Wagub Emil Paparkan Strategi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 di Jawa Timur

Jurnalis: Martudji
Editor: Mustopa

7 Agt 2025 15:07

Thumbnail Wagub Emil Paparkan Strategi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 di Jawa Timur
Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak menjawab pertanyaan wartawan usai acara Pendampingan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Wilayah Provinsi Jatim di Hotel Vasa, Surabaya, Kamis 7 Agustus 2025 (Foto: Biro Adpim Pemprov Jatim)

KETIK, SURABAYA – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memaparkan sejumlah strategi dan tantangan dalam pengelolaan sampah, serta limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Jatim dalam acara Pendampingan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Wilayah Provinsi Jatim di Hotel Vasa, Surabaya, Kamis 7 Agustus 2025.

Emil menjelaskan, Jatim menghadapi tantangan signifikan dalam pengelolaan sampah. Mengacu data Pengelolaan Sampah di Jatim Tahun 2024, P2 menunjukkan timbulan sampah di Jatim mencapai 6,5 juta ton per tahun. Dari jumlah tersebut, pengurangan sampah baru 899 ribu ton per tahun, sedangkan penanganan sampah mencapai 2,7 juta ton per tahun. 

“Artinya, hanya sekitar 3,6 juta ton per tahun sampah yang terkelola, dan sisanya 2,9 juta ton per tahun belum tertangani secara optimal,” jelasnya. 

Emil menyadari masih minimnya kesadaran masyarakat, terbatasnya infrastruktur dan teknologi, pendanaan serta investasi belum optimal, juga koordinasi antar lembaga belum efektif. 

Baca Juga:
Produksi Sampah 1.800 Ton per Hari, Waka DPRD Kabupaten Bandung Hailuki Dorong Terobosan Besar dan Kemitraan Swasta

“Persoalan sampah ini bukan hanya masalah teknis, tetapi juga menyangkut perilaku, kebijakan, dan kemitraan lintas sektor. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ujarnya. 

Masih kata Emil, Pemprov Jatim telah melaksanakan Kesepakatan Bersama tentang kerjasama pengelolaan sampah regional di kawasan Gerbangkertosusilo antara Pemprov Jatim, Kabupaten Gresik, Mojokerto, Lamongan, Sidoarjo dan Kota Mojokerto. 

Dihadapan para Deputi dan bupati/wali kota yang hadir, Wagub Emil meminta kepada bupati/wali kota untuk berkomitmen dalam menangani permasalahan sampah.

Pihaknya menjelaskan, bahwa Kementrian LH telah banyak memberikan evaluasi dan konsekuensi kepada pemerintah kabupaten/kota yang tidak patuh dalam pengelolaan sampah. Bahkan ancaman yang bisa diterima jika tidak mengelola sampah secara integrasi yakni bisa dipidanakan.

Baca Juga:
Emil Dardak Tinjau Pelebaran Jalan Akses ke Malang Selatan, Warga Diingatkan Jangan Ngebut

"Jangan sampai terjadi di Jatim dan kita harus dicegah," harapnya. 

Emil juga menyebut bahwa Pemkab Gresik akan menjadi pilot project penanganan dan pengolahan sampah B3 Limbah Rumah tangga.

Menurutnya, masyarakat harus diedukasi tentang pengolahan sampah rumah tangga yang bercampur dengan limbah B3. Ia mencontohkan, raket nyamuk elektrik yang ketika tidak terpakai dan akan di buang terdapat potensi limbah B3 domestik yang berasal baterai. 

"Kita berharap masyarakat bisa aware terhadap penanganan sampah rumah tangga sehingga dapat memilah antara sampah atau limbah B3," harapnya. 

Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Ade Palguna menambahkan, pemerintah berkomitmen menyelesaikan persoalan sampah dengan target 51,21 persen terkelola pada tahun 2025 dan terkelola hingga 100 persen di tahun 2029 mendatang. 

