Viral Tarif Parkir 'Tak Wajar' di Alun-Alun Kota Batu, Dishub Langsung Sisir Jukir

Jurnalis: Dafa Wahyu Pratama
Editor: Aziz Mahrizal

13 Jan 2026 11:00

Thumbnail Viral Tarif Parkir 'Tak Wajar' di Alun-Alun Kota Batu, Dishub Langsung Sisir Jukir
Ilustrasi parkir di kawasan Alun-alun Kota Batu. (Foto: Dafa Wahyu Pratama/Ketik.com)

KETIK, BATU – Praktik pungutan parkir di Kota Batu kembali dikeluhkan wisatawan. Baru-baru ini, seorang pengunjung mengaku dikenai tarif parkir mobil sebesar Rp10 ribu saat berada di kawasan Alun-alun Kota Batu.

Praktik pungutan liar tidak sesuai ketentuan tarif parkir tersebut ramai diperbincangkan setelah viral media sosial TikTok.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu, Chilman Suadi, mengungkapkan bahwa Dishub Kota Batu telah turun langsung ke kawasan Alun-alun Kota Batu untuk melakukan pengecekan. Petugas menyisir lokasi parkir di kawasan Jalan Gajah Mada dan sekitarnya selama dua hari berturut-turut.

“Kami sudah turun ke lokasi setelah adanya pemberitaan. Jukir kami cek satu per satu. Namun, tidak ada yang mengaku menarik tarif di luar ketentuan. Semua menyampaikan bahwa tarif yang diberlakukan sesuai Perda (peraturan daerah),” ungkapnya, Selasa, 13 Januari 2026.

Baca Juga:
Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

Meski demikian, Dishub tetap mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang. Chilman menilai praktik oknum jukir dapat berdampak luas terhadap citra Kota Wisata Batu.

“Jangan sampai ulah satu atau dua orang mencoreng nama baik Kota Batu. Dampaknya bisa luas, terutama bagi sektor pariwisata,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan parkir di kawasan alun-alun telah diatur melalui standar operasional prosedur (SOP) yang jelas. Hal itu bahkan dipertegas melalui payung hukum peraturan daerah (Perda) dan peraturan wali kota (Perwali).

“Di Alun-alun Kota Batu kami memiliki mitra binaan Dishub. Pada prinsipnya, seluruh mekanisme perparkiran sudah memiliki SOP yang jelas, termasuk ketentuan tarif yang diatur dalam Perda dan Perwali,” ujarnya.

Baca Juga:
Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami

Chilman menekankan bahwa pengawasan parkir tidak bisa hanya dibebankan kepada Dishub. Partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam mengontrol praktik di lapangan, khususnya jika ditemukan pelanggaran.

“Dishub tidak bisa bekerja sendiri. Kami sangat membutuhkan kontrol dan masukan dari masyarakat. Jika ada pungutan parkir di luar ketentuan atau hal-hal yang melanggar aturan, silakan dilaporkan kepada kami,” katanya.

Ia menjelaskan, laporan masyarakat dapat disertai bukti pendukung seperti foto, video, atau keterangan saksi agar dapat segera ditindaklanjuti. Dishub, kata dia, telah menyiapkan sanksi tegas bagi juru parkir (jukir) yang terbukti melanggar aturan.

“Sanksinya sudah diatur dalam Perda dan Perwali, mulai dari pencabutan atribut, pencabutan kartu tanda anggota (KTA), hingga tindak pidana ringan atau tipiring,” pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Petani Brebes Antre Berhari-hari untuk Mendapatkan Pupuk Subsidi ‎

Baca Selanjutnya

Terbanyak se-Indonesia! 26 Sekolah Rakyat di Jatim Telah Beroperasi, Gus Ipul Puji Gubernur Khofifah

Tags:

Alun Alun Kota Batu tarif parkir Dishub Kota Batu Kota Batu Juru Parkir Jukir tarif parkir alun alun kota batu

Berita lainnya oleh Dafa Wahyu Pratama

Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

14 April 2026 22:03

Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami

14 April 2026 18:10

Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami

Anggaran Rp105 Juta, DLH Kota Batu Bangun Jogging Track di Taman Hutan Kota Bondas

14 April 2026 16:11

Anggaran Rp105 Juta, DLH Kota Batu Bangun Jogging Track di Taman Hutan Kota Bondas

Mikutopia Hadirkan Paket Rombongan Mulai Rp65 Ribu, dari Budidaya Jamur hingga Outbound Seru

14 April 2026 15:18

Mikutopia Hadirkan Paket Rombongan Mulai Rp65 Ribu, dari Budidaya Jamur hingga Outbound Seru

Penertiban Kabel Semrawut, Pemkot Batu Siapkan Regulasi Baru

14 April 2026 15:14

Penertiban Kabel Semrawut, Pemkot Batu Siapkan Regulasi Baru

Kompak Bangun Kota Batu! Duet Nurochman–Heli Contoh Harmoni Kepemimpinan di Jawa Timur

13 April 2026 17:55

Kompak Bangun Kota Batu! Duet Nurochman–Heli Contoh Harmoni Kepemimpinan di Jawa Timur

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar