KETIK, SURABAYA – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Prof. Atip Latipulhayat baru saja mengunjungi Universitas Negeri Surabaya (Unesa), pada Rabu 22 April 2026.
Kunjungannya itu untuk melihat pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Dalam kunjungannya ia juga membahas mengenai joki yang baru saja terungkap.
Pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut. Menurutnya, tindakan itu merupakan pelanggaran berat yang masuk dalam ranah hukum pidana.
"Dari laporan jelas merupakan tindakan kriminal. Karena pertama melakukan identitas, kemudian juga dia bertindak untuk dia tidak memiliki hak untuk itu. Dia bukan peserta," tegasnya.
Ia melanjutkan, penyelidikan tidak hanya berhenti pada pelaku joki, tapi juga pada siapa yang memerintahkannya.
Baca Juga:
Ramai Pemerintah Akan Kelola Kas Masjid, Ini Penjelasan Kemenag"Kedua-duanya melalukan perbuatan yang melanggar aturan," lanjutnya.
Sanksi berat bakal diterima oleh kedua belah pihak, joki dan yang mewakili. Prof Atip mengungkapkan, sanksi itu dijatuhkan karena telah memalsukan identitas.
"Kedua, tentunya peserta yang diwakili, yang dijoki oleh dia, dia kan didiskualifikasi, diblacklist. Tentunya, diblacklist, ya, didiskualifikasi. Jadi apapun dia sudah dianggap, ya, tidak mengikuti apa namanya UTBK ini,” katanya.
Sanksi blacklist tersebut, katanya tidak hanya untuk UTBK saja, tapi mencakup seluruh jalur masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) termasuk jalur ujian mandiri.
Baca Juga:
KONI dan Konjen Jepang Sepakat Kerja Sama, Kembangkan Olahraga Beladiri"Diblacklist keduanya. Tujuannya masuk ke PTN, tidak bisa daftar, ikut ujian mandiri juga enggak bisa," tegasnya.
Sementara itu Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Alumni Unesa, Martadi menjelaskan penemuan dugaan praktik perjokian berawal dari deteksi Artificial Intelligence (AI).
Dari hasil penelusuran diketahui, foto yang diduga palsu atau digunakan orang lain tersebut, ternyata pernah dipakai pada dua periode Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB).
"Foto ini digunakan di 2 SPMB yang berbeda. Tahun yang lalu dia sudah gunakan untuk tes yang tepatnya di bukan di Indonesia, tetapi saat itu yang bersangkutan tidak datang," jelasnya.
Ketidakhadiran pelaku pada kesempatan sebelumnya pun sempat diselidiki lebih dalam oleh panitia. Ternyata, ada alasan kuat mengapa pelaku tidak hadir saat itu.
"Ya ketika tidak datang kita sempat dalami kenapa nggak datang, karena sudah dapat instruksi karena sudah ditangkap yang di Bandung, sehingga dia tidak jadi datang," terangnya. (*)