Mengacu RPJMN, mengamanatkan 100 persen hingga pada tahun 2029 sampah terkelola melalui pengolahan sampah yang di fasilitas dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan antara lain di Bank Sampah, TPS3R, Rumah Kompos hingga Maggot BSF. Tak hanya itu, Material Recovery Facility (MRF), TPST atau fasilitas waste to energy serta memastikan yang masuk ke TPU hanya residu. 

Pihaknya minta kepada pemerintah daerah, agar persoalan sampah harus dikelola secara terintegrasi dari hulu ke hilir, sampah harus dikelola dimulai dari sumber, diangkut dan diolah di fasilitas pengolahan sampah melalui pendekatan teknologi ramah lingkungan. 

Saat ini, KLH/BPLH telah melakukan pengawasan terhadap 343 kabupaten/kota dan menetapkan sanksi administratif kepada 242 bupati/wali kota.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, persoalan sampah masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi Kota Gresik terutama bagi masyarakat khususnya di wilayah kepulauan yang harus terus di edukasi, agar tidak di buang ke laut. 

Pihaknya juga menginginkan Pemkab Gresik mendapatkan pendampingan terhadap pengelolaan limbah B3 karena Gresik banyak berdiri pabrik dan termasuk kawasan industri. 

"Kami contohkan Pulau Bawean di buatkan incinerator pembakaran agar sampah tidak dibuang ke laut dan tidak mengandung CO2. Kami ingin di dampingi penanganan B3 baik rumah tangga maupun industri karena tempat kami banyak berdiri kawasan pabrik industri," jelasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Pemkab Situbondo Siap Salurkan Bantuan Hibah Tempat Peribadatan

Baca Selanjutnya

Wali Kota Malang dan Forkopimda Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika Bernilai Miliaran

Tags:

Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak Darurat Sampah Pengelolaan Sampah dan Limbah B3

Berita lainnya oleh Martudji

Setelah Terbakar, Bangunan Sayap Barat Gedung Negara Grahadi Dipulihkan

2 April 2026 10:30

Setelah Terbakar, Bangunan Sayap Barat Gedung Negara Grahadi Dipulihkan

Kualitas SDM Terus Meningkat! Gubernur Khofifah: Jatim Terbanyak Lolos SNBP 7 Tahun Berturut-turut

1 April 2026 12:20

Kualitas SDM Terus Meningkat! Gubernur Khofifah: Jatim Terbanyak Lolos SNBP 7 Tahun Berturut-turut

Gubernur Khofifah Ajak BPN Jatim Percepat Pemetaan LSD dan Sertifikasi Tanah, Jaga Lahan Pangan di Tengah Pesatnya Industri Jatim

31 Maret 2026 14:34

Gubernur Khofifah Ajak BPN Jatim Percepat Pemetaan LSD dan Sertifikasi Tanah, Jaga Lahan Pangan di Tengah Pesatnya Industri Jatim

LKPJ Tahun Anggaran 2025! Gubernur Khofifah Beber Capaian Kinerja RKPD Jatim, Tembus 98,33 Persen

30 Maret 2026 21:09

LKPJ Tahun Anggaran 2025! Gubernur Khofifah Beber Capaian Kinerja RKPD Jatim, Tembus 98,33 Persen

Disaksikan Menteri LH, Gubernur Khofifah Teken Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik dengan 7 Bupati/Wali Kota

29 Maret 2026 11:27

Disaksikan Menteri LH, Gubernur Khofifah Teken Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik dengan 7 Bupati/Wali Kota

Dihadiri Kepala BNPB, Gubernur Jatim dan BPBD Gelar Rakor Antisipasi Kekeringan dan Bencana Hidrometeorologi

27 Maret 2026 21:06

Dihadiri Kepala BNPB, Gubernur Jatim dan BPBD Gelar Rakor Antisipasi Kekeringan dan Bencana Hidrometeorologi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H