Wali Kota Malang dan Forkopimda Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika Bernilai Miliaran

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

7 Agt 2025 15:09

Headline

Thumbnail Wali Kota Malang dan Forkopimda Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika Bernilai Miliaran
Wali Kota Malang bersama Forkopimda saat memusnahkan barang bukti salah satunya ratusan narkotika. (Foto: Lutfia/Ketik)

KETIK, MALANG – Wali Kota Malang dan Forkopimda memusnahkan sebanyak ratusan narkotika yang ditaksir mencapai lebih dari miliaran rupiah. Pemusnahan tersebut sebagai upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba yang terus mengalami peningkatan kasus. 

Untuk total keseluruhan narkotika tersebut, terdapat lebih dari 179 kg jenis ganja dan 2 kg sabu-sabu. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan narkotika tersebut menjadi barang bukti yang memiliki kekuatan hukum tetap, untuk dapat dimusnahkan. 

"Ini barang bukti dari yang sudah dilakukan Kejaksaan Negeri Kota Malang dan kolaborasi dari Forkopimda. Temtu menjadi pelajaran yang baik buat warga Kota Malang terutama terkait narkoba," ujar Wahyu, Kamis 7 Agustus 2025.

Menurut Wahyu, pemusnahan tersebut sebagai tanggungjawab untuk menegakkan keadilan dan menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Dengan demikian penyalahgunaan barang-barang hasil kejahatan pun dapat turut diberantas. 

Baca Juga:
Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus

"Kita sadari bersama, penggunaan narkoba akan sangat berpengaruh terhadap kehidupan bangsa dan negara. Perilaku sebagian remaja yang secara nyata telah jauh mengabaikan nilai-nilai kaidah dan norma serta hukum menjadi salah satu penyebab maraknya penggunaan narkoba," lanjutnya. 

Sementara itu, Kepala Kejari Kota Malang, Tri Joko menjelaskan terjadi peningkatan kasus narkoba sebesar 20 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Menurutnya, salah satu yang paling menonjol yakni temuan kasus ganja sebesar 179 kg, mengingat sebelumnya kasus serupa telah terungkap dengan berat 2 kg.

"Ini menurut saya di Kota Malang darurat narkoba juga karena dalam satu tahun itu kami menemukan hampir 2 kasus besar. Mudah-mudahan dengan adanya pemusnahan barang bukti ini masyarakat menjadi tahu ataupun setidaknya bisa menghentikan peredaran narkotika," tegasnya. 

Temuan berupa ganja sintetis tersebut beredar dari Medan menuju Jakarta, melalui Malang, dan telah dimusnahkan. Pada pemusnahan barang bukti kali ini, melibatkan jenis ganja kering. 

Baca Juga:
PHRI Kota Malang Ungkap Kenaikan Harga Avtur Belum Berdampak Spesifik pada Hotel

"Narkotika ini kalau dirupiahkan mungkin sekitar Rp1 miliar lebih, karena di situ kan ganja. Kalau sabu-sabu itu per gram bisa Rp1 juta, kalau dikalikan 2 kg bisa Rp200 jutaan. kalau ganja lebih murah lagi, per kilogram Rp15 juta, dikalikan 179 kg," terangnya.

Selain memusnahkan narkotika, Kejari dan Pemkot Malang juga memusnahkan beberapa barang bukti lainnya. Mulai dari obat-obatan yang tidak memenuhi syarat, pil dan obat-obatan terlarang, rokok tanpa cukai, alat komunikasi, hingga senjata api dan senjata tajam. 

"Ini pemusnahan barang bukti terkait perkara pidana umum maupun khusus. Tujuan kami melakukan pemusnahan ini adalah terkait dengan barang-barang ini terlarang dan dilarang untuk diedarkan," pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Wagub Emil Paparkan Strategi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 di Jawa Timur

Baca Selanjutnya

KEREN! 5 Sekolah Matra di Jatim Cetak Banyak Lulusan Tembus Akademi TNI/Polri, Unhan Hingga US Naval Academy

Tags:

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Pemusnahan narkotika narkoba Narkotika Kota Malang Darurat Narkoba

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

14 April 2026 16:25

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

14 April 2026 15:34

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

14 April 2026 14:57

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar