KETIK, MALANG – Sejumlah organisasi wartawan di Malang Raya menggelar aksi damai di kawasan Bundaran Tugu Kota Malang, Senin, 27 Juli 2026. 

Aksi tersebut menjadi bentuk protes atas pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut wartawan sebagai 'Londo Ireng'.

Mengusung tema "Kami Bukan Londo Ireng!", aksi ini diikuti oleh empat organisasi profesi pers, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Malang, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Malang, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang.

Dalam aksi tersebut, para jurnalis menyuarakan penolakan terhadap penyebutan yang dinilai mencederai martabat profesi sekaligus mendesak Presiden Prabowo menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers.

Aksi Wartawan Malang Raya menjadi bentuk protes atas pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut wartawan sebagai 'Londo Ireng'. (Foto: Faiz/Ketik.com)

Baca Juga:
Aksi Tutup Mulut dan Jalan Mundur, Jurnalis Malang Raya Kecam Tudingan 'Londo Ireng' Prabowo

Ketua AJI Malang, Benni Indo, menegaskan bahwa tema aksi dipilih sebagai respons terhadap stigma yang menyamakan wartawan dengan penjajah maupun pengkhianat bangsa.

"Frasa 'Londo Ireng' yang disematkan kepada wartawan sangat kontradiktif. Dalam catatan sejarah bangsa Indonesia, banyak pahlawan nasional yang berlatar belakang jurnalis, seperti WR Supratman pencipta lagu Indonesia Raya, Tirto Adhi Suryo, Adam Malik, Roehana Koeddoes, hingga HOS Cokroaminoto," tegas Benni yang juga jurnalis harian Surya.

Benni juga mengingatkan bahwa profesi jurnalis memiliki kontribusi besar dalam perjalanan bangsa Indonesia sejak masa perjuangan kemerdekaan.

"Orang yang selama ini menasbihkan dirinya paling nasionalis, nyatanya mencela para pejuang. Bahkan lagu Indonesia Raya yang selalu dinyanyikan itu ciptaan jurnalis," imbuhnya.

Baca Juga:
PJS Kecam Diksi ‘Londo Ireng’ Prabowo, Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan

Senada, Ketua IJTI Korda Malang Raya, Hilda Daningtyas, menilai ucapan tersebut telah melukai harga diri, independensi, dan marwah profesi wartawan.

"Sebagai Kepala Negara, Presiden seharusnya tahu bahwa kita ini bukan kaki tangan asing. Tugas kita adalah menghadirkan informasi yang jujur bagi masyarakat," ujar jurnalis Kompas TV tersebut.

Sementara itu, Ketua PWI Malang Raya, Ir. Cahyono, menegaskan aksi damai tersebut bertujuan meminta pertanggungjawaban moral dari kepala negara atas pernyataan yang dinilai mencemarkan profesi jurnalis.

"Aksi ini para wartawan meminta supaya Presiden Prabowo mencabut ucapannya, dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers, karena mencoreng marwah profesi jurnalis ini," ujar Cahyono.

Di sisi lain, Ketua PFI Malang sekaligus fotografer Jawa Pos Radar Malang, Darmono, menekankan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi.

"Pernyataan Presiden Prabowo mencederai profesi jurnalis. Sebagai salah satu pilar demokrasi, pers berkewajiban untuk mengkritik berbagai kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat. Jika mengkritik dianggap melawan, ia perlu diingatkan bahwa ia menerima mandat dari rakyat dan digaji dari uang rakyat. Janganlah memberi contoh buruk apalagi di atas podium resmi seperti itu," pungkas Darmono. (*)