Wabup Halsel Minta Kades Manfaatkan Mekanisme Restoratif untuk Cegah Kebocoran Dana Desa

Editor: Mursal Bahtiar

3 Des 2025 11:49

Thumbnail Wabup Halsel Minta Kades Manfaatkan Mekanisme Restoratif untuk Cegah Kebocoran Dana Desa
Wabup Halsel Helmi Umar Muchsin saat menyampaikan sambutan di kegitan penerangan Hukum di Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan Rabu 3 Desember 2025 (Foto: Mursal/Ketik.com)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) kembali menegaskan pentingnya tata kelola dana desa yang transparan dan akuntabel. 

Dalam kegiatan Penerangan Hukum yang digagas Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel, Wakil Bupati (Wabup) Helmi Umar Muchsin mengingatkan para kepala desa dan camat agar memanfaatkan mekanisme penyelesaian internal sejak dini, termasuk pendekatan restorative humanis yang telah disediakan.

Menurut Helmi, mekanisme tersebut sudah disampaikan Kejari sejak Oktober, namun hingga kini masih ada desa yang belum memanfaatkannya secara maksimal. Ia mengatakan jeda waktu tiga bulan seharusnya cukup untuk melakukan mitigasi masalah di tingkat lokal.

“Kami berterima kasih atas penegasan Kajari Halsel. Penyelesaian awal itu harus dilakukan secara internal dulu. Ada mekanisme yang bisa dipakai di desa, tapi ternyata belum semua memanfaatkan,” kata Helmi dalam sambutannya di Aula Kantor Bupati, Rabu, 3 Desember 2025.

Baca Juga:
Raker Perdana PWI Halsel Tegaskan Satu Arah: Solid, Etis, Profesional

Helmi menilai kedatangan Kejari bukan hanya bentuk pembinaan hukum, tetapi juga pengingat agar para kepala desa memahami tanggung jawab besar mereka dalam mengelola dana publik. Ia menyebut hal ini bagian dari upaya memperkuat integritas kelembagaan di tingkat desa hingga kabupaten.

Foto Suasana kegiatan Penerangan Hukum (Foto: Mursal/Ketik.com)Suasana kegiatan Penerangan Hukum (Foto: Mursal/Ketik.com)

“Kehadiran pak Kajari memberi gambaran jelas bahwa kepala desa dan camat harus betul-betul bertanggung jawab. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal kesadaran hukum,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa Dana Desa memiliki nilai strategis. Dengan total 249 desa, dan asumsi rata-rata Rp700 juta per desa, jumlah anggaran desa mencapai hampir Rp174 miliar per tahun. Angka itu, menurut Helmi, jika dikelola optimal, mampu menyelesaikan sebagian besar persoalan sosial dan infrastruktur di Halsel.

Baca Juga:
KNPI Halsel: Polemik Lahan Soligi Sudah Tuntas

“Kalau dana sebesar itu tidak bocor, kita bisa menyelesaikan hampir setengah masalah Halsel. Tapi kalau keliru kelola, kita sendiri yang rugi,” tegasnya.

Helmi juga menyinggung kondisi fiskal daerah. Dengan pemangkasan anggaran pusat hingga lebih dari Rp500 miliar, dan rancangan APBD 2025 yang mencapai Rp1,7 triliun, ia menilai pelayanan publik masih menghadapi tantangan nyata. Karena itu, sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten menjadi penting dalam merancang perencanaan yang berkualitas.

“Tantangan kita adalah bagaimana menggunakan anggaran terbatas ini seefektif mungkin. Dari desa sampai OPD, perencanaan harus benar-benar ilmiah dan berkualitas,” ucap Helmi.

Ia menegaskan bahwa setiap program harus berorientasi pada nilai tambah ekonomi dan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah sebagai bagian dari kemandirian fiskal yang dicanangkan Bupati.

Pada akhir sambutannya, Helmi secara resmi membuka kegiatan Penerangan Hukum yang dihadiri Kejari Halmahera Selatan Tomi Busnarma, Sekretaris Daerah Safiun Radjulan, Kepala DPMD Halsel M. Zaki Abdul Wahab, para Asisten, dan Staf Ahli lingkup Pemkab Halsel dan puluhan kepala Desa.

Baca Sebelumnya

Look Back Resmi Diadaptasi ke Live-Action, Sentuhan Baru untuk Karya Fujimoto

Baca Selanjutnya

Terseret Banjir di Nagan Raya, Pemuda Aceh Barat Ditemukan Jadi Jenazah, Dua Hilang

Tags:

Helmi Umar Muchsin Penerangan Hukum Halmahera Selatan Kejari Halsel restorative humanis Maluku Utara

Berita lainnya oleh Mursal Bahtiar

Raker Perdana PWI Halsel Tegaskan Satu Arah: Solid, Etis, Profesional

18 April 2026 21:53

Raker Perdana PWI Halsel Tegaskan Satu Arah: Solid, Etis, Profesional

KNPI Halsel: Polemik Lahan Soligi Sudah Tuntas

18 April 2026 16:58

KNPI Halsel: Polemik Lahan Soligi Sudah Tuntas

Polres Halmahera Selatan Tak Kendur Tangani Tambang Ilegal

16 April 2026 17:43

Polres Halmahera Selatan Tak Kendur Tangani Tambang Ilegal

Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

14 April 2026 09:50

Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

14 April 2026 06:53

Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

13 April 2026 19:02

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend