KETIK, LEBAK – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan petugas PLN. 

Belakangan ini, sejumlah warga melaporkan adanya oknum yang menawarkan perubahan nama pelanggan maupun pergantian ID meter dengan meminta sejumlah uang kepada korban.

Humas PLN UP3 Banten Selatan, Jimmy Akbar, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan modus penipuan yang tidak memiliki kaitan dengan layanan resmi PLN. 

Hal itu disampaikan Jimmy saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Senin 27 Juli 2026.

Jimmy menjelaskan, seluruh layanan dan transaksi resmi PLN saat ini telah menggunakan sistem digital melalui kanal-kanal resmi yang telah disediakan. Petugas PLN tidak diperbolehkan melakukan pungutan atau meminta pembayaran secara langsung kepada pelanggan di lapangan.

Baca Juga:
Sudah Muak Alasan, Warga Huntara Lebakgedong Ancam Dirikan Tenda di Pendopo Gubernur Banten

"Informasi yang beredar terkait adanya oknum yang mengatasnamakan PLN dengan modus menawarkan pergantian nama maupun ID meter, kemudian meminta sejumlah uang, itu adalah tindakan penipuan. Hal tersebut tidak dibenarkan karena PLN sendiri dalam melakukan transaksi maupun pelayanan kepada pelanggan sudah melalui sistem online dan kanal resmi yang tersedia," ujar Jimmy.

Ia menegaskan, masyarakat perlu memahami bahwa petugas PLN yang datang ke rumah pelanggan memiliki identitas dan prosedur resmi yang dapat dikenali. Petugas PLN wajib menggunakan atribut perusahaan, membawa kartu identitas (ID Card), serta dilengkapi surat tugas ketika melakukan pekerjaan di lapangan.

"Untuk mengenali petugas PLN yang asli, masyarakat dapat melihat dari atribut perusahaan yang digunakan, ID Card pengenal, serta surat tugas yang dibawa oleh petugas. Selain itu, PLN tidak pernah meminta sejumlah uang secara langsung di lapangan, baik melalui pembayaran tunai maupun transfer ke rekening pribadi," jelasnya.

Menurut Jimmy, masyarakat yang menemukan seseorang mengaku sebagai petugas PLN namun tidak dapat menunjukkan identitas resmi, agar tidak langsung memberikan uang atau data pribadi. 

Baca Juga:
Pengerasan Jalan Akses Huntap Lebakgedong Berlangsung Bertahap, Sekda Banten Pastikan Sesuai Kontrak

Ia meminta warga untuk melakukan dokumentasi sebagai langkah awal dan melaporkan kejadian tersebut melalui saluran pengaduan resmi.

"Kami mengimbau masyarakat apabila menemukan petugas yang tidak sesuai dengan prosedur yang telah kami sampaikan, agar dapat mengambil foto petugas maupun kendaraan yang digunakan. Jangan sampai memberikan sejumlah uang kepada pihak yang mengatasnamakan PLN," tegas Jimmy.

PLN UP3 Banten Selatan berharap masyarakat semakin memahami mekanisme pelayanan resmi PLN sehingga dapat terhindar dari berbagai modus penipuan. Masyarakat juga diminta untuk selalu melakukan konfirmasi melalui layanan resmi PLN apabila menerima informasi atau tawaran layanan yang mencurigakan.(*)