KETIK, SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menginstruksikan jajarannya untuk menyetop izin pembangunan diskotek baru. Instruksi ini ia sampaikan pada saat melantik 85 jajaran ASN di ruang Loby Balai Kota Surabaya, Jumat, 2 Oktober 2026.

"Hiburan malam diskotek itu sudah banyak di Surabaya. Jangan ada tambahan lagi, diskotek di Surabaya. Makanya saya bilang meskipun itu nanti dilihat dari SKRK-nya sama IMB-nya. Meskipun tempat-tempat itu yang mengeluarkan bukan pemkot, tetapi ketika SKRK-nya mengurus izin tidak ada. Sudah jangan dikeluarkan sebagai diskotek atau tempat hiburan malam lagi," tegasnya.

Eri menuturkan, proses pengurusan izin mendirikan tempat hiburan dan diskotek memang bukan kewenangan pemkot. Namun apabila ada yang mendirikan, maka pihaknya bakal menyampaikan kepada kementerian untuk dicabut izinnya.

"Diskotek ada 13-an. Tapi kalau yang lain ada tempat jual modal itu ada di hotel-hotel kan boleh. Maka itu enggak banyak hotel. Tapi hotelnya juga diatur bintang berapa," tuturnya.

Upaya ini, kata Eri Cahyadi, sebagai cara menjadikan kota yang aman bagi anak-anak, khususnya dari peredaran miras. 

Baca Juga:
Pemkot Surabaya Lantik 85 ASN, Wali Kota Eri Cahyadi Tegaskan Tak Ada Titipan

"Kalau anak-anak di bawah umur masuk ke sana (diskotek) terus dibiarkan bisa rusak. Ini yang saya minta untuk dikuatkan dengan pemilik-pemilik diskotek untuk menguatkan ini dan tidak usah ditambah lagi di Surabaya," bebernya.

Disinggung mengenai dampak ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan larangan diskotek baru di Surabaya. Eri Cahyadi optimistis pendapatan itu bisa dari tempat lain.

"Tidak, karena buat saya PAD-nya bisa dicari dari tempat yang lain. Bukan tempat yang bisa merusak anak bangsa. Kalau ini terlalu banyak, merusak anak bangsa terlalu berlebihan," pungkasnya. (*)

Baca Juga:
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Sekda Pemkot Surabaya Berharap Terapkan Nilai Luhur Pancasila