Warga Kota Malang Wajib Tahu! Beli Takjil Sambil Naik Kendaraan Kini Bisa Kena Semprit

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang

18 Feb 2026 16:39

Thumbnail Warga Kota Malang Wajib Tahu! Beli Takjil Sambil Naik Kendaraan Kini Bisa Kena Semprit
Salah satu titik Pasar Takjil di Kota Malang pada Ramadan tahun 2024 lalu. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang telah secara resmi memberlakukan aturan terhadap pasar takjil. Salah satunya mengatur tentang larangan penjual dan pembeli melakukan transaksi dengan sistem drive thru atau naik motor di pasar takjil Kota Malang.

Hal itu diatur dalam Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2026 Tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah Tahun 2026. Dalam aturan disebutkan bahwa penjual dan pembeli pasar takjil dilarang melayani dengan sistem drive thru.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan transaksi dilakukan di atas kendaraan tanpa melakukan parkir terlebih dahulu kerap menimbulkan kemacetan. Terlebih banyak pasar takjil yang memanfaatkan bahu jalan.

Foto Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan tentang larangan drive thru dan mewajibkan pasar takjil menyediakan lahan parkir. (Foto: Lutfia/Ketik.com)Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan tentang larangan drive thru dan mewajibkan pasar takjil menyediakan lahan parkir. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

"Pasar takjil itu tradisi setahun sekali dan tentu kita dukung tapi harus diatur supaya lebih rapi, aman, dan tidak menimbulkan kemacetan," ujarnya, Rabu 18 Februari 2026.

Dalam SE juga mengatur agar penyelenggara maupun penjual takjil diwajibkan menyediakan tempat parkir dan menyiapkan mekanisme pengaturan rekayasa lalu lintas di lokasi. Hal tersebut bertujuan mengurangi potensi kepadatan arus lalu lintas yang dipicu oleh kehadiran pasar takjil.

"Setiap pasar takjil harus jelas penanggung jawabnya. Mereka wajib taat aturan penggunaan badan jalan dan yang paling penting menyediakan lahan parkir bagi pengunjung,” lanjutnya.

Berdasarkan evaluasi dari Ramadan di tahun sebelumnya, kemacetan sering kali dipicu oleh 2 hal tersebut. Untuk itu dalam surat edaran telah menegaskan larangan dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pengelola, penjual, maupun pembeli.

Baca Juga:
DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Termasuk untuk tidak menggunakan badan jalan, taman, maupun fasilitas umum lainnya kecuali dengan mengantongi Izin Keramaian dari kepolisian. Lurah dan Camat juga bertanggung jawab untuk memastikan kebersihan, ketentraman, dan ketertiban umum yang ada di pasar takjil.

Dishub Kota Malang telah melakukan pemetaan terhadap titik-titik yang menjadi langganan macet selama Ramadan. Mulai dari Jalan Ray Sulfat, Jalan Kolonel Sugiono, Jalan Muharto, hingga Jalan Jakarta.

Selain itu pasar takjil yang berada di kawasan Jalan Soekarno-Hatta kini telah dialihkan untuk masuk ke dalam halaman Taman Krida Budaya. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan akibat pasar takjil. (*)

Baca Sebelumnya

Launching Program SEHATI, Pemkot Kediri Jamin Biaya Kesehatan Warga Kurang Mampu

Baca Selanjutnya

Pedagang Desak Realisasi Pembangunan Pasar Grosir Wlingi Blitar, Masterplan Disebut Sudah Final

Tags:

Pasar Takjil Kota Malang Drive thru lahan parkir Ramadan 2026 Dishub Kota Malang kemacetan

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Wakil Wali Kota Malang Ajak Pemuda Pancasila Kawal Pembangunan, Tekankan Persatuan Jadi Kunci

13 April 2026 17:43

Wakil Wali Kota Malang Ajak Pemuda Pancasila Kawal Pembangunan, Tekankan Persatuan Jadi Kunci

Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari Aktivitas

13 April 2026 17:14

Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari Aktivitas

Sapa Penggemar di Matos, Pemeran Film 'Ku Pilih Jalur Langit' Ceritakan Tantangan Syuting di Malang

12 April 2026 19:13

Sapa Penggemar di Matos, Pemeran Film 'Ku Pilih Jalur Langit' Ceritakan Tantangan Syuting di Malang

Komitmen Bangun Kembali Gaza, LMI dan LAZ Yasa Targetkan Galang Donasi Rp1 Miliar di Malang

12 April 2026 18:25

Komitmen Bangun Kembali Gaza, LMI dan LAZ Yasa Targetkan Galang Donasi Rp1 Miliar di Malang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar