KETIK, ASAHAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, membuka Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Asahan Tahun 2026 yang digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu, 12 Agustus 2026.
Rapat tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penataan penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah di Kabupaten Asahan.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Asahan, Kasdim 0208/Asahan, Kepala BPN Kabupaten Asahan, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), serta pihak terkait lainnya.
Kepala BPN Kabupaten Asahan, Pangihutan Manurung, mengatakan Gugus Tugas Reforma Agraria memiliki peran penting dalam mendorong penataan struktur agraria agar lebih berkeadilan.
Menurutnya, forum tersebut juga diarahkan untuk membantu penyelesaian berbagai persoalan dan konflik agraria yang masih terjadi di masyarakat.
Baca Juga:
Ketua TP PKK Asahan Hadiri Bhakti Sosial Keagamaan, Bentuk Kepedulian kepada Anak Yatim dan Lansia“Tujuan dilaksanakan Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria ini untuk mengoordinasikan penataan kembali struktur penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan, serta menyelesaikan konflik agraria demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Pangihutan.
Sementara itu, Wakil Bupati Asahan Rianto menegaskan bahwa reforma agraria merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria juga mencerminkan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Asahan, BPN, serta seluruh pemangku kepentingan yang terlibat.
“Kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria ini dilaksanakan untuk mewujudkan cita-cita reforma agraria dalam upaya mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta sebagai simbol sinergi dan kolaborasi,” ujar Rianto.
Baca Juga:
Bupati Asahan Ikuti Rakor Forkopimda Regional Sumatera Tahun 2026 di Kota BatamIa menilai, penataan agraria yang baik tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi pertanahan, tetapi juga harus mampu memberikan dampak nyata terhadap kehidupan masyarakat.
Karena itu, rapat tersebut diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret dalam pelaksanaan program reforma agraria di Kabupaten Asahan sepanjang 2026.
Rianto meminta agar kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai agenda seremonial. Menurutnya, hasil rapat harus diterjemahkan menjadi kesepakatan dan program yang memiliki arah serta manfaat jelas bagi masyarakat.
“Saya berharap kegiatan Reforma Agraria ini bukan sekadar acara seremonial belaka, namun dapat menghasilkan produk yang nanti kita sepakati bersama, yang dapat menjadi arah kegiatan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Asahan di tahun 2026 ini,” pungkasnya.(*)