KETIK, SURABAYA – Kasus mutilasi sadis di rumah kos kawasan Lidah Wetan Surabaya yang menewaskan Tiara Angelina Saraswati (25) oleh kekasihnya, Alvi Maulana (24), hingga 554 potongan tubuh menjadi alarm serius bagi Pemerintah Kota Surabaya.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung merespons dengan memperketat pengawasan rumah kos, khususnya bagi pasangan yang tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan atau biasa disebut kumpul kebo.
Kasus viral ini menjadi sorotan, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri menyebut perlunya langkah konkret dari Pemkot bersama seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban hunian kos.
Menurutnya, apa yang dilakukan Satpol PP Surabaya untuk antisipasi mitigasi bahwa kejadian yang di Lidah Wetan itu sangat memukau perhatian publik sehingga Surabaya akan terus melakukan satu evaluasi untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan tertib dalam melaksanakan kehidupan di Surabaya.
"Termasuk kejadian-kejadian seperti itu mudah-mudahan tidak terulang kembali dengan sigapnya seluruh stake holder yang ada termasuk warga masyarakat harusnya melaporkan ketika itu tidak ada kaitan hubungan resmi dan lain sebagainya," jelasnya pada Kamis 18 September 2025.
Pihaknya akan selalu mensupport dan terus melakukan pantauan dengan menggencarkan siaga malam, dan sebagainya.
"Supaya masyarakat ikut juga menjaga ketertiban di kota Surabaya,” ujar Syaifuddin.
Menurutnya, pemeriksaan identitas penghuni kos merupakan hal yang mutlak dilakukan, baik untuk mendeteksi latar belakang maupun memastikan status hubungan pasangan yang menempati kamar kos.
“Sangat diperlukan itu, karena identitas itu agar supaya termasuk pemkot mengetahui siapa-siapa yang di kota Surabaya dan dia berkepentingan atas apa. Apakah dia melaksanakan tugas pekerjaan atau lainnya,” tegasnya.
Selain Pemkot dan Satpol PP, Syaifuddin menekankan peran penting pemilik kos, RT, dan RW dalam mendukung pengawasan. Ia mengimbau agar semua pihak ikut serta menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
“Kami mengimbau bahwa Surabaya ini aman tidak bisa hanya dilaksanakan oleh pemkot saja tetapi utamanya pemilik kos dan rusun semuanya yg berkaitan tentang hunian Pak RT, Pak RW ikut membantu pemkot untuk memberikan rasa aman nyaman di kota Surabaya,” pungkasnya.
Kasus Lidah Wetan menjadi pelajaran pahit sekaligus pemicu agar pengawasan indekos di Surabaya lebih ketat, terutama terhadap fenomena kumpul kebo yang kini banyak terjadi di tengah masyarakat.(*)
Viralnya Pasangan Kumpul Kebo, Komisi A DPRD Surabaya Harap Pemkot Gencarkan Pemeriksaan Identitas Indekos
Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Mustopa
18 Sep 2025 18:31
Baca Sebelumnya
Pemasangan Gate Parkir Alun-Alun Kota Masuk Tahap Kajian
Baca Selanjutnya
Farah Heliantina, Srikandi Unair di Balik Agenda Transisi Energi RI
Tags:
Pasangan kumpul kebo mutilasi surabaya kasus mutilasi surabaya DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri Komisi ABerita lainnya oleh Shinta Miranda
Follow Us On:
Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!