KETIK, ACEH SINGKIL – Diduga raib, masyarakat Desa Tanjung Mas, Kecamatan Simpang Kanan, Aceh Singkil mempertanyakan dana ketahanan pangan 2024 hingga 2025 sebesar Rp293 juta.
"Kami boleh dong curiga, pasalnya sepengetahuan kami dana ketahanan pangan selama 2 tahun tidak jelas rimbanya semasa kepemimpinan kepala desa lama. Itu untuk kesejahteraan rakyat, mestinya dikelola baik," kata warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis, 21 Mei 2026,
Seharusnya, guliran dana ketahanan pangan tersebut untuk memutar ekonomi masyarakat desa. "Biasanya dana penyertaan modal desa kepada pihak ke tiga dikelola BUMDes, anehnya koq tanpa kegiatan," jelasnya.
"Selain itu, kami juga mempertanyakan dana pemasangan paving blok yang diperuntukkan ke masjid sebesar Rp25 juta, yang terindikasi fiktif dilaksanakan. Kemana raibnya dana itu, " tanya mereka.
"Kami mengaku salut, sampai-sampai dana paving blok masjid pun berani difiktifkan, itu luar biasa dana paving blok rumah ibadah dimainkan," tegasnya.
Baca Juga:
Konsul Jenderal Jepang Meresmikan sekaligus Menyerahkan Bantuan Pembangunan Rumah Bersalin ke Pemkab SitubondoHal lain yang cukup mengganjal ucap warga, tidak terealisasikan hingga 100 persen pembangunan Tempat Pemakaman Umum. "Semua itu merupakan urusan wajib masyarakat, " ucap warga kesal.
Mereka minta pihak APH, mulai kejaksaan sampai Kepolisian turun langsung mengaudit penggunaan uang rakyat yang terindikasi diselewengkan, "Polisi dan Jaksa harus datang mengaudit dana desa eks kades lama, " ungkapnya.
Saat dikonfirmasi, mantan Kades Tanjung Mas, Sabirin Malau, terkait dugaan penyalahgunaan dana ketahanan pangan sebesar Rp293 juta serta item lainnya belum memberikan jawaban. (*)