Wali Kota Surabaya Terima 15 Laporan Pungli Pengurusan KTP dan KK di Surabaya

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Mustopa

10 Sep 2025 19:46

Thumbnail Wali Kota Surabaya Terima 15 Laporan Pungli Pengurusan KTP dan KK di Surabaya
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat diwawancarai, Rabu, 10 September 2025. (Foto: Humas Pemkot Surabaya)

KETIK, SURABAYA – Sebanyak 15 laporan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Kartu Keluarga (KK) maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP) telah diterima oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Laporan tersebut diterima langsung dari masyarakat, baik melalui pesan di akun Instagram pribadi maupun WhatsApp.

"Ada sekitar 15 laporan. Tapi ini mau saya hubungi dulu karena tidak ada bukti, cuma hanya menyampaikan saja. Maka saya ingin ada buktinya, atau kalau tidak ada buktinya, dia (pelapor) mau jadi saksi," ujar Wali Kota Eri, Rabu, 10 September 2025.

Sebelumnya, Wali Kota Eri juga menerima laporan pungli terkait pengurusan KK di Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang. Untuk memastikan kebenaran informasi itu, ia turun langsung ke lokasi dan meminta lurah serta camat menemui oknum Ketua RT yang dilaporkan melakukan praktik pungli.

"Maka saya kemarin (di Kebraon), saya juga suruh temui oknum (Ketua RT) yang ada di perkampungan untuk menanyakan. Lurah dan camatnya menemui oknum tadi, yang join dengan pegawai kelurahan, itu benar (pungli) atau tidak," tegasnya.

Menurutnya, dari sekitar 15 laporan yang diterima, mayoritas berkaitan dengan pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) seperti KTP dan KK. Ia menekankan bahwa jika kasus pungli tersebut terbukti sebelum adanya penandatanganan komitmen, maka sanksinya berupa pemeriksaan dan penindakan sesuai aturan.

"Kalau itu (laporan) sebelum ini (penandatangan pernyataan), kita akan sanksi sesuai dengan pemeriksaan dari inspektorat. Tapi setelah hari ini membuat surat pernyataan, langsung pecat," tegasnya.

Dari 15 laporan dugaan pungli yang diterimanya, nominal uang yang disebutkan bervariasi mulai dari Rp500 ribu, Rp1 juta, hingga Rp1,5 juta. Ia menilai praktik ini sangat merugikan masyarakat dan mencederai semangat pelayanan publik yang bersih.

"Ada (laporan pungli) yang Rp500 ribu, ada yang Rp1 juta, ada yang Rp1,5 juta," ungkap dia.

Dalam kesempatan ini, Wali Kota Eri juga menyinggung terkait iuran kampung yang sering disalahpahami. Menurutnya, iuran kampung merupakan bentuk kesepakatan warga dan berbeda dengan pengurusan adminduk yang seharusnya gratis.

"Kalau dia pindah, terkait dengan KK-nya, enggak ada biaya itu (gratis)," ujarnya.

Selain menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemkot Surabaya juga memastikan akan memberi sanksi kepada pengurus RT/RW yang terbukti melakukan pungli.

Ia menegaskan bahwa aturan mengenai sanksi bagi RT/RW sudah jelas diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya No 112 Tahun 2022.

Baca Juga:
Penemuan Jenazah di Bawah Jembatan Tol Wonocolo Surabaya, Tim 112 Segera Evakuasi

"Ada saksinya juga. Di Perwali kan sudah ada sanksi-sanksinya itu," tambahnya.

Wali Kota Eri berharap seluruh lurah, camat, hingga kepala PD dapat menjaga integritas serta memberikan pelayanan yang bersih dan transparan. Ia juga mengajak masyarakat untuk berani melapor jika menemukan praktik pungli, disertai bukti yang jelas agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat.

"Warga Surabaya tidak boleh takut (melapor). Jangan pernah takut dikucilkan (jika lapor). Insyaallah RT/RW Surabaya itu luar biasa, tapi kalau ada (RT/RW) yang seperti itu (pungli), tolong sampaikan. Tapi warga juga jangan menghakimi, tanpa ada bukti," pungkasnya. (*)

Baca Juga:
Kota Surabaya dan Malang Diprakirakan Cerah 14 April 2026, Cek Info Cuaca Jawa Timur
Baca Sebelumnya

Bank Himbara Siap Fasilitasi Pembiayaan Kopdes Merah Putih

Baca Selanjutnya

MTQ Jatim Ke-31, Sidoarjo Bertekad Rebut Kembali Juara Umum

Tags:

Pemkot Surabaya Pungli pengurusan KTP dan KK surabaya Pemerintah Kota Surabaya Pungli di Surabaya Pungutan Liar

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H