KETIK, BATU – Identitas Kota Batu sebagai kota bunga akan diperkuat melalui penataan ruang terbuka hijau (RTH) melibatkan seniman lanskap dan petani bunga lokal. Pemkot Batu kini tengah menyiapkan regulasi agar pelaku usaha independen dapat berpartisipasi dalam proyek penataan taman pemerintah.

Sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi sektor hortikultura dan jasa lanskap daerah. Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, mengatakan potensi seniman lanskap asal Kota Batu selama ini belum dimanfaatkan secara optimal di daerah sendiri. 

Menurutnya, banyak tenaga kreatif justru lebih sering mengerjakan proyek di luar daerah, sementara penataan ruang terbuka hijau di Kota Batu masih memiliki ruang untuk dikembangkan agar semakin mencerminkan identitas sebagai kota bunga.

“Selama ini banyak seniman lanskap asal Kota Batu yang justru lebih sering mengerjakan proyek di luar daerah. Padahal, penataan ruang terbuka hijau di Kota Batu masih memiliki peluang besar untuk dikembangkan agar semakin mencerminkan identitas sebagai kota bunga,” ujarnya, Jumat, 7 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, kendala utama bukan terletak pada minimnya keinginan pemerintah untuk melibatkan pelaku lokal, melainkan aturan pengadaan barang dan jasa yang masih mensyaratkan penyedia berbentuk badan usaha resmi. 

Baca Juga:
Indikasi Geografis Apel Kota Batu Ditolak Setelah 8 Tahun, Dokumen Pendukung Belum Lengkap

Sementara itu, banyak seniman lanskap maupun petani bunga menjalankan usahanya secara mandiri sehingga belum dapat mengikuti mekanisme tersebut.

“Persoalannya bukan karena pemerintah tidak ingin melibatkan mereka, tetapi aturan pengadaan masih mengharuskan penyedia berbentuk badan usaha resmi. Banyak seniman lanskap maupun petani bunga bekerja secara mandiri sehingga belum bisa masuk dalam mekanisme tersebut,” papar Mas Heli, sapaan akrabnya.

Untuk mengatasi kendala tersebut, Pemerintah Kota Batu sedang menyusun skema regulasi yang memungkinkan pelaku usaha independen berpartisipasi dalam proyek penataan taman pemerintah tanpa terbentur persyaratan administrasi.

Apabila regulasi tersebut telah rampung, kawasan pintu masuk dan perbatasan Kota Batu akan menjadi lokasi pertama yang diprioritaskan dalam penataan. 

Baca Juga:
Kejari Batu Terus Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Koni, Pemanggilan Saksi Masih Berlanjut

Mas Heli berharap karya para seniman lokal mampu menghadirkan kesan pertama yang kuat bagi wisatawan sekaligus mempertegas identitas Kota Batu sebagai kota bunga.

“Kami berharap sentuhan karya seniman lokal mampu menghadirkan kesan pertama yang kuat bagi wisatawan. Targetnya, setiap orang yang datang ke Kota Batu langsung merasakan identitas kota bunga melalui desain taman dan lanskap yang ditampilkan,” ujarnya.

Gagasan melibatkan seniman lanskap lokal, tambah Mas Heli, sebenarnya telah dibahas bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sejak dirinya masih menjadi anggota DPRD Kota Batu. Namun, hingga kini implementasinya belum dapat direalisasikan.

Menurut Politisi Gerindra ini, kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan ruang publik yang lebih indah, tetapi juga memperluas pasar bagi petani bunga lokal. 

Dengan demikian, hasil hortikultura Kota Batu tidak hanya dipasarkan ke luar daerah, melainkan juga dimanfaatkan untuk memperkuat identitas daerah sebagai kota bunga.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Dian Fachroni, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti arahan Wakil Wali Kota. Ia mengatakan DLH telah menyelesaikan kajian taman tematik pada 2025 yang mengedepankan potensi dan karakter lokal sebagai dasar implementasi kebijakan tersebut.

“Pada prinsipnya DLH sudah memiliki kajian yang melibatkan substansi lokal, khususnya dalam konsep taman tematik yang telah diselesaikan pada 2025. Menindaklanjuti arahan Bapak Wakil Wali Kota, kami siap mengimplementasikan rekomendasi tersebut melalui kebijakan teknis, terutama dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa,” kata Dian.

Ia berharap pelaku lanskap dan pertamanan lokal tidak hanya dilibatkan sebagai pemberi masukan, tetapi juga memperoleh ruang untuk berpartisipasi secara aktif dalam penataan dan pengelolaan ruang terbuka hijau di Kota Batu.

“Harapannya, para ahli pertamanan dan pelaku lanskap lokal tidak hanya menyampaikan saran, tetapi juga bisa ikut terlibat langsung dalam tata kelola ruang terbuka hijau sehingga wajah Kota Batu semakin mencerminkan identitasnya sebagai kota bunga,” tuturnya. (*)