Warga Tolak IUP Ekplorasi PT Abdya Mineral Prima, Mantan Pj Bupati Darmansyah Ikut Terlibat?

Editor: T. Rahmat

28 Agt 2025 04:54

Thumbnail Warga Tolak IUP Ekplorasi PT Abdya Mineral Prima, Mantan Pj Bupati Darmansyah Ikut Terlibat?
Ketua Ipelmakuba, Marisi (memakai rompi) saat melakukan aksi demo. (Foto: Dok Pribadi for Ketik)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Masyarakat dan mahasiswa Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, secara tegas menolak Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi yang diberikan kepada PT Abdya Mineral Prima.

Penolakan ini disampaikan setelah terbitnya IUP Eksplorasi bernomor 540/DPMPTSP/19/IUPEKS./2025 yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh.

Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Kuala Batee (Ipelmakuba) Marisi Sapura menyebutkan, penerbitan IUP dengan luas wilayah 2.319 hektare mencakup tujuh desa (gampong) di Kecamatan Kuala Batee, Abdya tersebut cacat prosedur dan tidak mendapat dukungan masyarakat.

Padahal diketahui bahwa lahan yang di keluarkan izin di sejumlah desa seperti Desa Kota Bahagia, Panton Cut, Kampung Tengah, Blang Panyang, Drien Beurembang, Krueng Batee dan Alue Pisang merupakan daerah dengan komoditas tambang emas.

Baca Juga:
Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

"Ada desa yang menolak memberikan rekomendasi, tetapi izin tetap dikeluarkan. Seharusnya ada berita acara musyawarah gampong sebelum izin ditandatangani,” tegasnya, Kamis, 28 Agustus 2025 dinihari.

Ipelmakuba menilai DPMPTSP Aceh tidak profesional dan mengabaikan mekanisme berjenjang dalam mengeluarkan izin. Bahkan, enam kepala desa (keuchik) di Kecamatan Kuala Batee mengaku ditipu oleh pihak perusahaan.

Foto Flyer penolakan IUP Eksplorasi PT Abdya Prima Mineral. (Dok Marisi for Ketik)Flyer penolakan IUP Eksplorasi PT Abdya Prima Mineral. (Dok Marisi for Ketik)

"Mereka hanya diminta menandatangani izin survei awal, namun belakangan tanda tangan itu digunakan untuk mendukung izin tambang emas," ujar Marisi.

Baca Juga:
Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

Lebih jauh, Ipelmakuba menuding mantan Pj Bupati Abdya, Darmansyah, sebagai pihak yang ikut bertanggung jawab atas keluarnya izin tersebut.

"Kami juga menduga bahwa ini ulah mantan Pj Bupati Darmansyah yang memberikan rekomendasi cacat prosedur dan menjual daerah kami demi kepentingan pribadi. Dia harus bertanggung jawab,” ungkap Marisi.

Selain persoalan administrasi, masyarakat khawatir dampak lingkungan akan menghancurkan kehidupan mereka. Lokasi tambang berada di hulu tujuh desa dengan aliran sungai besar dan kecil yang menjadi sumber air masyarakat.

“Jika air dan udara tercemar, puluhan ribu warga akan terdampak. Ini bukan soal hari ini, tapi menyangkut kehidupan anak cucu kami di masa depan,” tambahnya.

Melalui pernyataannya, Ipelmakuba mendesak Gubernur Aceh, DPMPTSP Aceh, serta Dinas ESDM Aceh untuk meninjau ulang dan membatalkan IUP Eksplorasi tersebut. Mereka juga meminta Bupati dan DPRK Abdya segera bersikap dengan mengirim surat resmi kepada gubernur.

"Ipelmakuba menegaskan, jika tuntutan mereka diabaikan, maka aksi penolakan akan terus dilakukan secara berkala hingga izin tersebut dibatalkan," pungkas Marisi dengan tegas. (*)

Baca Sebelumnya

Hendak Didemo Warga untuk Mundur, Bendahara Desa Dempelan Madiun Berikan Klarifikasi

Baca Selanjutnya

Pemkab Mojokerto Gandeng STIES Riyadlul Jannah Sediakan Beasiswa Tahfidz Putra Daerah

Tags:

Abdya Mineral Prima Emas Abdya Eksplorasi Emas Ipelmakuba Aceh Barat Daya abdya Tolak PT Abdya Mineral Prima . Tambang emas Emas ilegal

Berita lainnya oleh T. Rahmat

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

6 April 2026 18:43

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

6 April 2026 08:00

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

3 April 2026 19:13

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

2 April 2026 14:43

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

1 April 2026 22:27

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

Geopolitik Global Tidak Stabil, Nusron Wahid Batasi Alih Fungsi Lahan Sawah demi Ketahanan Pangan

1 April 2026 21:21

Geopolitik Global Tidak Stabil, Nusron Wahid Batasi Alih Fungsi Lahan Sawah demi Ketahanan Pangan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar