KETIK, CILACAP – Sejumlah pejabat beserta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Cilacap hadir di Pengadilan Tipikor Semarang pada Jumat 7 Agustus 2026

Adapun kehadiran mereka guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam sidang dugaan pemerasan dana Tunjangan Hari Raya (THR) yang menjerat Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman dan Sekda nonaktif Sadmoko Danardono.

Diketahui, dalam sidang membahas perihal aliran dana iuran THR. Sejumlah Kepala Dinas mengakui adanya permintaan iuran dana THR yang dikoordinasikan melalui unsur sekda dan asisten daerah saat bersaksi di hadapan hakim.

Kehadiran sejumlah pejabat beserta kepala OPD menjadi saksi dalam sidang tersebut mendapat sorotan dari Wakil Ketua DPRD Cilacap, Suyatno. 

Suyatno sendiri menyoroti perihal kesaksian dari para sejumlah pejabat maupun kepala dinas yang seolah menyudutkan Bupati nonaktif Syamsul dalam kasus dugaan pemerasan dana Tunjangan Hari Raya (THR).

Baca Juga:
Aksi Damai Pedagang Titik Nol ke DPRD Cilacap, Minta Lokasi Dagang Dekat Area Wisata

"Kalau saya melihat seolah-olah mereka ini menimpakan kesalahannya kepada Pak Syamsul. Terlepas dari saya dukung atau tidak, mestinya kan mereka harus bisa obyektif, jangan semua seolah ikut menyalahkan," ujar Suyatno, Minggu 9 Agustus 2026.

Ia menyayangkan seolah Bupati nonaktif Syamsul dan Sekda nonaktif Sadmoko menjadi kambing hitam di dalam persidangan.

Di lain hal, anggota Fraksi Gerindra ini juga menyoroti soal kesaksian sejumlah kepala dinas maupun pejabat seolah mereka itu diperas dan takut didemosi. Menurut Suyatno, kesaksian mereka hanya untuk menyelamatkan dirinya masing-masing.

"Mestinya jangan begitu, berikan jawaban yang jujur jangan malah menurut prediksi sendiri karena ini menyangkut nasib orang lain yaitu Pak Syamsul dan Pak Sadmoko," ujar Suyatno.

Baca Juga:
Isu Demo Besar Berujung Chaos Hoaks, Wakil Ketua DPRD Cilacap Suyatno: Jangan Mudah Terprovokasi

"Saya pribadi mengenal baik karakter Pak Syamsul tidak sefrontal itu. Saya yakin dia orangnya halus, saya rasa beliau tidak akan melakukan tindakan ancam-mengancam apalagi apalagi hal tersebut dilakukan kepada Kepala OPD. Walau bagaimanapun Syamsul sudah melakukan yang terbaik untuk Kabupaten Cilacap," imbuhnya.

Suyatno menyampaikan bahwa kasus yang terjadi di Cilacap merupakan keprihatinan bersama, dan tentunya menjadi perhatian semua pihak terutama para pejabat di lingkungan Kabupaten Cilacap agar nantinya tidak terulang kembali. (*)