Wakajati DIY Amiek Mulandari Dipromosikan Jadi Kajati Kaltara

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: M. Rifat

14 Agt 2024 03:44

Thumbnail Wakajati DIY Amiek Mulandari Dipromosikan Jadi Kajati Kaltara
Amiek Mulandari (kiri) saat memberikan keterangan pers didampingi Herwatan beberapa waktu lalu. (Foto: Fajar Rianto/Ketik.co.id)

KETIK, YOGYAKARTA – Amiek Mulandari SH MH yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kaltara) di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 180 Tahun 2024, Tanggal 9 Agustus 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI yang yang ditandatangani oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin tersebut, tercantum 25 pejabat eselon II yang dimutasi. Salah satunya adalah Amiek Mulandari.

Perlu diketahui, keberadaan Kejaksaan Tinggi Kaltara baru beberapa waktu lalu terbentuk. Sebelumnya, wilayah provinsi Kalimantan Utara masuk daerah hukum Kejati Kalimantan Timur (Kaltim).

Baca Juga:
Agus Setiadi Bawa Semangat Anti Korupsi ke Jawa Barat

Sementara itu, Amiek Mulandari pernah dipercaya oleh Jaksa Agung RI menjadi Wakil Kepala Kejati Kaltim.

Informasi tersebut juga dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati DIY Herwatan, Selasa (14/8/2024).
Menurut Herwatan  kurang lebih selama1,5 tahun Amiek Mulandari menjadi Wakajati DIY.

"Beliau sebelumnya menjadi Wakajati Kaltim. Setelah itu dilantik jadi Wakajati DIY, pada 24 Februari 2023 dan kini dapat promosi," ungkapnya.

Sedangkan posisi kursi Wakajati DIY yang ditinggalkan oleh Amiek Mulandari akan ditempati Dr Dwi Antoro SH MH. Semula Dwi Antoro menjabat Koordinator pada Jamintel Kejaksaan Agung RI.

Baca Juga:
Kenalan dengan Kasi Intel Kejari Sleman yang Baru Murti Ari Wibowo

Perlu diketahui pula, dalam waktu yang bersamaaan Jaksa Agung RI juga melakukan rotasi, promosi dan mutasi 155 pejabat eselon III melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-11653/C/08/2024.

Dalam pernyataan kelada awak media sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar membenarkan soal ini. Menurut Harli Siregar mutasi dan rotasi merupakan bagian dari kebutuhan organisasi, tour of duty dan tour of area. (*)

Baca Sebelumnya

Survei Gambarkan Peta Pilkada Sidoarjo 2024, Samsul Hadi: PDIP Tak Gegabah Usung Calon

Baca Selanjutnya

Berkas Perkara Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi Siap Dilimpahkan ke Kejari Situbondo

Tags:

Wakajati DIY Amiek Mulandari promosi jabatan Kajati Kaltara Kasi Penkum Kejati DIY Kapuspenkum Kejagung

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Zulfikri Sofyan: Vonis Bebas di PN Ruteng NTT Adalah Lompatan Keadilan Substantif

15 April 2026 12:27

Zulfikri Sofyan: Vonis Bebas di PN Ruteng NTT Adalah Lompatan Keadilan Substantif

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

14 April 2026 15:49

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

9 April 2026 16:18

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar