Wali Kota Surabaya Jelaskan Aturan Jika UMKM Ingin Tempati Lahan Minimarket

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Mustopa

18 Jun 2025 16:05

Thumbnail Wali Kota Surabaya Jelaskan Aturan Jika UMKM Ingin Tempati Lahan Minimarket
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Foto: Shinta Miranda/Ketik)

KETIK, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan bahwa UMKM Kota Pahlawan tidak dipungut biaya jika menempati stan yang berada di depan minimarket karena lahan yang digunakan tersebut berizin tempat parkir.

Tetapi mengenai biaya listrik dan air untuk stan UMKM yang ada di depan toko modern atau minimarket ini, Eri menegaskan kedua hal tersebut akan difasilitasi oleh Pemkot Surabaya.

"Pemerintah kota tidak membebani teman-teman dari toko modern," jelasnya saat Press Konfrense dengan Pengusaha Ritel di Ruang Sidang Wali Kota Surabaya pada Rabu 18 Juni 2025.

Namun, untuk biaya iuran sampah yang dihasilkan oleh UMKM nantinya akan diberikan pihak toko. "Tapi, terkait sampahnya adalah toko modern," papar Eri.

Baca Juga:
Pemkot Terapkan Kebijakan Surabaya Tanpa Gawai di Malam Hari

Mengenai siapa saja yang bisa menempati tempat yang disediakan di depan minimarket tersebut, Eri menekankan hanya UMKM Kota Surabaya, bukan bersifat franchise.

"Itu adalah untuk UMKM yang benar-benar dia bekerja sendiri, jadi dodol soto sing ngedoli dewe (penjual soto yang menjual dagangannya sendiri) bukannya untuk kegiatan franchise," papar Eri.

Eri menyebut hal ini bertujuan untuk masyarakat Surabaya yang membutuhkan lahan agar tetap bisa berjualan.

"Yang kita gencarkan itu adalah untuk orang-orang yang memang betul-betul membutuhkan," terang Eri.

Baca Juga:
Penemuan Jenazah di Bawah Jembatan Tol Wonocolo Surabaya, Tim 112 Segera Evakuasi

Eri juga menjelaskan jika nantinya banyaknya permintaan lahan tersebut bagi UMKM, ia menyebut kemungkinan adanya undian siapa yang beruntung menempati stan tersebut.

"Kalau ternyata terlalu banyak,maka cuma tiga yang bisa masuk nah itu diundi, siapa yang masuk di saat itu fair," ujar Eri.(*)

Baca Sebelumnya

Viral Alami KDRT oleh Suami, Warga Sambikerep Surabaya Didatangi Camat

Baca Selanjutnya

Galian C Ilegal Marak di Abdya, Wakil Ketua DPRK: Harus Ditutup

Tags:

Stan di depan minimarket UMKM Surabaya Aturan Baru Pemkot Surabaya Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya surabaya stan Umkm

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H