Buka Sosialisi Keterbukaan Informasi Publik, Ini Pesan Wakil Bupati Asahan

Jurnalis: Firmansyah Manday
Editor: Rahmat Rifadin

30 Jul 2025 04:48

Thumbnail Buka Sosialisi Keterbukaan Informasi Publik, Ini Pesan Wakil Bupati Asahan
Wakil Bupat Asahan, Rianto menyampaikan sambutan tentang keterbukaan informasi. (Foto : Diskominfo Asahan)

KETIK, ASAHAN – Wakil Bupati Asahan Rianto membuka sosialisasi keterbukaan informasi publik tingkat Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. Selasa (29/07/2025).

Laporan panitia dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan, Jutawan Sinaga menyampaikan tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman akan peran dan tanggung jawab PPID dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik, memperkuat koordinasi antara PPID Utama dan Pelaksana, dan pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung pengelolaan informasi yang lebih efektif.

Dalam sambutannya, Rianto menyampaikan keterbukaan informasi juga merupakan salah satu ciri negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat. Karena itulah setiap badan publik dituntut untuk lebih terbuka dengan pelaksanaan keterbukaan informasi akan berdampak secara internal maupun eksternal.

Pemerintah Kabupaten Asahan telah menerbitkan surat keputusan Bupati Asahan No. 283-Kominfo-Tahun 2017 tanggal 28 Agustus 2017 tentang penetapan pengelola informasi dan dokumentasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Baca Juga:
Bupati Taufik Zainal Abidin Hadiri Halalbihalal Keluarga Besar IPK Asahan

Lebih lanjut Wabup juga mengatakan sebagai aparatur negara dan pengelola badan publik, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib menyediakan berbagai informasi dari Pemerintah Daerah yang harus kita sebar luaskan kepada masyarakat melalui berbagai saluran yang salah satunya adalah PPID.

Sejalan dengan era globalisasi dan digitalisasi, layanan tentang keterbukaan informasi juga harus mengacu kepada penggunaan aplikasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim sosialisasi keterbukaan informasi publik bagi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi ini resmi saya buka," pungkasnya.

Di tempat yang sama Ketua Komisi Informasi Sumatera Utara, Dr. Abdul Harris Nasution menyebutkan sebagai landasan hukum untuk memperoleh informasi bagi masyarakat, Pemerintah telah melahirkan undang-undang No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga:
Halalbihalal Pemkab! Bupati Resmikan Studio Podcast "Asahan Cerdas" di Kantor Dinas Pendidikan

Undang-undang yang terdiri dari 84 pasal ini pada intinya mewajibkan setiap badan publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi yang diinginkan, kecuali beberapa informasi tertentu yang di kecualikan.

"Memgacu kepada undang-undang No. 14 Tahun 2008 Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan peraturan yang tertuang dalam Permendagri No. 3 Tahun 2017 tentang pedoman pelayanan informasi dan dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah," tutupnya. (*)

Baca Sebelumnya

Dinkes Halmahera Selatan Bantu Anak Pengidap Hidrosefalus di Desa Babang

Baca Selanjutnya

Bupati Asahan Ikuti Diskusi Panel Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal di Kabupaten Asahan

Tags:

Pemkab Asahan Wakil Bupati Asahan Rianto Sosialisasi keterbukaan informasi publik Tingkat Kabupaten Asahan Aula Melati Kantor Bupati Asahan

Berita lainnya oleh Firmansyah Manday

Pemkab Asahan Luncurkan Layanan Pengaduan via WhatsApp, Dorong Transparansi dan Antikorupsi

15 April 2026 06:20

Pemkab Asahan Luncurkan Layanan Pengaduan via WhatsApp, Dorong Transparansi dan Antikorupsi

Bupati Taufik Zainal Abidin Hadiri Halalbihalal Keluarga Besar IPK Asahan

12 April 2026 16:45

Bupati Taufik Zainal Abidin Hadiri Halalbihalal Keluarga Besar IPK Asahan

Halalbihalal Pemkab! Bupati Resmikan Studio Podcast "Asahan Cerdas" di Kantor Dinas Pendidikan

12 April 2026 14:43

Halalbihalal Pemkab! Bupati Resmikan Studio Podcast "Asahan Cerdas" di Kantor Dinas Pendidikan

Pemkab Asahan Gelar Seminar ASN Tingkatkan Kemahiran Berbahasa Indonesia

10 April 2026 23:45

Pemkab Asahan Gelar Seminar ASN Tingkatkan Kemahiran Berbahasa Indonesia

Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Administrasi Yusnila Indriati Taufik Bina Desa Rahuning

10 April 2026 23:33

Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Administrasi Yusnila Indriati Taufik Bina Desa Rahuning

Pembinaan AKU HATINYA PKK di Desa Persatuan, Ini Pesan Ketua TP PKK Kabupaten Asahan

10 April 2026 13:02

Pembinaan AKU HATINYA PKK di Desa Persatuan, Ini Pesan Ketua TP PKK Kabupaten Asahan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar