KETIK, BATU – Pemerintah Kota Batu menegaskan pembangunan Zona Integritas tidak boleh berhenti pada perburuan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). 

Perubahan tata kelola dan kualitas pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat menjadi target utama.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Batu Nurochman saat mengikuti wawancara evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju WBK oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) di Rupatama Balai Kota Among Tani, Jumat, 7 Agustus 2026.

Menurut Wali Kota yang akrab disapa Cak Nur, pembangunan Zona Integritas harus menjadi bagian dari memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Predikat WBK bukan menjadi satu-satunya tujuan dalam pelaksanaan program tersebut.

“Zona Integritas bukan sekadar mengejar predikat. Lebih dari itu, kami ingin memastikan setiap perubahan benar-benar dirasakan masyarakat dan pelayanan dari pemerintah semakin baik,” ujar Cak Nur, sapaan akrabnya.

Baca Juga:
KUA-PPAS 2027 Kota Batu Dibahas, Smart Farming hingga 1.000 Sarjana Jadi Prioritas

Ia juga mendorong agar semakin banyak perangkat daerah di lingkungan Pemkot Batu mengikuti pembangunan Zona Integritas. 

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memperkuat budaya kerja yang bersih dan berintegritas di lingkungan pemerintahan.

“Saya memberikan dukungan total untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan akuntabel. Pengawasan internal harus terus dilakukan secara persuasif dan humanis, tetapi tetap tegas,” imbuh Cak Nur.

Evaluasi pembangunan Zona Integritas tersebut diikuti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), serta Kecamatan Bumiaji.

Baca Juga:
Suhu Kota Batu Tak Sedingin Dulu, Dinkes Ungkap Ancaman Nyamuk Aedes aegypti dan DBD

Ketiga perangkat daerah tersebut ditetapkan sebagai unit percontohan pembangunan Zona Integritas oleh Pemerintah Kota Batu pada 2026. Ketiganya diharapkan mampu menjadi motor penggerak perubahan bagi perangkat daerah lainnya.

Melalui pembangunan Zona Integritas, Pemkot Batu mendorong penguatan budaya kerja yang berintegritas sekaligus memastikan peningkatan kualitas pelayanan publik dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. (*)