Wamen Hukum Eddy Hiariej Bantah Polisi Jadi Lembaga Super Power dengan KUHAP Baru

Jurnalis: M. Rifat
Editor: Rahmat Rifadin

6 Jan 2026 03:30

Headline

Thumbnail Wamen Hukum Eddy Hiariej Bantah Polisi Jadi Lembaga Super Power dengan KUHAP Baru
Wakil Menteri (Wamen) Hukum RI, Eddy Hiariej. (Foto: Dok. Kementerian Hukum)

KETIK, JAKARTA – Wakil Menteri (Wamen) Hukum RI, Eddy Hiariej membantah anggapan beberapa pihak yang menyebut Polri jadi lembaga adikuasa alias super power dengan diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.

Eddy menegaskan, KUHAP baru malah mampu memberikan kontrol lebih ketat terhadap lembaga kepolisian dan proses penegakan hukum secara keseluruhan.

Dia menjelaskan, KUHAP baru menghadirkan mekanisme koordinasi penegak hukum dan pengawasan lebih kuat. Kewenangan kepolisian dia sebut diatur lebih ketat dalam KUHAP baru.

"Muncul di media bahwa polisi super power, polisi tidak bisa dikontrol. Siapa bilang polisi tidak bisa dikontrol dengan KUHAP baru ini?" kata Eddy Hiariej dalam konferensi pers di Kementerian Hukum, Jakarta, Senin 5 Januari 2026.

Baca Juga:
Lansia Pacitan Ditemukan Tewas di Rumah Sendiri, Awalnya Warga Endus Bau Menyengat

"Kontrol sangat ketat. Pertama dengan hubungan koordinasi antara penyidik dan penuntut umum. Kalau di KUHAP lama itu bisa terjadi saling sandera perkara. Kalau sekarang tidak bisa," imbuhnya.

Menurut Eddy, KUHAP baru mengatur dengan jelas hubungan koordinasi antara penyidik dengan kejaksaan. Harapannya, proses hukum diatur dan diawasi dengan lebih ketat mulai dari proses pemeriksaan polisi hingga tuntutan jaksa.

Dia juga memastikan proses pemeriksaan oleh aparat kepolisian akan dijalankan transparan. Itu dengan diwajibkannya ada kamera pengawas di ruang pemeriksaan dalam KUHAP baru. Ini demi menghindari potensi intimidasi atau penyiksaan oleh polisi.

"Kamera pengawas itu untuk memastikan tidak ada penyiksaan, tidak ada intimidasi yang dilakukan penyidik terhadap tersangka, korban, maupun saksi," jelas Eddy Hiariej.

Baca Juga:
Pengamanan Ketat! Ribuan Jemaat Ikuti Ibadah Paskah di 119 Titik Kabupaten Malang

Eddy Hiariej memastikan penegak hukum yang melanggar akan dijatuhi hukuman pidana dan etik. Selain itu, penyidik dan jaksa akan bekerja lebih profesional dan transparan dengan KUHAP Baru. (*)

Baca Sebelumnya

Pemkab Asahan Terima Kunjungan Kerja DPRD Sumut, Bahas Ranperda Pesantren

Baca Selanjutnya

Perkuat Solidaritas, Relawan SPPG Yayasan Alfatih Gathering Family di Pantai Bali

Tags:

Polisi KUHAP Baru Wamen Hukum Eddy Hiariej

Berita lainnya oleh M. Rifat

Rupiah Terkapar di Level Rp17.188, Terburuk Sepanjang Sejarah

17 April 2026 16:49

Rupiah Terkapar di Level Rp17.188, Terburuk Sepanjang Sejarah

Kompas Umat di Tengah Dunia yang Terbakar

17 April 2026 09:47

Kompas Umat di Tengah Dunia yang Terbakar

Diplomasi Maraton ala Prabowo, Tiba di Paris Temui Presiden Macron setelah 5 Jam Diskusi dengan Putin

14 April 2026 17:51

Diplomasi Maraton ala Prabowo, Tiba di Paris Temui Presiden Macron setelah 5 Jam Diskusi dengan Putin

Peta Geopolitik Tak Menentu, Prabowo dan Putin Perkuat Arah Kemitraan Indonesia-Rusia

14 April 2026 17:37

Peta Geopolitik Tak Menentu, Prabowo dan Putin Perkuat Arah Kemitraan Indonesia-Rusia

Komitmen Jaga Keutuhan Bangsa, Ulama Dirikan Wadah Santri dan Alumni Pesantren Se-Nusantara

14 April 2026 16:22

Komitmen Jaga Keutuhan Bangsa, Ulama Dirikan Wadah Santri dan Alumni Pesantren Se-Nusantara

MGPA Siapkan Opening Ceremony Megah untuk GT World Challenge Asia 2026 Mandalika

13 April 2026 08:05

MGPA Siapkan Opening Ceremony Megah untuk GT World Challenge Asia 2026 Mandalika

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend