta terkait penggunaan ketentuan dalam Pasal 7 Ayat 2 serta pakaian bagi ASN lapangan dijelaskan sebagai bentuk fleksibilitas regulasi untuk menyesuaikan budaya daerah, namun tetap dalam koridor profesionalitas dan standar nasional.

Baca Juga:
Halalbihalal Pemkab! Bupati Resmikan Studio Podcast "Asahan Cerdas" di Kantor Dinas Pendidikan

Melalui kegiatan ini, Pemkab Asahan berharap terbentuknya kesepahaman yang lebih kuat mengenai aturan berpakaian dinas sehingga implementasinya lebih konsisten dan selaras di seluruh perangkat daerah. 

"Rapat ini menjadi momentum memperkuat budaya kerja ASN yang disiplin, rapi, dan berwibawa sekaligus memastikan bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2024 dapat diterapkan secara efektif sebagai bagian dari pembenahan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pelayanan publik," tutupnya.(*)

Baca Sebelumnya

Di Kabupaten Buleleng, Ribuan Anak Kurang Mampu dan Disabilitas Diberi Perlengkapan Sekolah Gratis

Baca Selanjutnya

Wamen Investasi/BKPM: Bali Akan Miliki Desk Khusus Perizinan Termasuk Platform OSS

Tags:

Pemkab Asahan Bupati Asahan Asisten Administrasi Umum Rapat pembahasan pedoman pakaian dinas ASN #Kabupaten Asahan

Berita lainnya oleh Firmansyah Manday

Pemkab Asahan Luncurkan Layanan Pengaduan via WhatsApp, Dorong Transparansi dan Antikorupsi

15 April 2026 06:20

Pemkab Asahan Luncurkan Layanan Pengaduan via WhatsApp, Dorong Transparansi dan Antikorupsi

Bupati Taufik Zainal Abidin Hadiri Halalbihalal Keluarga Besar IPK Asahan

12 April 2026 16:45

Bupati Taufik Zainal Abidin Hadiri Halalbihalal Keluarga Besar IPK Asahan

Halalbihalal Pemkab! Bupati Resmikan Studio Podcast "Asahan Cerdas" di Kantor Dinas Pendidikan

12 April 2026 14:43

Halalbihalal Pemkab! Bupati Resmikan Studio Podcast "Asahan Cerdas" di Kantor Dinas Pendidikan

Pemkab Asahan Gelar Seminar ASN Tingkatkan Kemahiran Berbahasa Indonesia

10 April 2026 23:45

Pemkab Asahan Gelar Seminar ASN Tingkatkan Kemahiran Berbahasa Indonesia

Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Administrasi Yusnila Indriati Taufik Bina Desa Rahuning

10 April 2026 23:33

Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Administrasi Yusnila Indriati Taufik Bina Desa Rahuning

Pembinaan AKU HATINYA PKK di Desa Persatuan, Ini Pesan Ketua TP PKK Kabupaten Asahan

10 April 2026 13:02

Pembinaan AKU HATINYA PKK di Desa Persatuan, Ini Pesan Ketua TP PKK Kabupaten Asahan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar